Turki memberhentikan 107 hakim dan jaksa atas dugaan keterlibatan dalam percobaan kudeta pada Juli tahun lalu. Informasi ini disampaikan dalam laporan televisi Turki, Jumat (5/5/2017).
Pemecatan itu merupakan pembersihan besar-besaran gelombang ketiga sejak Presiden Tayyip Erdogan menyapu kekuasaan.
Hingga kini, Turki telah memecat sekitar 145.000 pegawai negeri, petugas keamanan dan akademisi, kata media setempat.
Jumlah hakim dan jaksa yang dibebastugaskan telah mencapai 4.238 orang.
Pemerintahan Presiden Erdogan selama ini menuding jaringan ulama Turki yang bermukim di Amerika Serikat, Fethullah Gulen, sebagai pihak yang berupaya melakukan kudeta Juli lalu. Gulen sendiri sudah membantah dirinya terlibat.
"Perintah penahanan dikenakan terhadap para hakim dan jaksa yang dipecat," kata Turkish TV.
Sudah lebih dari 40.000 orang ditahan setelah pemberontakan yang gagal tersebut. Peristiwa itu menewaskan 240 orang, sebagian besar warga sipil.
Turki pada Sabtu (29/4/2017) mengusir lebih dari 3.900 orang dari dinas sipil dan militer yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional. Pemecatan terhadap para personel itu dilakukan setelah jajak pendapat diselenggarakan pada April.
Baca Juga: Dianggap Sebar Teror, Pemerintah Turki Blokir Wikipedia
Kelompok-kelompok penyokong hak asasi manusia serta sejumlah negara Barat sekutu Turki mengatakan bahwa jajak pendapat tersebut membawa Turki, yang merupakan anggota NATO dan kandidat anggota Uni Eropa, mendekati penguasaan oleh satu sosok. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia