Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia mempertanyakan langkah pemerintah mengusulkan membubarkan HTI, Senin (8/5/2017).
"Kami menyesalkan langkah itu. Apa salahnya Hizbut Tahrir? HTI itu menyampaikan dakwah Islam. Bertentangannya dimana? Dakwah Islam. Semua yang disampaikan itu semuanya ajaran Islam. Syariah, Khilafah dan aqidah, itu semua ajaran Islam," kata juru bicara HTI Ismail Yusanto di kantor HTI, Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.
Ismail juga mempertanyakan tuduhan yang menyebutkan ideologi HTI bertentangan dengan Pancasila.
"Justru itu pertanyaannya," kata dia.
Ismail menegaskan pesan-pesan yang diserukan HTI tidak bertentangan dengan Pancasila.
"Ya nggak dong. Ajaran Islam itu tidak bertentangan dengan Pancasila. Di dalam UU Ormas juga disebutkan seperti itu. Disebutkan bahwa Islam itu tidak masuk ke dalam paham yang bertentangan dengan Pancasila. Artinya ketika kami menyampaikan ajaran Islam tidak bisa disebut sebagai anti Pancasila. UU Ormas mengatakan seperti itu," kata dia.
Ketika ditanya mengenai anggapan bahwa HTI menimbulkan benturan di tengah masyarakat, Ismail kembali mempertanyakannya.
"Benturan yang mana coba tunjukkan, kalau ada benturan. Kami sudah bergerak di Indonesia sudah lebih dari 25 tahun. Tidak ada satu pun benturan. Kalau yang mengganggu dakwah kami ada. Beda ya dengan benturan," kata dia.
Ismail menambahkan HTI turut berkontribusi kepada bangsa dalam dakwah ikut serta membina dan meningkatkan kualitas SDM umat. Dengan begitu umat paham nilai Islam sebagai seorang muslim.
Baca Juga: HTI: Kami Legal, Tak Pernah Langgar Hukum
"Korupsi itu intinya rendahnya moralitas dan integritas, artinya rendahnya SDM. HTI itu berdakwah mengajarkan tauhid. Takut kepada Allah. Masa seperti itu tidak bisa disebut sebagai turut serta membangun. Pembangunan SDM justru yang paling penting," kata dia.
"HTI tidak mencuri uang negara, tidak korupsi, tidak menimbulkan huru-hara. Sementera banyak itu kelompok yang melakukan korupsi. Kenapa bukan itu yang dilarang," Ismail menambahkan.
Ismail berharap dapat bertemu dengan pemerintah untuk memperjelas duduk perkara.
Siang tadi, Menkopolhukam Wiranto mengumumkan keputusan pemerintah mengusulkan pembubaran HTI.
"Kami membubarkan tentu dengan langkah hukum dan berdasarkan hukum. Nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan," kata Wiranto.
Wiranto menjelaskan pembubaran harus dibawa ke ranah pengadilan karena pemerintah tak ingin sewenang-wenang dalam melakukan pembubaran, meski HTI telah dianggap bertentangan dengan ideologi negara Pancasila.
"Langkah itu harus dilakukan semata-mata mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang ujungnya menganggu eksistensi kita sebagai bangsa yang sedang berkembang," kata dia.
Berita Terkait
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi
-
Bendera HTI Berkibar di Deklarasi Dukungan Anies Capres, PA 212: Ada Narasi Islamofobia dan Adu Domba
-
Eks Jubir HTI Duga ada Kampanye Hitam Saat Acara Deklarasi Dukung Anies Calon Presiden
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000