Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan publik patut memberikan apresiasi kepada majelis hakim kasus penistaan agama yang memutuskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara serta memerintahkan langsung ditahan.
"Walaupun bagaimana kita harus memberikan apresiasi dan salut kepada independensi hakim di tengah tekanan yang kuat dari penguasa. Hakim berbeda dengan jaksa yang dirasakan sekali tidak adil sejak pengunduran tuntutan sampai lamanya tuntutan hukuman. Sepertinya JPU ingin mengalihkan tekanan penguasa kepada hakim," kata Sodik, Selasa (9/5/2017).
"Walaupun bagaimana kita harus memberikan apresiasi dan salut kepada independensi hakim di tengah tekanan yang kuat dari penguasa. Hakim berbeda dengan jaksa yang dirasakan sekali tidak adil sejak pengunduran tuntutan sampai lamanya tuntutan hukuman. Sepertinya JPU ingin mengalihkan tekanan penguasa kepada hakim," kata Sodik, Selasa (9/5/2017).
Menurut Sodik keputusan tersebut sebenarnya belum memberikan rasa keadilan kepada publik.
"Melihat kualitas penistaan yakni kepada ayat suci langsung dan kata pembohongan ayat suci serta melihat dampak keresahan masyarakat yang luar biasa sehingga terbelah dan bermusuhan maka putusan tersebut belum memberikan rasa keadilan maksimum," kata dia.
Sodik mengimbau umat Islam, khususnya Gerakan Pengawal Fatwa MUI untuk menerima keputusan tersebut.
"Mencukupkan keputusan ini dan kembalilah bekerja dan berkarya untuk umat dan bangsa.Masih banyak PR keumatan dan keislaman yang harus kita perjuangkan dan persembahkan kepada umat dan bangsa di tengah himpitan ekonomi sosial dan politik yang dirasakan umat Islam akhir-akhir ini," kata dia.
Sodik menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan aparat keamanan karena telah melakukan pengawalan selama persidangan sehingga tidak terjadi insiden
"Tapi harus jadi pembelajaran bahwa melindungi seseorang dari penegakan keadilan sangat mahal dan melelahkan ongkos sosial politiknya sehingga kehidupan berbangsa sempat menjadi terganggu," kata dia.
Sodik menyerukan kepada seluruh umat beragama di Indonesia untuk melaksanakan dan mengamalkan ajaran agama masing-masing dengan sungguh-sungguh, lalu menghormati agama lain.
"Tidak harus harus usil, iseng, pusing dengan ajaran agama lain yang sudah dilindungi keberadaannya oleh negara. Dengan cara ini maka kerukunan antar umat beragama akan terbangun dan persatuan Indonesia akan terwujud," kata dia.
"Melihat kualitas penistaan yakni kepada ayat suci langsung dan kata pembohongan ayat suci serta melihat dampak keresahan masyarakat yang luar biasa sehingga terbelah dan bermusuhan maka putusan tersebut belum memberikan rasa keadilan maksimum," kata dia.
Sodik mengimbau umat Islam, khususnya Gerakan Pengawal Fatwa MUI untuk menerima keputusan tersebut.
"Mencukupkan keputusan ini dan kembalilah bekerja dan berkarya untuk umat dan bangsa.Masih banyak PR keumatan dan keislaman yang harus kita perjuangkan dan persembahkan kepada umat dan bangsa di tengah himpitan ekonomi sosial dan politik yang dirasakan umat Islam akhir-akhir ini," kata dia.
Sodik menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan aparat keamanan karena telah melakukan pengawalan selama persidangan sehingga tidak terjadi insiden
"Tapi harus jadi pembelajaran bahwa melindungi seseorang dari penegakan keadilan sangat mahal dan melelahkan ongkos sosial politiknya sehingga kehidupan berbangsa sempat menjadi terganggu," kata dia.
Sodik menyerukan kepada seluruh umat beragama di Indonesia untuk melaksanakan dan mengamalkan ajaran agama masing-masing dengan sungguh-sungguh, lalu menghormati agama lain.
"Tidak harus harus usil, iseng, pusing dengan ajaran agama lain yang sudah dilindungi keberadaannya oleh negara. Dengan cara ini maka kerukunan antar umat beragama akan terbangun dan persatuan Indonesia akan terwujud," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil