Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pekerja harian lepas (PHL) dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), tidak hanya mengandalkan gaji sebesar upah minimun provinsi DKI. Ahok ingin, seluruh pekerja memiliki keahlian khusus.
"Saya berpikir bagaimana PPSU dan PHL jangan terima gajinya UMP terus. Jangan pernah puas menerima UMP," ujar Ahok, saat dalam acara penandatanganan perjanjian pemprov dengan PT Propan dan PT Avia Avian tentang pelatihan dan pengecatan sarana prasarana umum di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/5/2017).
Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi dalam hal kompetensi pengecatan, pekerja yang dikenal dengan sbeutan “pasukan oranye” itu diharapkan mampu menciptakan tenaga pengecat yang baik.
Tenaga pengecat tersebut, kata Ahok, sangat dibutuhkan untuk berbagai proyek pembangunan, khususnya di Ibu Kota.
"Satu pihak, banyak sekali pihak yang butuhkan tukang cat, pengawas bangunan yang baik. Cuma terkadang tidak ketmu," kata Ahok.
Selain itu, Ahok khawatir terhadap warga yang masih mengandalkan pekerjaan sebagai PHL di DKI. Pasalnya, sewaktu-waktu mereka bisa diputus perjanjian kontrak kerjanya begitu saja oleh oknum lurah. Mengingat, PHL setiap tahunnya selalu ada penilaian dan perpanjang kontrak.
"Saya tidak mau setelah saya tak jadi gubernur dan saudara (PHL) mengadu ke saya nanti, saya juga repot menolongnya," kata Ahok.
Menurut Ahok, masih ada oknum lurah di Jakarta yang suka memanfaatkan jabatannya. Mereka bisa seenaknya memasukan kerabat untuk bekerja menggantikan orang lama.
"Kalau kena oknum lurah agak sableng, tiba-tiba masukin saudaranya kalian bisa dipecat, nggak ada peneguran apa-apa dahulu. Saya nggak ingin, setelah saya nggak di sini itu terjadi lagi," kata Ahok.
Baca Juga: Anies Jelaskan Fungsi Tiga Tim Bentukannya
Setelah pekerja mengikuti pelatihan, mantan Bupati Belitung Timur ini berharap penghasilan mereka bisa menjadi lebih baik setelah bekerja di tempat lain.
"Karena kalau direkrut sebagai tenaga di pemda pun gajinya ada ukurannya, punya sertifikat, pengalaman dua tahun dapat berapa juta. Misal anda spesialis buat atap rumah baja. Kami ingin PHL bisa mandiri dan bisa jadi pemborong," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan