Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan usulan pembubaran ormas keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui kajian yang panjang. Keberadaan HTI dinilai pemerintah terindikasi kuat bertentangan dengan asas Pancasilan dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
"Rapat (mengkaji pembubaran HTI) sudah berkali-kali. Kami rapat di Kemenko Polhukam diundang Pak Wiranto lebih dari enam kali," kata Tjahjo di kantor Kemenko Polhukam, Senin (8/5/2018).
Tjahjo menegaskan usulan pembubaran HTI telah bulat dan rampug terhitung hari ini. Setelah itu usulan pembubaran HTI segera dikirimkan ke lembaga peradilan.
"Sudah diumumkan (usulan pembubaran HTI) hari ini, pemerintah tegas," ujar dia.
Apabila nanti HTI resmi dibubarkan, bagaimana dengan pengurus dan tokoh-tokoh HTI? Apakah juga akan diproses secara hukum? Tjahjo belum bisa menjelaskan.
"Nanti kita lihat," tutur dia.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan bahwa usulan pembubaran HTI berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo. Pasalnya faham organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang memiliki jejaring dengan gerakan Islam Timur Tengah ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Dia menuturkan, dirinya bersama Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menkum HAM dan pejabat terkait telah mengkaji dan mengambil keputusan final atas keberadaan ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Setelah dikaji, dinyatakan bahwa HTI anti Pancasila dan harus dibubarkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam mencapai tujuan nasional dan kepentingan bangsa. Aktivitas yang dilakukan oleh HTI nyata nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang pada gilirannya dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan kutuhan NKRI.
Baca Juga: SETARA Institute: HTI Punya Hak Kasasi ke Mahkamah Agung
Dia menambahkan, keputusan tersebut diambil oleh pemerintah sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Menurutnya keputusan tersebut bukan berarti pemerintah anti ormas Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah