Suara.com - Juru bucara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto membantah organisasinya bertentangan dengan Pancasila. Menurut dia, HTI adalah organisasi dakwah yang samasekali tidak bertentangan dengan Pancasila.
"Ya itu kan tuduhan, tudingan. Dalam pandangam kami tudingan itu tidak benar. Karena HTI ini kan organisasi dakwah menyampaikan ajaran Islam, dan ajaran Islam tidak pernah bertentangan dengan Pancasila," kata Ismail di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
HTI didirikan berdasakan UU Organisasi Masyarakat, yang di dalamnya disebut bahwa pendirian Ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Sedangkan yang dimaksud dengan bertentangan dengan Pancasila adalah paham Atheisme, Marxis, dan Leninisme.
"Jadi tidak disebut Islam. Jadi jelas sekali bahwa HTI tidak mungkin bertentangan dengan Pancasila. Karena yang disampaikan HTI adalah sepenuhnya ajaran Islam, baik itu dalam nama syariah, akidah, maupun khilafah," ujar Ismail.
Khilafah sendiri, lanjut Ismail, merupakan bagian dari ajaran Islam tentang kepemimpinan.
"Kalau kita membaca kitab fiqih yang sederhana sekali, seperti kitab fiqih Sulaiman Rasyid yang diajarkan di madrasah Tsanawiyah dan Aliyah, di lembar terakhir itu dituliskan Imamah. Jadi jelas itu ajaran Islam," tutur Ismail.
Di dalam ADRT HTI secara jelas disebutkan bahwa HTI adalah organisasi dakwah Islam yang bergerak di NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Yang pasti bahwa kami ini melakukan dakwah dan di dalam ADRT kami disebutkan organisasi dakwah," kata Ismail.
Baca Juga: Fadli Zon Janji Cegah Pembubaran HTI
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu