Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kecewa masih ada lurah di Jakarta yang memainkan jual beli tanah. Dia marah dan kesal.
"Ada beberapa lurah (yang main). Saya sudah ketemu ada 5 orang, saya catat kayak gitu. Saya lupa (lurah mana saja). Petojo juga ada. Berarti kalau ini terbukti lurahnya bangsat!" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Emosi Ahok bermula setelah menerima laporan seorang warga bernama Sinta (64), warga Tambora. Kepada Ahok, Sinta mengaku dipersulit saat mengurus sertifikat tanahnya seluas 55 meter persegi di kawasan Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Sinta menerangkan telah memilikih tanah itu 42 tahun lamanya. Namun, selama ini status tanahnya masih Akta Jual Beli. Sinta ingin menaikkan lahan tersebut ke Sertifikat Hak MIlik. Tanah Sinta pun sudah diukur di Badan Pertanahan Nasional Jakarta Pusat.
"Nah setelah itu kita harus lanjut ke lurah. Di lurah saya mentok, nggak bisa bikin, harus hubungi pemilik tanah katanya. Saya bilang Pak Alaydrus (pemilik) sudah nggak ada. (Otang lurah bilang) Oh nggak bisa bu, hubungi saja dulu ahli waris kata dia gitu," ujar Sinta.
Menurut Ahok, kasus Sinta sebagai salah satu modus kecurangan yang dilakukan lurah. Padahal ia sedang menjalankan program seluruh rumah di Jakarta memiliki sertifikat tanah.
"Kalau dia udah tinggal 45 tahun ke atas, tiba-tiba mau bikin sertifikat, BPN udah oke, BPHTB kita kan Rp2 miliar tidak bayar, tiba-tiba oknum lurah bilang ini tanah si A si B, tapi si A si B sudah meninggal, kamu harus beli dr ahli warisnya," kata Ahok.
"Logikanya nih kalau si A meninggal sudah 10-20 tahun ahli warisnya anak, menantu, cucu, cicit harus tanda tangan, bagaimana si oknum lurah hanya menunjuk pada satu orang di notaris katakan harus bayar sama dia beli tanah," lanjut Ahok.
Ahok mengatakan kasus yang terjadi pada Sinta tidak masuk akal. Pasalnya, kalaupun tanah Sinta memiliki ahli waris, maka ahli waris tersebut pasti sudah mengurus tanah Sinta. Sedangkan diblapangan oknum lurah diduga meminta Sinta untuk kembali menemui ahli waris tanah sebenarnya.
Baca Juga: Digadang Cawapres, Ahok: Kafir Mana Boleh Jadi Pejabat di Sini
"Ini berarti adalah modus menjual tanah yang tidak perlu dibeli. Berarti ini oknum lurahnya bangsat! Kok bisa menunjuk satu orang (untuk membeli) sesuai NJOP lagi? Terus bilangnya apa tahu nggak? bayarnya sesuai NJOP saja. Jadi orang miskin kena Rp100 juta bayar ke lurah nanti," kata Ahok.
Jika terbukti mempermainkan jual beli tanah, Ahok ingin lurah tersebut dipecat dan dipidana. Ahok menganggap lurah tersebut telah menipu rakyat yang ingin mendapatkan sertifikat tanah.
"Dulu oknum lurah camat minta 1 persen, itu juga ngak ada dasar hukumnya, udah kita hapus. Makanya dulu oknum lurah camat kaya raya, semua mau transaksi tanah, jual beli perumahan apapun minta 1 persen," kata Ahok.
"Kita ingin bantu orang miskin dapat sertifikat, malah dia malakin orang miskin," kesal Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung