Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia mempertanyakan langkah pemerintah mengusulkan membubarkan HTI, Senin (8/5/2017).
"Kami menyesalkan langkah itu. Apa salahnya Hizbut Tahrir? HTI itu menyampaikan dakwah Islam. Bertentangannya dimana? Dakwah Islam. Semua yang disampaikan itu semuanya ajaran Islam. Syariah, Khilafah dan aqidah, itu semua ajaran Islam," kata juru bicara HTI Ismail Yusanto di kantor HTI, Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.
Ismail juga mempertanyakan tuduhan yang menyebutkan ideologi HTI bertentangan dengan Pancasila.
"Justru itu pertanyaannya," kata dia.
Ismail menegaskan pesan-pesan yang diserukan HTI tidak bertentangan dengan Pancasila.
"Ya nggak dong. Ajaran Islam itu tidak bertentangan dengan Pancasila. Di dalam UU Ormas juga disebutkan seperti itu. Disebutkan bahwa Islam itu tidak masuk ke dalam paham yang bertentangan dengan Pancasila. Artinya ketika kami menyampaikan ajaran Islam tidak bisa disebut sebagai anti Pancasila. UU Ormas mengatakan seperti itu," kata dia.
Ketika ditanya mengenai anggapan bahwa HTI menimbulkan benturan di tengah masyarakat, Ismail kembali mempertanyakannya.
"Benturan yang mana coba tunjukkan, kalau ada benturan. Kami sudah bergerak di Indonesia sudah lebih dari 25 tahun. Tidak ada satu pun benturan. Kalau yang mengganggu dakwah kami ada. Beda ya dengan benturan," kata dia.
Ismail menambahkan HTI turut berkontribusi kepada bangsa dalam dakwah ikut serta membina dan meningkatkan kualitas SDM umat. Dengan begitu umat paham nilai Islam sebagai seorang muslim.
Baca Juga: HTI: Kami Legal, Tak Pernah Langgar Hukum
"Korupsi itu intinya rendahnya moralitas dan integritas, artinya rendahnya SDM. HTI itu berdakwah mengajarkan tauhid. Takut kepada Allah. Masa seperti itu tidak bisa disebut sebagai turut serta membangun. Pembangunan SDM justru yang paling penting," kata dia.
"HTI tidak mencuri uang negara, tidak korupsi, tidak menimbulkan huru-hara. Sementera banyak itu kelompok yang melakukan korupsi. Kenapa bukan itu yang dilarang," Ismail menambahkan.
Ismail berharap dapat bertemu dengan pemerintah untuk memperjelas duduk perkara.
Siang tadi, Menkopolhukam Wiranto mengumumkan keputusan pemerintah mengusulkan pembubaran HTI.
"Kami membubarkan tentu dengan langkah hukum dan berdasarkan hukum. Nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan," kata Wiranto.
Wiranto menjelaskan pembubaran harus dibawa ke ranah pengadilan karena pemerintah tak ingin sewenang-wenang dalam melakukan pembubaran, meski HTI telah dianggap bertentangan dengan ideologi negara Pancasila.
Berita Terkait
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi
-
Bendera HTI Berkibar di Deklarasi Dukungan Anies Capres, PA 212: Ada Narasi Islamofobia dan Adu Domba
-
Eks Jubir HTI Duga ada Kampanye Hitam Saat Acara Deklarasi Dukung Anies Calon Presiden
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir