Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menerima protes dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Protes itu dilayangkan langsung ke kantor Fadli di Gedung Nusantara III, Lantai 3, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Protes itu terkait rencana pemerintah untuk membubarkan HTI karena dianggap bertentangan dengan Pancasila.
"Saya menerima aspirasi dari HTI, dipimpin oleh juru bicaranya, Ismail Yusanto dan pengurus dari DPP HTI. Mereka sangat berkebaratan dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah hari Senin kemarin, yang merencanakan untuk membubarkan HTI," kata Fadli usai pertemuan dengan HTI.
Fadli menilai pemerintah ingin membubarkan HTI tidak dapat dibenarkan. Pemerintah dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Kepada Fadli, HTI menunjukkan bukti-bukti hukum terkait keberadaan mereka di Indonesia sebagai organiasi dakwah.
"Mereka telah mengikuti apa yang menjadi prosedur sebagai ormas yang sudah hadir di Indonesia sejak tahun 1980-an. Mereka juga diakui oleh Kemendagri sejak 2002 melalui surat keterangan terdaftar atau SKT di Kesbangpol. Mereka juga diakui status badan hukumnya pada 2014 di Kemenkumham," ujar Fadli.
"Selama ini mereka berkontribusi dalam melakukan revisi UU yang saya tahu dan yang disampaikan tadi seperti UU Migas dan sejumlah UU yang dianggap liberal, yang tidak sesuai dengan semangat UUD 45 sendiri," tutur Fadli.
Jadi, kata dia, sebetulnya, HTI sudah berkontribusi kepada masyarakat, bukan saja di daerah-daerah tertentu, melainkan se-Indonesia.
"Mereka sudah hadir di seluruh wilayah Indonesia, 34 Provinsi dan 300 kabupaten kota," kata Fadli.
Baca Juga: AJI Kritik Keputusan Pemerintah Untuk Membubarkan HTI
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026