Suara.com - Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan pada Selasa (11/42017) pemerintah Suriah masih memiliki senjata kimia. Dia mendesak agar ada langkah yang diambil untuk mencegah peluang penggunaannya.
Saat berbicara kepada media kelolaan negara TRT Haber di Italia, Cavusoglu juga mengatakan bahwa pemerintahan peralihan mendesak dibutuhkan di Suriah.
Ancaman penggunaan senjata kimia, lanjut Cavusoglu, akan terus ada selama Presiden Bashar al-Assad tetap berkuasa.
Sebelumnya, Komite Internasional Palang Merah menyatakan keadaan di Suriah menjadi perang antarbangsa setelah rudal-rudal Amerika Serikta menghantam pangkalan udara Suriah. Komite tersebut memperluas kewajiban kemanusiaan kedua pihak untuk menangani tawanan perang.
AS menembakkan peluru kendali dari dua kapal perusaknya di Laut Tengah ke sebuah pangkalan, yang dikatakan Presiden AS Donald Trump sebagai tempat serangan senjata kimia maut dilancarkan pada awal April.
Rangkaian tembakan rudal itu merupakan serangan langsung pertama AS terhadap pemerintahan Bashar al-Assad dalam enam tahun perang saudara.
Washington mengatakan pemerintah Suriah adalah pihak yang melakukan serangan gas beracun pekan ini di kota Khan Sheikhoun di provinsi Idlib yang dikuasai para pemberontak. Serangan menewaskan sedikitnya 70 orang, yang sebagian besar di antaranya adalah warga sipil, termasuk anak-anak.
Komando angkatan darat Suriah telah membantah bertanggung jawab atas serangan itu.
Sementara itu, kementerian pertahanan Rusia mengatakan pencemaran gas tersebut merupakan dampak dari kebocoran gudang senjata kimia milik pemberontak yang terkena serangan udara pemerintah Suriah.
Baca Juga: Adakah Kaitan Teror Air Keras dengan Kasus yang Ditangani Novel?
Rusia telah melancarkan serangkaian serangan udara bersama-sama dengan sekutunya, Assad, sejak September 2015 sementara pejuang Iran juga bertempur bersama pasukan pemerintah Suriah menghadapi kelompok-kelompok pemberontak dan militan Islamis.
Turki juga terlibat, melakukan serangan ke Suriah utara lebih dari enam bulan lalu untuk mendorong kelompok militan ISIS keluar dari perbatasannya dan menghadang pergerakan pasukan Kurdi.
Berdasarkan atas hukum kemanusiaan internasional, kalangan warga sipil dan fasilitas medis harus dilindungi tanpa memandang apakah konflik itu berlangsung secara internal atau internasional.
Pihak bertikai harus menjaga prinsip-prinsip kunci menyangkut pencegahan dan keseimbangan serta membedakan antara petempur dan warga sipil, antara infrastruktur militer dan sipil.
Prinsip tersebut telah dilanggar oleh berbagai pihak di Suriah, kata para pemimpin negara-negara Barat dan penyelidik kejahatan perang dari Perserikatan Bangsa-bangsa.
Dalam bentrok senjata antarbangsa juga ada aturan soal perlakuan terhadap petempur tertangkap, yang dianggap sebagai tawanan perang. [Antara]
Berita Terkait
-
Serangan AS ke Suriah Gagal Tingkatkan Moral Kelompok Teror
-
Foto Presiden Erdogan Ajarkan Cucu Baca Alquran Jadi Viral
-
Politikus PKS Dibekuk Densus 88, DPR Minta Klarifikasi Kapolri
-
Rusia dan Iran Ultimatum Bakal Serang Amerika Serikat
-
Serangan Gas Beracun, Indonesia Desak PBB Tengahi Konflik Suriah
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis