Romo Antonius Benny Susetyo. [Suara.com/Dian Rosmala]
Sekretaris Dewan Setara Institute Antonius Benny Susetyo menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi korban politik SARA. Sejak awal sampai Ahok dijebloskan ke penjara atas kasus penistaan agama, sarat dengan tendensi politik.
"Kalau kita melihat kasus Ahok, tendensi politik praktisnya, kan, lebih kuat daripada hukum. Sebenarnya ada implikasi itu," kata Romo Benny kepada Suara.com, Rabu (10/5/2017).
Romo Benny mengatakan keputusan hakim menjebloskan Ahok ke penjara selama dua tahun seakan-akan malah melegalkan politik SARA di negeri ini.
"Padahal, kan undang-undangnya jelas, SARA itu tidak bisa dipakai," ujar Romo Benny.
Romo Benny mengatakan kasus Ahok harus diambil hikmatnya.
"Isu SARA ini tidak boleh lagi dipakai pada pilkada selanjutnya. Sebab kalau ini dipakai pada pilkada selanjutnya, itu menghancurkan tatanan demokrasi yang sudah dibangun," tutur Romo Benny.
Romo Benny mengatakan pemakaian isu tersebut di pilkada Jakarta melahirkan kecemasan bagi aparat penegak hukum. Situasi tersebut, menurut dia bisa jadi berpengaruh pada putusan hukum.
Romo Benny khawatir politik isu SARA dipakai lagi untuk menjatuhkan lawan di bursa pemilu presiden tahun 2019.
"Ini akan terjadi terus kalau tidak ada kesadaran publik untuk mengatakan stop politik SARA. Jangan sampai SARA dipakai sebagai alat politik, pembenaran, untuk menyingkirkan lawan-lawan politik," kata Romo Benny.
Ketimpangan
Romo Benny menilai ada ketimpangan antara fakta dan realita atas vonis hakim terhadap Ahok dalam kasus penistaan agama.
"Jadi putusan hakim yang melebihi tuntutan jaksa itu agaknya dipertanyakan publik. Maka yang diharapkan publik seharusnya hukum itu ditegakkan, bukan ditegakkan atas tekanan publik. Itu yang kita harapkan," kata Romo Benny.
Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa hanya menuntut Ahok dipenjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
Tapi, kata Romo Benny, sebagai warga negara yang baik, semua pihak harus menghormati putusan hakim dan mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.
Romo Benny mengatakan kasus-kasus penistaan agama di Indonesia kerapkali melibatkan emosi publik. Padahal, jika ditelisik lebih jauh, belum ada definisi yang jelas mengenai penistaan agama.
Seseorang dituduh melakukan penistaan agama, kata dia, baru atas dasar penilaian yang subyektif.
"Maka perlunya pasal-pasal tentang penodaan agama itu dikoreksi kembali. Dirumuskan, apa sih penodaan agama itu? Jangan tafsir penodaan agama itu tidak objektif," kata Benny.
Putusan hakim yang dijatuhkan, kemarin, belum berkekuatan hukum tetap karena Ahok menyatakan akan banding.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Bangunan dan Rumah Porak Poranda, Influencer Israel: Oh Ini Rudal Iran, Ngeri Banget Ya
-
Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba
-
Jakarta Belum Temukan Kasus Campak, Dinkes Ingatkan Risiko Penularan dari Sekitar
-
Aksi Korve Massal: Kapolda Metro Jaya dan Dua Menteri Sulap Pasar Kramat Jati Lebih Bersih
-
Pernyataan Pihak Iran Benjamin Netanyahu Tewas dengan Luka Parah
-
Warga Binaan Lapas Cibinong Ikuti Gerakan Membaca Alkitab untuk Pembinaan Rohani
-
Iran Disebut Dapat Bantuan Nuklir Korea Utara, Pakar Militer AS Peringatkan Trump
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan