Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan publik patut memberikan apresiasi kepada majelis hakim kasus penistaan agama yang memutuskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara serta memerintahkan langsung ditahan.
"Walaupun bagaimana kita harus memberikan apresiasi dan salut kepada independensi hakim di tengah tekanan yang kuat dari penguasa. Hakim berbeda dengan jaksa yang dirasakan sekali tidak adil sejak pengunduran tuntutan sampai lamanya tuntutan hukuman. Sepertinya JPU ingin mengalihkan tekanan penguasa kepada hakim," kata Sodik, Selasa (9/5/2017).
"Walaupun bagaimana kita harus memberikan apresiasi dan salut kepada independensi hakim di tengah tekanan yang kuat dari penguasa. Hakim berbeda dengan jaksa yang dirasakan sekali tidak adil sejak pengunduran tuntutan sampai lamanya tuntutan hukuman. Sepertinya JPU ingin mengalihkan tekanan penguasa kepada hakim," kata Sodik, Selasa (9/5/2017).
Menurut Sodik keputusan tersebut sebenarnya belum memberikan rasa keadilan kepada publik.
"Melihat kualitas penistaan yakni kepada ayat suci langsung dan kata pembohongan ayat suci serta melihat dampak keresahan masyarakat yang luar biasa sehingga terbelah dan bermusuhan maka putusan tersebut belum memberikan rasa keadilan maksimum," kata dia.
Sodik mengimbau umat Islam, khususnya Gerakan Pengawal Fatwa MUI untuk menerima keputusan tersebut.
"Mencukupkan keputusan ini dan kembalilah bekerja dan berkarya untuk umat dan bangsa.Masih banyak PR keumatan dan keislaman yang harus kita perjuangkan dan persembahkan kepada umat dan bangsa di tengah himpitan ekonomi sosial dan politik yang dirasakan umat Islam akhir-akhir ini," kata dia.
Sodik menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan aparat keamanan karena telah melakukan pengawalan selama persidangan sehingga tidak terjadi insiden
"Tapi harus jadi pembelajaran bahwa melindungi seseorang dari penegakan keadilan sangat mahal dan melelahkan ongkos sosial politiknya sehingga kehidupan berbangsa sempat menjadi terganggu," kata dia.
Sodik menyerukan kepada seluruh umat beragama di Indonesia untuk melaksanakan dan mengamalkan ajaran agama masing-masing dengan sungguh-sungguh, lalu menghormati agama lain.
"Tidak harus harus usil, iseng, pusing dengan ajaran agama lain yang sudah dilindungi keberadaannya oleh negara. Dengan cara ini maka kerukunan antar umat beragama akan terbangun dan persatuan Indonesia akan terwujud," kata dia.
"Melihat kualitas penistaan yakni kepada ayat suci langsung dan kata pembohongan ayat suci serta melihat dampak keresahan masyarakat yang luar biasa sehingga terbelah dan bermusuhan maka putusan tersebut belum memberikan rasa keadilan maksimum," kata dia.
Sodik mengimbau umat Islam, khususnya Gerakan Pengawal Fatwa MUI untuk menerima keputusan tersebut.
"Mencukupkan keputusan ini dan kembalilah bekerja dan berkarya untuk umat dan bangsa.Masih banyak PR keumatan dan keislaman yang harus kita perjuangkan dan persembahkan kepada umat dan bangsa di tengah himpitan ekonomi sosial dan politik yang dirasakan umat Islam akhir-akhir ini," kata dia.
Sodik menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan aparat keamanan karena telah melakukan pengawalan selama persidangan sehingga tidak terjadi insiden
"Tapi harus jadi pembelajaran bahwa melindungi seseorang dari penegakan keadilan sangat mahal dan melelahkan ongkos sosial politiknya sehingga kehidupan berbangsa sempat menjadi terganggu," kata dia.
Sodik menyerukan kepada seluruh umat beragama di Indonesia untuk melaksanakan dan mengamalkan ajaran agama masing-masing dengan sungguh-sungguh, lalu menghormati agama lain.
"Tidak harus harus usil, iseng, pusing dengan ajaran agama lain yang sudah dilindungi keberadaannya oleh negara. Dengan cara ini maka kerukunan antar umat beragama akan terbangun dan persatuan Indonesia akan terwujud," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek