Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan proyek reklamasi Teluk Jakarta akan dipertimbangkan kembali jika ada kajian-kajian yang terbukti menawarkan solusi lain yang lebih baik.
"Kalau ada solusi lain ya kita pakai, masalahnya kan belum ada sampai sekarang," kata Luhut usai menghadiri konferensi IORA di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (10/5/2017).
Dia menegaskan reklamasi tidak akan berhenti hanya untuk satu orang, sekaligus menandaskan proyek raklamasi sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto.
Luhut melihat pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta sudah sesuai landasan hukum yang ditetapkan melalui keputusan presiden pada era Presiden Soeharto yang lalu diperbarui pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk kemudian dieksekusi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Oh, sudah ada semua kajiannya itu dari mulai Keppresnya Pak Harto, jangan keliru lho, sama Keppresnya Pak SBY, lho. Jadi, konsistensi kita sudah jelas itu, bukan di zamannya Pak Jokowi, jangan dikaitkan sama Pak Jokowi," kata dia.
"Pak Jokowi itu hanya melanjutkan Keppres dari Pak Harto, kemudian Pak SBY. Jadi landasan hukumnya sangat kuat," Luhut menambahkan.
Pemerintah menginginkan proyek reklamasi Teluk Jakarta tetap dilaksanakan karena urgensi dan fungsinya bagi keberlanjutan wilayah DKI Jakarta.
"Saya nggak lihat ada alasan, tapi kalau mau distop, ya, bikin aja, situ stop, nanti kalau sudah Jakarta tenggelam atau menurun, ya, tanggung jawab. Jadi, jangan lari dari tanggung jawab dikemudian hari," kata Luhut, Senin lalu, mengomentari janji kampanye gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Nggak ada alasan kita membatalkan sampai hari ini, ya, saya enggak tahu nanti setelah hasil studinya keluar, tapi mestinya enggak ada sih, karena kalau itu nggak kita laksanakan, Jakarta itu turun antara 8 sentimeter sampai 23 sentimeter," kata Luhut seraya mengaku belum berkomunikasi baik dengan Anies Baswedan maupun Sandiaga Uno.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK
-
Utang Kereta Cepat Whoosh Direstrukturisasi
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngaku Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, Elite PDIP Ultimatum Luhut: Setop Bermain Playing Victim!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor