Suara.com - Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu menyiagakan sebanyak 314 personel untuk mengamankan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bentiring pascaterjadinya kerusuhan pada Kamis (4/5) sore.
"Personel gabungan TNI, Brimob, kepolisian dan dari lapas sendiri, sekarang situasi sudah kondusif," kata dia Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung di Bengkulu, Jumat (5/5/2017).
Personel kepolisian berjaga bangunan lapis pertama dari lapas sementara TNI berjaga di lapis terluar lapas. Personel kepolisian yang disiagakan bersenjata lengkap.
"Kita akan lihat perkembangan sebelum menarik pasukan, sekarang Anggota masih akan 'standby' disini," kata dia lagi.
Warga binaan antar blok narkoba dan pidana umum terlibat kerusuhan sekitar pukul 15.30 WIB. Kejadian berawal dari perkelahian dua narapidana pidana umum dengan satu narapidana narkoba.
Akibat solidaritas dalam bentuk negatif antar sesama warga binaan akhirnya meluas menjadi kerusuhan. Akibatnya, terdapat dua orang mengalami luka, satu orang luka di bagian dada, dan yang satunya lagi terluka dibagian kepala dengan mendapatkan dua jahitan.
Oleh karena itu, sebanyak enam orang dari narapidana yang bertikai, pada pukul 21.00 WIB (4/5) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. Sementara satu orang lagi dibawa ke Rumah Tahanan Malabero Kota Bengkulu.
"Ada juga lima narapidana di Polres, untuk sangkaan pidananya masih pasal penganiayaan," ujarnya. [Antara]
Baca Juga: Lembaga Masyarakat Adat Papua Barat Siap Sukseskan Pilpres 2014
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha