Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pekerja harian lepas (PHL) dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), tidak hanya mengandalkan gaji sebesar upah minimun provinsi DKI. Ahok ingin, seluruh pekerja memiliki keahlian khusus.
"Saya berpikir bagaimana PPSU dan PHL jangan terima gajinya UMP terus. Jangan pernah puas menerima UMP," ujar Ahok, saat dalam acara penandatanganan perjanjian pemprov dengan PT Propan dan PT Avia Avian tentang pelatihan dan pengecatan sarana prasarana umum di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/5/2017).
Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi dalam hal kompetensi pengecatan, pekerja yang dikenal dengan sbeutan “pasukan oranye” itu diharapkan mampu menciptakan tenaga pengecat yang baik.
Tenaga pengecat tersebut, kata Ahok, sangat dibutuhkan untuk berbagai proyek pembangunan, khususnya di Ibu Kota.
"Satu pihak, banyak sekali pihak yang butuhkan tukang cat, pengawas bangunan yang baik. Cuma terkadang tidak ketmu," kata Ahok.
Selain itu, Ahok khawatir terhadap warga yang masih mengandalkan pekerjaan sebagai PHL di DKI. Pasalnya, sewaktu-waktu mereka bisa diputus perjanjian kontrak kerjanya begitu saja oleh oknum lurah. Mengingat, PHL setiap tahunnya selalu ada penilaian dan perpanjang kontrak.
"Saya tidak mau setelah saya tak jadi gubernur dan saudara (PHL) mengadu ke saya nanti, saya juga repot menolongnya," kata Ahok.
Menurut Ahok, masih ada oknum lurah di Jakarta yang suka memanfaatkan jabatannya. Mereka bisa seenaknya memasukan kerabat untuk bekerja menggantikan orang lama.
"Kalau kena oknum lurah agak sableng, tiba-tiba masukin saudaranya kalian bisa dipecat, nggak ada peneguran apa-apa dahulu. Saya nggak ingin, setelah saya nggak di sini itu terjadi lagi," kata Ahok.
Baca Juga: Anies Jelaskan Fungsi Tiga Tim Bentukannya
Setelah pekerja mengikuti pelatihan, mantan Bupati Belitung Timur ini berharap penghasilan mereka bisa menjadi lebih baik setelah bekerja di tempat lain.
"Karena kalau direkrut sebagai tenaga di pemda pun gajinya ada ukurannya, punya sertifikat, pengalaman dua tahun dapat berapa juta. Misal anda spesialis buat atap rumah baja. Kami ingin PHL bisa mandiri dan bisa jadi pemborong," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional