Suara.com - Paranormal terkenal Ki Gendeng Pamungkas ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Selasa (9/5/2017) malam. Ia ditangkap atas sangkaan menyebar siar kebencian dan diskriminasi terhadap etnis tertentu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ki Gendeng Pamungkas dibekuk di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor.
"Semalam sekitar pukul 23.00 WIB dia ditangkap di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor," ujar Argo saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/5/2017).
Argo mengatakan, Ki Gendeng diduga melanggar Pasal 4 huruf b juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Ia juga disangkakan melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perbuatan Menunjukkan Kebencian karena Perbedaan Ras dan Etnis.
“Selain menangkap terduga, kami juga menyita satu unit telepon selular, jaket bertuliskan kalimat rasis, 67 helai baju bertuliskan kalimat diskriminatif, dan satu topi tertulis ‘Front Pribumi,” terangnya.
Selain itu, barang bukti lain yang ikut disita ialah satu buah bangku, dua pucuk pistol air softgun, stiker dan bet rasis, rekaman CCTV, dan empat bilah sangkur.
“Terduga kekinian sudah ditahan di Ditreskrimsus Polda untuk dimintakan keterangan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025