Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dan barang bukti kasus Ki Gendeng Pamungkas [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polisi masih menelusuri air soft gun yang disita dari rumah Ki Gendeng Pamungkas di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/5/2017) malam. Benda tersebut disita setelah polisi menetapkan Ki Gendeng sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap etnis tertentu di media sosial.
"Ini (senjata) air soft gun. Tujuan masih kami dalami kenapa yang bersangkutan membawa dan menyimpan barang-barang ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).
Dalam konferensi pers, polisi juga menghadirkan Ki Gendeng. Ki Gendeng mengaku sudah lama menyimpan air soft gun itu.
"Itu air soft gun udah rusak sejak 15 tahun yang lalu. Udah lama rusak dulu ikut klub air soft gun," kata Ki Gendeng.
Wahyu mengatakan masih mendalami temuan air soft gun. Polisi belum menyimpulkannya.
"Saat masih kami temukan berdiri sendiri karena terkait pasal yang disangkakan dia yang membuat dan mengupload video, jadi dia buat sendiri dengan menggunakan tripod, lalu dia merekam sendiri . Dia arahkan ke dia. Seperti selfie," kata Wahyu
Terkait kasus penyebaran ujaran kebencian, Wahyu mengatakan polisi melibatkan tim dokter untuk memeriksa kejiwaan paranormal berusia 70 tahun itu.
"Tunggu hasil dari pemeriksaan dokter," kata dia.
Ki Gendeng menyatakan tidak menyesal.
Sebaliknya, Ki Gendeng mengaku sengaja menyebarkan konten bernuansa SARA lewat media sosial. Tapi, dia menekankan aksinya tak terkait dengan pilkada Jakarta.
"Nggak, nggak (bukan karena pilkada Jakarta) dari dulu memang (benci) orang XXXX-lah. Ya lu (kamu) lihat sendirilah situasinya kaya gini sekarang," kata dia.
Selain merekam video berisi ujaran kebencian dan mengunggahnya ke media sosial, Ki Gendeng juga membuat berbagai atribut, seperti kaus dan stiker, dengan tulisan bernuansa SARA.
"Cetak sendiri, punya konveksi sendiri," kata dia.
Ki Gendeng memiliki sikap demikian karena punya keyakinan.
"Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda palon nagih janji serat Jayabaya," kata dia.
"Ini (senjata) air soft gun. Tujuan masih kami dalami kenapa yang bersangkutan membawa dan menyimpan barang-barang ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).
Dalam konferensi pers, polisi juga menghadirkan Ki Gendeng. Ki Gendeng mengaku sudah lama menyimpan air soft gun itu.
"Itu air soft gun udah rusak sejak 15 tahun yang lalu. Udah lama rusak dulu ikut klub air soft gun," kata Ki Gendeng.
Wahyu mengatakan masih mendalami temuan air soft gun. Polisi belum menyimpulkannya.
"Saat masih kami temukan berdiri sendiri karena terkait pasal yang disangkakan dia yang membuat dan mengupload video, jadi dia buat sendiri dengan menggunakan tripod, lalu dia merekam sendiri . Dia arahkan ke dia. Seperti selfie," kata Wahyu
Terkait kasus penyebaran ujaran kebencian, Wahyu mengatakan polisi melibatkan tim dokter untuk memeriksa kejiwaan paranormal berusia 70 tahun itu.
"Tunggu hasil dari pemeriksaan dokter," kata dia.
Ki Gendeng menyatakan tidak menyesal.
Sebaliknya, Ki Gendeng mengaku sengaja menyebarkan konten bernuansa SARA lewat media sosial. Tapi, dia menekankan aksinya tak terkait dengan pilkada Jakarta.
"Nggak, nggak (bukan karena pilkada Jakarta) dari dulu memang (benci) orang XXXX-lah. Ya lu (kamu) lihat sendirilah situasinya kaya gini sekarang," kata dia.
Selain merekam video berisi ujaran kebencian dan mengunggahnya ke media sosial, Ki Gendeng juga membuat berbagai atribut, seperti kaus dan stiker, dengan tulisan bernuansa SARA.
"Cetak sendiri, punya konveksi sendiri," kata dia.
Ki Gendeng memiliki sikap demikian karena punya keyakinan.
"Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda palon nagih janji serat Jayabaya," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan