Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pekerja harian lepas (PHL) dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), tidak hanya mengandalkan gaji sebesar upah minimun provinsi DKI. Ahok ingin, seluruh pekerja memiliki keahlian khusus.
"Saya berpikir bagaimana PPSU dan PHL jangan terima gajinya UMP terus. Jangan pernah puas menerima UMP," ujar Ahok, saat dalam acara penandatanganan perjanjian pemprov dengan PT Propan dan PT Avia Avian tentang pelatihan dan pengecatan sarana prasarana umum di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/5/2017).
Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi dalam hal kompetensi pengecatan, pekerja yang dikenal dengan sbeutan “pasukan oranye” itu diharapkan mampu menciptakan tenaga pengecat yang baik.
Tenaga pengecat tersebut, kata Ahok, sangat dibutuhkan untuk berbagai proyek pembangunan, khususnya di Ibu Kota.
"Satu pihak, banyak sekali pihak yang butuhkan tukang cat, pengawas bangunan yang baik. Cuma terkadang tidak ketmu," kata Ahok.
Selain itu, Ahok khawatir terhadap warga yang masih mengandalkan pekerjaan sebagai PHL di DKI. Pasalnya, sewaktu-waktu mereka bisa diputus perjanjian kontrak kerjanya begitu saja oleh oknum lurah. Mengingat, PHL setiap tahunnya selalu ada penilaian dan perpanjang kontrak.
"Saya tidak mau setelah saya tak jadi gubernur dan saudara (PHL) mengadu ke saya nanti, saya juga repot menolongnya," kata Ahok.
Menurut Ahok, masih ada oknum lurah di Jakarta yang suka memanfaatkan jabatannya. Mereka bisa seenaknya memasukan kerabat untuk bekerja menggantikan orang lama.
"Kalau kena oknum lurah agak sableng, tiba-tiba masukin saudaranya kalian bisa dipecat, nggak ada peneguran apa-apa dahulu. Saya nggak ingin, setelah saya nggak di sini itu terjadi lagi," kata Ahok.
Baca Juga: Anies Jelaskan Fungsi Tiga Tim Bentukannya
Setelah pekerja mengikuti pelatihan, mantan Bupati Belitung Timur ini berharap penghasilan mereka bisa menjadi lebih baik setelah bekerja di tempat lain.
"Karena kalau direkrut sebagai tenaga di pemda pun gajinya ada ukurannya, punya sertifikat, pengalaman dua tahun dapat berapa juta. Misal anda spesialis buat atap rumah baja. Kami ingin PHL bisa mandiri dan bisa jadi pemborong," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?