Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dan barang bukti kasus Ki Gendeng Pamungkas [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polisi masih menelusuri air soft gun yang disita dari rumah Ki Gendeng Pamungkas di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/5/2017) malam. Benda tersebut disita setelah polisi menetapkan Ki Gendeng sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap etnis tertentu di media sosial.
"Ini (senjata) air soft gun. Tujuan masih kami dalami kenapa yang bersangkutan membawa dan menyimpan barang-barang ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).
Dalam konferensi pers, polisi juga menghadirkan Ki Gendeng. Ki Gendeng mengaku sudah lama menyimpan air soft gun itu.
"Itu air soft gun udah rusak sejak 15 tahun yang lalu. Udah lama rusak dulu ikut klub air soft gun," kata Ki Gendeng.
Wahyu mengatakan masih mendalami temuan air soft gun. Polisi belum menyimpulkannya.
"Saat masih kami temukan berdiri sendiri karena terkait pasal yang disangkakan dia yang membuat dan mengupload video, jadi dia buat sendiri dengan menggunakan tripod, lalu dia merekam sendiri . Dia arahkan ke dia. Seperti selfie," kata Wahyu
Terkait kasus penyebaran ujaran kebencian, Wahyu mengatakan polisi melibatkan tim dokter untuk memeriksa kejiwaan paranormal berusia 70 tahun itu.
"Tunggu hasil dari pemeriksaan dokter," kata dia.
Ki Gendeng menyatakan tidak menyesal.
Sebaliknya, Ki Gendeng mengaku sengaja menyebarkan konten bernuansa SARA lewat media sosial. Tapi, dia menekankan aksinya tak terkait dengan pilkada Jakarta.
"Nggak, nggak (bukan karena pilkada Jakarta) dari dulu memang (benci) orang XXXX-lah. Ya lu (kamu) lihat sendirilah situasinya kaya gini sekarang," kata dia.
Selain merekam video berisi ujaran kebencian dan mengunggahnya ke media sosial, Ki Gendeng juga membuat berbagai atribut, seperti kaus dan stiker, dengan tulisan bernuansa SARA.
"Cetak sendiri, punya konveksi sendiri," kata dia.
Ki Gendeng memiliki sikap demikian karena punya keyakinan.
"Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda palon nagih janji serat Jayabaya," kata dia.
"Ini (senjata) air soft gun. Tujuan masih kami dalami kenapa yang bersangkutan membawa dan menyimpan barang-barang ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).
Dalam konferensi pers, polisi juga menghadirkan Ki Gendeng. Ki Gendeng mengaku sudah lama menyimpan air soft gun itu.
"Itu air soft gun udah rusak sejak 15 tahun yang lalu. Udah lama rusak dulu ikut klub air soft gun," kata Ki Gendeng.
Wahyu mengatakan masih mendalami temuan air soft gun. Polisi belum menyimpulkannya.
"Saat masih kami temukan berdiri sendiri karena terkait pasal yang disangkakan dia yang membuat dan mengupload video, jadi dia buat sendiri dengan menggunakan tripod, lalu dia merekam sendiri . Dia arahkan ke dia. Seperti selfie," kata Wahyu
Terkait kasus penyebaran ujaran kebencian, Wahyu mengatakan polisi melibatkan tim dokter untuk memeriksa kejiwaan paranormal berusia 70 tahun itu.
"Tunggu hasil dari pemeriksaan dokter," kata dia.
Ki Gendeng menyatakan tidak menyesal.
Sebaliknya, Ki Gendeng mengaku sengaja menyebarkan konten bernuansa SARA lewat media sosial. Tapi, dia menekankan aksinya tak terkait dengan pilkada Jakarta.
"Nggak, nggak (bukan karena pilkada Jakarta) dari dulu memang (benci) orang XXXX-lah. Ya lu (kamu) lihat sendirilah situasinya kaya gini sekarang," kata dia.
Selain merekam video berisi ujaran kebencian dan mengunggahnya ke media sosial, Ki Gendeng juga membuat berbagai atribut, seperti kaus dan stiker, dengan tulisan bernuansa SARA.
"Cetak sendiri, punya konveksi sendiri," kata dia.
Ki Gendeng memiliki sikap demikian karena punya keyakinan.
"Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda palon nagih janji serat Jayabaya," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!