Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan tidak ada yang dilanggar Hizbut Tahrir Indonesia sehingga tidak ada alasan untuk dibubarkan pemerintah.
"Tidak tepat, tidak ada yang salah dengan HTI. Diskusilah dengan HTI," kata Sodik kepada Suara.com, Senin (8/5/2017).
Sodik mengatakan pembentukan HTI sudah sesuai dengan UU tentang organisasi kemasyarakatan. Aktivitas HTI, katanya, tidak ada yang mengarah kepada makar. Visi dan misi organisasi tersebut, kata dia, menawarkan ide yang mereka perjuangkan dengan cara-cara konstitusional.
"Jadi apanya yang salah? Apakah karena dia membawa islam dan rezim. Sekarang kita Islamophobia?" kata Sodik.
Pemerintah memutuskan mengusulkan membubarkan HTI karena ideologinya dianggap bertentangan dengan konstitusi. Sodik kembali mempertanyakannya. Menurut Sodik tidak ada konstitusi yang dilanggar HTI.
"Bila disebut bertentangan dengan UU keormasan buktinya dia sekarang legal sebagai ormas di Indonesia. Dan, apakah ajaran HTI bertentagan dengan ke lima sila Pancasila? Mari uji satu persatu. Apalagi, soal misi khilafah apakah bertantangan dgn UUD 45? Ini yg harusnya didiskusikan pemerintan dengan HTI," tutur Sodik.
Dewan Pimpinan Pusat HTI mempertanyakan langkah pemerintah mengusulkan membubarkan HTI.
"Kami menyesalkan langkah itu. Apa salahnya Hizbut Tahrir? HTI itu menyampaikan dakwah Islam. Bertentangannya dimana? Dakwah Islam. Semua yang disampaikan itu semuanya ajaran Islam. Syariah, Khilafah dan aqidah, itu semua ajaran Islam," kata juru bicara HTI Ismail Yusanto di kantor HTI, Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.
Ismail juga mempertanyakan tuduhan yang menyebutkan ideologi HTI bertentangan dengan Pancasila.
"Justru itu pertanyaannya," kata dia.
Baca Juga: HTI: Apa Salah Hizbut Tahrir? Bertentangan di Mana?
Ismail menegaskan pesan-pesan yang diserukan HTI tidak bertentangan dengan Pancasila.
"Ya nggak dong. Ajaran Islam itu tidak bertentangan dengan Pancasila. Di dalam UU Ormas juga disebutkan seperti itu. Disebutkan bahwa Islam itu tidak masuk ke dalam paham yang bertentangan dengan Pancasila. Artinya ketika kami menyampaikan ajaran Islam tidak bisa disebut sebagai anti Pancasila. UU Ormas mengatakan seperti itu," kata dia.
Ketika ditanya mengenai anggapan bahwa HTI menimbulkan benturan di tengah masyarakat, Ismail kembali mempertanyakannya.
"Benturan yang mana coba tunjukkan, kalau ada benturan. Kami sudah bergerak di Indonesia sudah lebih dari 25 tahun. Tidak ada satu pun benturan. Kalau yang mengganggu dakwah kami ada. Beda ya dengan benturan," kata dia.
Berita Terkait
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi
-
Bendera HTI Berkibar di Deklarasi Dukungan Anies Capres, PA 212: Ada Narasi Islamofobia dan Adu Domba
-
Eks Jubir HTI Duga ada Kampanye Hitam Saat Acara Deklarasi Dukung Anies Calon Presiden
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun