Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan publik patut memberikan apresiasi kepada majelis hakim kasus penistaan agama yang memutuskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara serta memerintahkan langsung ditahan.
"Walaupun bagaimana kita harus memberikan apresiasi dan salut kepada independensi hakim di tengah tekanan yang kuat dari penguasa. Hakim berbeda dengan jaksa yang dirasakan sekali tidak adil sejak pengunduran tuntutan sampai lamanya tuntutan hukuman. Sepertinya JPU ingin mengalihkan tekanan penguasa kepada hakim," kata Sodik, Selasa (9/5/2017).
"Walaupun bagaimana kita harus memberikan apresiasi dan salut kepada independensi hakim di tengah tekanan yang kuat dari penguasa. Hakim berbeda dengan jaksa yang dirasakan sekali tidak adil sejak pengunduran tuntutan sampai lamanya tuntutan hukuman. Sepertinya JPU ingin mengalihkan tekanan penguasa kepada hakim," kata Sodik, Selasa (9/5/2017).
Menurut Sodik keputusan tersebut sebenarnya belum memberikan rasa keadilan kepada publik.
"Melihat kualitas penistaan yakni kepada ayat suci langsung dan kata pembohongan ayat suci serta melihat dampak keresahan masyarakat yang luar biasa sehingga terbelah dan bermusuhan maka putusan tersebut belum memberikan rasa keadilan maksimum," kata dia.
Sodik mengimbau umat Islam, khususnya Gerakan Pengawal Fatwa MUI untuk menerima keputusan tersebut.
"Mencukupkan keputusan ini dan kembalilah bekerja dan berkarya untuk umat dan bangsa.Masih banyak PR keumatan dan keislaman yang harus kita perjuangkan dan persembahkan kepada umat dan bangsa di tengah himpitan ekonomi sosial dan politik yang dirasakan umat Islam akhir-akhir ini," kata dia.
Sodik menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan aparat keamanan karena telah melakukan pengawalan selama persidangan sehingga tidak terjadi insiden
"Tapi harus jadi pembelajaran bahwa melindungi seseorang dari penegakan keadilan sangat mahal dan melelahkan ongkos sosial politiknya sehingga kehidupan berbangsa sempat menjadi terganggu," kata dia.
Sodik menyerukan kepada seluruh umat beragama di Indonesia untuk melaksanakan dan mengamalkan ajaran agama masing-masing dengan sungguh-sungguh, lalu menghormati agama lain.
"Tidak harus harus usil, iseng, pusing dengan ajaran agama lain yang sudah dilindungi keberadaannya oleh negara. Dengan cara ini maka kerukunan antar umat beragama akan terbangun dan persatuan Indonesia akan terwujud," kata dia.
"Melihat kualitas penistaan yakni kepada ayat suci langsung dan kata pembohongan ayat suci serta melihat dampak keresahan masyarakat yang luar biasa sehingga terbelah dan bermusuhan maka putusan tersebut belum memberikan rasa keadilan maksimum," kata dia.
Sodik mengimbau umat Islam, khususnya Gerakan Pengawal Fatwa MUI untuk menerima keputusan tersebut.
"Mencukupkan keputusan ini dan kembalilah bekerja dan berkarya untuk umat dan bangsa.Masih banyak PR keumatan dan keislaman yang harus kita perjuangkan dan persembahkan kepada umat dan bangsa di tengah himpitan ekonomi sosial dan politik yang dirasakan umat Islam akhir-akhir ini," kata dia.
Sodik menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan aparat keamanan karena telah melakukan pengawalan selama persidangan sehingga tidak terjadi insiden
"Tapi harus jadi pembelajaran bahwa melindungi seseorang dari penegakan keadilan sangat mahal dan melelahkan ongkos sosial politiknya sehingga kehidupan berbangsa sempat menjadi terganggu," kata dia.
Sodik menyerukan kepada seluruh umat beragama di Indonesia untuk melaksanakan dan mengamalkan ajaran agama masing-masing dengan sungguh-sungguh, lalu menghormati agama lain.
"Tidak harus harus usil, iseng, pusing dengan ajaran agama lain yang sudah dilindungi keberadaannya oleh negara. Dengan cara ini maka kerukunan antar umat beragama akan terbangun dan persatuan Indonesia akan terwujud," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum