Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pekerja harian lepas (PHL) dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), tidak hanya mengandalkan gaji sebesar upah minimun provinsi DKI. Ahok ingin, seluruh pekerja memiliki keahlian khusus.
"Saya berpikir bagaimana PPSU dan PHL jangan terima gajinya UMP terus. Jangan pernah puas menerima UMP," ujar Ahok, saat dalam acara penandatanganan perjanjian pemprov dengan PT Propan dan PT Avia Avian tentang pelatihan dan pengecatan sarana prasarana umum di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/5/2017).
Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi dalam hal kompetensi pengecatan, pekerja yang dikenal dengan sbeutan “pasukan oranye” itu diharapkan mampu menciptakan tenaga pengecat yang baik.
Tenaga pengecat tersebut, kata Ahok, sangat dibutuhkan untuk berbagai proyek pembangunan, khususnya di Ibu Kota.
"Satu pihak, banyak sekali pihak yang butuhkan tukang cat, pengawas bangunan yang baik. Cuma terkadang tidak ketmu," kata Ahok.
Selain itu, Ahok khawatir terhadap warga yang masih mengandalkan pekerjaan sebagai PHL di DKI. Pasalnya, sewaktu-waktu mereka bisa diputus perjanjian kontrak kerjanya begitu saja oleh oknum lurah. Mengingat, PHL setiap tahunnya selalu ada penilaian dan perpanjang kontrak.
"Saya tidak mau setelah saya tak jadi gubernur dan saudara (PHL) mengadu ke saya nanti, saya juga repot menolongnya," kata Ahok.
Menurut Ahok, masih ada oknum lurah di Jakarta yang suka memanfaatkan jabatannya. Mereka bisa seenaknya memasukan kerabat untuk bekerja menggantikan orang lama.
"Kalau kena oknum lurah agak sableng, tiba-tiba masukin saudaranya kalian bisa dipecat, nggak ada peneguran apa-apa dahulu. Saya nggak ingin, setelah saya nggak di sini itu terjadi lagi," kata Ahok.
Baca Juga: Anies Jelaskan Fungsi Tiga Tim Bentukannya
Setelah pekerja mengikuti pelatihan, mantan Bupati Belitung Timur ini berharap penghasilan mereka bisa menjadi lebih baik setelah bekerja di tempat lain.
"Karena kalau direkrut sebagai tenaga di pemda pun gajinya ada ukurannya, punya sertifikat, pengalaman dua tahun dapat berapa juta. Misal anda spesialis buat atap rumah baja. Kami ingin PHL bisa mandiri dan bisa jadi pemborong," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026