Suara.com - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura, Papua, mendeportasi satu warga negara asing (WNA) asal Filipina, yang beberapa waktu lalu terdampar di Kabupaten Biak dan mendeportasi satu pengungsi asal Irak, yang berada di panampungan sejak 2016.
Kepala Rudenim Jayapura Eko Dirgantoro Irianto di Kota Jayapura, Papua, mengatakan bahwa WN asal Filipina itu telah melanggar UU Keimigrasian sehingga dideportasi kembali ke negara asalnya.
"Hari ini ada dua kegiatan yang dilakukan yaitu mendeportasi satu WNA Filipina, yang beberapa waktu lalu terdampar di Biak dan diamankan oleh aparat kemudian di serahkan ke Kantor Imigrasi setempat," katanya.
Menurut dia, WNA asal Filipina itu seharusnya masuk ke wilayah NKRI melalui tempat pendaratan imigrasi (TPI) yang sah, namun hal itu tidak dilakukan, sehingga diambil langkah tegas dengan mendeportasikan kembali ke negara asal.
"WNA asal Filipina itu melanggar pasal 113, dimana semua orang yang masuk ke wilayah NKRI harus melalui Tempat Pendaratan Imigrasi (TPI). Rute WNA Filipina yang dideportasi yakni Jayapura-Jakarta-Filipina.
Pendeportasian warga asing imigran ilegal itu, menurut dia, setelah diverifikasi pihak Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa Urusan Pengungsi atau (UNHCR).
Selain mendeportasi seorang imigran ilegal, kata dia, Rudenim Jayapura juga memulangkan seorang warga negara Irak yang berstatus pengungsi (refugee) atas permintaan sendiri dan juga mendapat banyak masukan dari pihak rudenim sehingga memiliki niat untuk pulang.
"Kami, Rudenim langsung memproses dengan usaha maksimal sehingga dengan bantuan dari International Organization for Migration atau IOM, agar membantu tiket untuk pemulangannya dari Jayapura menuju ke Baghdad, Irak," katanya.
Ke depan, Rudenim Jayapura diisi oleh para WNA ilegal yang melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana yang diharapkan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie. Juga Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Papua dan Papua Barat berjalan baik sehingga tangkapan-tangkapan yang merupakan imigran diproses sesuai aturan yang berlaku, tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Politisi PAN Minta Waspadai WNA Ilegal Jadi PSK di Indonesia
Kini, kata Eko, di Rudenim Jayapura terdapat 19 warga negara asing yang ditampung, baik berstatus sebagai pengungsi, imigran ilegal dan para regular migran atau pelanggar keimigrasian. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus