Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendukung rencana pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia.
"PBNU mendukung langkah pemerintah membubarkan ormas yang radikal dan menolak Pancasila," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj usai membuka pameran lukisan yang digelar NU Gallery di Jakarta, Senin (8/5/2017).
Aqil tidak mendukung ormas yang merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan hendak mengganti Pancasila dengan khilafah.
"Ormas radikal sangat berbahaya untuk masa depan Indonesia. NU mendorong kokohnya fondasi keIndonesiaan yang harus dijaga oleh ormas-ormas dan komunitas keagamaan dengan membangun jembatan Islam dan Pancasila," katanya.
Menurut dia setelah HTI dibubarkan, langkah selanjutnya adalah mengelola dan membina aktivis dan simpatisan HTI agar tidak menjadi liar dan tidak melakukan tindakan-tindakan radikal.
"Harus ada pencerahan dan pemahaman tentang sejarah Indonesia, kiprah ulama-ulama dalam merebut dan menjaga kemerdekaan, termasuk mengapa pendiri negara memilih konsep negara bangsa, bukan negara Islam atau negara suku," katanya.
Ketua Umum Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Mohammad Nabil Haroen berpendapat senada. Menurut dia HTI harus dibubarkan karena merusak sistem kebangsaan dengan tidak mengakui Pancasila.
"Selama ini para kiai pesantren mengoneksikan nilai-nilai Islam dan kebangsaan. Ini yang harus menjadi teladan sebagai upaya menjaga Indonesia," kata Nabil yang juga pendiri NU Gallery.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang juga hadir dalam pameran lukisan itu berharap NU dan Muhammadiyah solid untuk mengawal bangsa.
Baca Juga: Kasusnya Mirip, HTI Diminta Belajar dari Partai Komunis Turki
"Peran kyai-kyai nahdliyin sangat penting untuk menjaga keindonesiaan di tengah arus radikalisme agama," kata dia.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto menyatakan pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk membubarkan HTI karena organisasi itu mengancam keutuhan NKRI.
Menurut Wiranto bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berita Terkait
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi
-
Bendera HTI Berkibar di Deklarasi Dukungan Anies Capres, PA 212: Ada Narasi Islamofobia dan Adu Domba
-
Eks Jubir HTI Duga ada Kampanye Hitam Saat Acara Deklarasi Dukung Anies Calon Presiden
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora