Suara.com - Sebelum pembacaan vonis perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibacakan, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto terlebih dahulu mengingatkan pada pengunjung sidang untuk tertib.
"Kami ingatkan pada para pengunjung sidang, khusus untuk bacakan putusannya tetap tertib. Nggak perlu komentar atau memberikan yel-yel, takbir dan segala macam," ujar Dwiarso di auditorium gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Dwiarso menginginkan sidang terakhir ini dapat berjalan dengan tertib dan aman. Ia juga menginstruksikan pada pihak kepolisian untuk langsung menindak pendukung sidang yang tidak tertib.
"Agar yang nonton di rumah juga bisa mendengarkan majelis secara utuh. Kalau buat kegaduhan saya harapkan petugas keamanan mengeluarkan pengunjung tesebut," kata Dwiarso.
Selanjutnya, majelis hakim mempersilahkan pihak Ahok atau yang kontra dengan gubernur Jakarta memberikan komentarnya di luar persidangan, setelah majelis hakim memutus Ahok.
"Setelah sidang ditutup, di luar mau komentar silakan," katanya.
Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Gubernur DKI Jakarta dinyatakan bersalah oleh jaksa penuntut umum dan dikenakan pasal 156 KUHP. Mantan Bupati Belitung Timur ini dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Meski begitu, jaksa telah mengesampingkan Pasal 156 a KUHP ke Ahok tentang penodaan agama seperti dalam dakwaan sebelumnya.
Baca Juga: Kakek Nyentrik Jauh-jauh dari Bandung Kawal Sidang Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing
-
Zulhas Pastikan Stok Beras Aman hingga 2027 Meski Ada Ancaman El Nino Godzilla
-
Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil
-
Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas
-
Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan
-
Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata
-
Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!
-
Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump
-
Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda
-
Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?