Turki memberhentikan 107 hakim dan jaksa atas dugaan keterlibatan dalam percobaan kudeta pada Juli tahun lalu. Informasi ini disampaikan dalam laporan televisi Turki, Jumat (5/5/2017).
Pemecatan itu merupakan pembersihan besar-besaran gelombang ketiga sejak Presiden Tayyip Erdogan menyapu kekuasaan.
Hingga kini, Turki telah memecat sekitar 145.000 pegawai negeri, petugas keamanan dan akademisi, kata media setempat.
Jumlah hakim dan jaksa yang dibebastugaskan telah mencapai 4.238 orang.
Pemerintahan Presiden Erdogan selama ini menuding jaringan ulama Turki yang bermukim di Amerika Serikat, Fethullah Gulen, sebagai pihak yang berupaya melakukan kudeta Juli lalu. Gulen sendiri sudah membantah dirinya terlibat.
"Perintah penahanan dikenakan terhadap para hakim dan jaksa yang dipecat," kata Turkish TV.
Sudah lebih dari 40.000 orang ditahan setelah pemberontakan yang gagal tersebut. Peristiwa itu menewaskan 240 orang, sebagian besar warga sipil.
Turki pada Sabtu (29/4/2017) mengusir lebih dari 3.900 orang dari dinas sipil dan militer yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional. Pemecatan terhadap para personel itu dilakukan setelah jajak pendapat diselenggarakan pada April.
Baca Juga: Dianggap Sebar Teror, Pemerintah Turki Blokir Wikipedia
Kelompok-kelompok penyokong hak asasi manusia serta sejumlah negara Barat sekutu Turki mengatakan bahwa jajak pendapat tersebut membawa Turki, yang merupakan anggota NATO dan kandidat anggota Uni Eropa, mendekati penguasaan oleh satu sosok. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya