Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahjaja Purnama (Ahok) resmi ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.54 WIB. Dia ditahan setelah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara bersalah dalam kasus penodaan agama.
Dalam persidangan, Ahok dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman dua tahun penjara serta perintah untuk ditahan.
Vonis bersalah dan penahanan Ahok sontak membuat kegaduhan di seantero Indonesia. Tak hanya di dunia nyata, warganet penghuni dunia maya juga bereaksi terhadap putusan tersebut.
Kebanyakan warganet menilai, vonis terhadap Ahok tersebut tak adil dan menandakan kematian penegakan hukum di Indonesia.
Bahkan, hingga Selasa sore, tagar #RIPHukum menjadi terpopuler di media sosial Twitter.
“Indonesia.. is this what you call ‘'justice'’? Or are you just afraid of some ''radical groups'' so you sacrifice him? #riphukum,” tulis akun @evespangler.
“Indonesia, apakah ini yang kau katakan sebagai keadilan? Atau kau hanya takut terhadap sejumlah kelompok radikal sehingga kau mengorbankan dirinya?” begitu terjemahan “cuitan” @evespangler.
Sementara akun @RealDavidPurba “berkicau” mengenai sistem hukum di Indonesia yang bisa ditekan oleh kelompok radikal.
Baca Juga: Politikus PDIP Sebut Darimana Saja Intervensi Putusan Kasus Ahok
“Let the whole world knows that the judicial system in Indonesia favours the populists and the radicals #RIPHukum.”
Tak sedikit pula warganet yang mengungkapkan perasaan patah hati lantaran Ahok mendapat vonis bersalah dan ditahan.
“My hero my govenour and today my heart just broken ... theres no justice in indonesia #RIPHUKUM #RIPHukumIndonesia,” tulis Veronica melalui akun @veronicagzl.
Terjemahannya kurang lebih, “pahlawanku, gubernurku, dan hari ini aku merasakan patah hati. Tidak ada keadilan di Indonesia.”
Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid