Suara.com - Paranormal terkenal Ki Gendeng Pamungkas ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Selasa (9/5/2017) malam. Ia ditangkap atas sangkaan menyebar siar kebencian dan diskriminasi terhadap etnis tertentu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ki Gendeng Pamungkas dibekuk di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor.
"Semalam sekitar pukul 23.00 WIB dia ditangkap di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor," ujar Argo saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/5/2017).
Argo mengatakan, Ki Gendeng diduga melanggar Pasal 4 huruf b juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Ia juga disangkakan melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perbuatan Menunjukkan Kebencian karena Perbedaan Ras dan Etnis.
“Selain menangkap terduga, kami juga menyita satu unit telepon selular, jaket bertuliskan kalimat rasis, 67 helai baju bertuliskan kalimat diskriminatif, dan satu topi tertulis ‘Front Pribumi,” terangnya.
Selain itu, barang bukti lain yang ikut disita ialah satu buah bangku, dua pucuk pistol air softgun, stiker dan bet rasis, rekaman CCTV, dan empat bilah sangkur.
“Terduga kekinian sudah ditahan di Ditreskrimsus Polda untuk dimintakan keterangan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!