Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan proyek reklamasi Teluk Jakarta akan dipertimbangkan kembali jika ada kajian-kajian yang terbukti menawarkan solusi lain yang lebih baik.
"Kalau ada solusi lain ya kita pakai, masalahnya kan belum ada sampai sekarang," kata Luhut usai menghadiri konferensi IORA di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (10/5/2017).
Dia menegaskan reklamasi tidak akan berhenti hanya untuk satu orang, sekaligus menandaskan proyek raklamasi sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto.
Luhut melihat pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta sudah sesuai landasan hukum yang ditetapkan melalui keputusan presiden pada era Presiden Soeharto yang lalu diperbarui pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk kemudian dieksekusi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Oh, sudah ada semua kajiannya itu dari mulai Keppresnya Pak Harto, jangan keliru lho, sama Keppresnya Pak SBY, lho. Jadi, konsistensi kita sudah jelas itu, bukan di zamannya Pak Jokowi, jangan dikaitkan sama Pak Jokowi," kata dia.
"Pak Jokowi itu hanya melanjutkan Keppres dari Pak Harto, kemudian Pak SBY. Jadi landasan hukumnya sangat kuat," Luhut menambahkan.
Pemerintah menginginkan proyek reklamasi Teluk Jakarta tetap dilaksanakan karena urgensi dan fungsinya bagi keberlanjutan wilayah DKI Jakarta.
"Saya nggak lihat ada alasan, tapi kalau mau distop, ya, bikin aja, situ stop, nanti kalau sudah Jakarta tenggelam atau menurun, ya, tanggung jawab. Jadi, jangan lari dari tanggung jawab dikemudian hari," kata Luhut, Senin lalu, mengomentari janji kampanye gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Nggak ada alasan kita membatalkan sampai hari ini, ya, saya enggak tahu nanti setelah hasil studinya keluar, tapi mestinya enggak ada sih, karena kalau itu nggak kita laksanakan, Jakarta itu turun antara 8 sentimeter sampai 23 sentimeter," kata Luhut seraya mengaku belum berkomunikasi baik dengan Anies Baswedan maupun Sandiaga Uno.
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK
-
Utang Kereta Cepat Whoosh Direstrukturisasi
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngaku Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, Elite PDIP Ultimatum Luhut: Setop Bermain Playing Victim!
-
Fit and Proper Test di Komisi I DPR RI, Ada Nama Adik Luhut hingga Eks Menko Jadi Calon Dubes
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka