Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dan barang bukti kasus Ki Gendeng Pamungkas [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polisi masih menelusuri air soft gun yang disita dari rumah Ki Gendeng Pamungkas di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/5/2017) malam. Benda tersebut disita setelah polisi menetapkan Ki Gendeng sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap etnis tertentu di media sosial.
"Ini (senjata) air soft gun. Tujuan masih kami dalami kenapa yang bersangkutan membawa dan menyimpan barang-barang ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).
Dalam konferensi pers, polisi juga menghadirkan Ki Gendeng. Ki Gendeng mengaku sudah lama menyimpan air soft gun itu.
"Itu air soft gun udah rusak sejak 15 tahun yang lalu. Udah lama rusak dulu ikut klub air soft gun," kata Ki Gendeng.
Wahyu mengatakan masih mendalami temuan air soft gun. Polisi belum menyimpulkannya.
"Saat masih kami temukan berdiri sendiri karena terkait pasal yang disangkakan dia yang membuat dan mengupload video, jadi dia buat sendiri dengan menggunakan tripod, lalu dia merekam sendiri . Dia arahkan ke dia. Seperti selfie," kata Wahyu
Terkait kasus penyebaran ujaran kebencian, Wahyu mengatakan polisi melibatkan tim dokter untuk memeriksa kejiwaan paranormal berusia 70 tahun itu.
"Tunggu hasil dari pemeriksaan dokter," kata dia.
Ki Gendeng menyatakan tidak menyesal.
Sebaliknya, Ki Gendeng mengaku sengaja menyebarkan konten bernuansa SARA lewat media sosial. Tapi, dia menekankan aksinya tak terkait dengan pilkada Jakarta.
"Nggak, nggak (bukan karena pilkada Jakarta) dari dulu memang (benci) orang XXXX-lah. Ya lu (kamu) lihat sendirilah situasinya kaya gini sekarang," kata dia.
Selain merekam video berisi ujaran kebencian dan mengunggahnya ke media sosial, Ki Gendeng juga membuat berbagai atribut, seperti kaus dan stiker, dengan tulisan bernuansa SARA.
"Cetak sendiri, punya konveksi sendiri," kata dia.
Ki Gendeng memiliki sikap demikian karena punya keyakinan.
"Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda palon nagih janji serat Jayabaya," kata dia.
"Ini (senjata) air soft gun. Tujuan masih kami dalami kenapa yang bersangkutan membawa dan menyimpan barang-barang ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).
Dalam konferensi pers, polisi juga menghadirkan Ki Gendeng. Ki Gendeng mengaku sudah lama menyimpan air soft gun itu.
"Itu air soft gun udah rusak sejak 15 tahun yang lalu. Udah lama rusak dulu ikut klub air soft gun," kata Ki Gendeng.
Wahyu mengatakan masih mendalami temuan air soft gun. Polisi belum menyimpulkannya.
"Saat masih kami temukan berdiri sendiri karena terkait pasal yang disangkakan dia yang membuat dan mengupload video, jadi dia buat sendiri dengan menggunakan tripod, lalu dia merekam sendiri . Dia arahkan ke dia. Seperti selfie," kata Wahyu
Terkait kasus penyebaran ujaran kebencian, Wahyu mengatakan polisi melibatkan tim dokter untuk memeriksa kejiwaan paranormal berusia 70 tahun itu.
"Tunggu hasil dari pemeriksaan dokter," kata dia.
Ki Gendeng menyatakan tidak menyesal.
Sebaliknya, Ki Gendeng mengaku sengaja menyebarkan konten bernuansa SARA lewat media sosial. Tapi, dia menekankan aksinya tak terkait dengan pilkada Jakarta.
"Nggak, nggak (bukan karena pilkada Jakarta) dari dulu memang (benci) orang XXXX-lah. Ya lu (kamu) lihat sendirilah situasinya kaya gini sekarang," kata dia.
Selain merekam video berisi ujaran kebencian dan mengunggahnya ke media sosial, Ki Gendeng juga membuat berbagai atribut, seperti kaus dan stiker, dengan tulisan bernuansa SARA.
"Cetak sendiri, punya konveksi sendiri," kata dia.
Ki Gendeng memiliki sikap demikian karena punya keyakinan.
"Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda palon nagih janji serat Jayabaya," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'