Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pekerja harian lepas (PHL) dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), tidak hanya mengandalkan gaji sebesar upah minimun provinsi DKI. Ahok ingin, seluruh pekerja memiliki keahlian khusus.
"Saya berpikir bagaimana PPSU dan PHL jangan terima gajinya UMP terus. Jangan pernah puas menerima UMP," ujar Ahok, saat dalam acara penandatanganan perjanjian pemprov dengan PT Propan dan PT Avia Avian tentang pelatihan dan pengecatan sarana prasarana umum di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/5/2017).
Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi dalam hal kompetensi pengecatan, pekerja yang dikenal dengan sbeutan “pasukan oranye” itu diharapkan mampu menciptakan tenaga pengecat yang baik.
Tenaga pengecat tersebut, kata Ahok, sangat dibutuhkan untuk berbagai proyek pembangunan, khususnya di Ibu Kota.
"Satu pihak, banyak sekali pihak yang butuhkan tukang cat, pengawas bangunan yang baik. Cuma terkadang tidak ketmu," kata Ahok.
Selain itu, Ahok khawatir terhadap warga yang masih mengandalkan pekerjaan sebagai PHL di DKI. Pasalnya, sewaktu-waktu mereka bisa diputus perjanjian kontrak kerjanya begitu saja oleh oknum lurah. Mengingat, PHL setiap tahunnya selalu ada penilaian dan perpanjang kontrak.
"Saya tidak mau setelah saya tak jadi gubernur dan saudara (PHL) mengadu ke saya nanti, saya juga repot menolongnya," kata Ahok.
Menurut Ahok, masih ada oknum lurah di Jakarta yang suka memanfaatkan jabatannya. Mereka bisa seenaknya memasukan kerabat untuk bekerja menggantikan orang lama.
"Kalau kena oknum lurah agak sableng, tiba-tiba masukin saudaranya kalian bisa dipecat, nggak ada peneguran apa-apa dahulu. Saya nggak ingin, setelah saya nggak di sini itu terjadi lagi," kata Ahok.
Baca Juga: Anies Jelaskan Fungsi Tiga Tim Bentukannya
Setelah pekerja mengikuti pelatihan, mantan Bupati Belitung Timur ini berharap penghasilan mereka bisa menjadi lebih baik setelah bekerja di tempat lain.
"Karena kalau direkrut sebagai tenaga di pemda pun gajinya ada ukurannya, punya sertifikat, pengalaman dua tahun dapat berapa juta. Misal anda spesialis buat atap rumah baja. Kami ingin PHL bisa mandiri dan bisa jadi pemborong," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari