Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dan barang bukti kasus Ki Gendeng Pamungkas [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polisi masih menelusuri air soft gun yang disita dari rumah Ki Gendeng Pamungkas di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/5/2017) malam. Benda tersebut disita setelah polisi menetapkan Ki Gendeng sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap etnis tertentu di media sosial.
"Ini (senjata) air soft gun. Tujuan masih kami dalami kenapa yang bersangkutan membawa dan menyimpan barang-barang ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).
Dalam konferensi pers, polisi juga menghadirkan Ki Gendeng. Ki Gendeng mengaku sudah lama menyimpan air soft gun itu.
"Itu air soft gun udah rusak sejak 15 tahun yang lalu. Udah lama rusak dulu ikut klub air soft gun," kata Ki Gendeng.
Wahyu mengatakan masih mendalami temuan air soft gun. Polisi belum menyimpulkannya.
"Saat masih kami temukan berdiri sendiri karena terkait pasal yang disangkakan dia yang membuat dan mengupload video, jadi dia buat sendiri dengan menggunakan tripod, lalu dia merekam sendiri . Dia arahkan ke dia. Seperti selfie," kata Wahyu
Terkait kasus penyebaran ujaran kebencian, Wahyu mengatakan polisi melibatkan tim dokter untuk memeriksa kejiwaan paranormal berusia 70 tahun itu.
"Tunggu hasil dari pemeriksaan dokter," kata dia.
Ki Gendeng menyatakan tidak menyesal.
Sebaliknya, Ki Gendeng mengaku sengaja menyebarkan konten bernuansa SARA lewat media sosial. Tapi, dia menekankan aksinya tak terkait dengan pilkada Jakarta.
"Nggak, nggak (bukan karena pilkada Jakarta) dari dulu memang (benci) orang XXXX-lah. Ya lu (kamu) lihat sendirilah situasinya kaya gini sekarang," kata dia.
Selain merekam video berisi ujaran kebencian dan mengunggahnya ke media sosial, Ki Gendeng juga membuat berbagai atribut, seperti kaus dan stiker, dengan tulisan bernuansa SARA.
"Cetak sendiri, punya konveksi sendiri," kata dia.
Ki Gendeng memiliki sikap demikian karena punya keyakinan.
"Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda palon nagih janji serat Jayabaya," kata dia.
"Ini (senjata) air soft gun. Tujuan masih kami dalami kenapa yang bersangkutan membawa dan menyimpan barang-barang ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).
Dalam konferensi pers, polisi juga menghadirkan Ki Gendeng. Ki Gendeng mengaku sudah lama menyimpan air soft gun itu.
"Itu air soft gun udah rusak sejak 15 tahun yang lalu. Udah lama rusak dulu ikut klub air soft gun," kata Ki Gendeng.
Wahyu mengatakan masih mendalami temuan air soft gun. Polisi belum menyimpulkannya.
"Saat masih kami temukan berdiri sendiri karena terkait pasal yang disangkakan dia yang membuat dan mengupload video, jadi dia buat sendiri dengan menggunakan tripod, lalu dia merekam sendiri . Dia arahkan ke dia. Seperti selfie," kata Wahyu
Terkait kasus penyebaran ujaran kebencian, Wahyu mengatakan polisi melibatkan tim dokter untuk memeriksa kejiwaan paranormal berusia 70 tahun itu.
"Tunggu hasil dari pemeriksaan dokter," kata dia.
Ki Gendeng menyatakan tidak menyesal.
Sebaliknya, Ki Gendeng mengaku sengaja menyebarkan konten bernuansa SARA lewat media sosial. Tapi, dia menekankan aksinya tak terkait dengan pilkada Jakarta.
"Nggak, nggak (bukan karena pilkada Jakarta) dari dulu memang (benci) orang XXXX-lah. Ya lu (kamu) lihat sendirilah situasinya kaya gini sekarang," kata dia.
Selain merekam video berisi ujaran kebencian dan mengunggahnya ke media sosial, Ki Gendeng juga membuat berbagai atribut, seperti kaus dan stiker, dengan tulisan bernuansa SARA.
"Cetak sendiri, punya konveksi sendiri," kata dia.
Ki Gendeng memiliki sikap demikian karena punya keyakinan.
"Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda palon nagih janji serat Jayabaya," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu