Romo Antonius Benny Susetyo. [Suara.com/Dian Rosmala]
Sekretaris Dewan Setara Institute Antonius Benny Susetyo menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi korban politik SARA. Sejak awal sampai Ahok dijebloskan ke penjara atas kasus penistaan agama, sarat dengan tendensi politik.
"Kalau kita melihat kasus Ahok, tendensi politik praktisnya, kan, lebih kuat daripada hukum. Sebenarnya ada implikasi itu," kata Romo Benny kepada Suara.com, Rabu (10/5/2017).
Romo Benny mengatakan keputusan hakim menjebloskan Ahok ke penjara selama dua tahun seakan-akan malah melegalkan politik SARA di negeri ini.
"Padahal, kan undang-undangnya jelas, SARA itu tidak bisa dipakai," ujar Romo Benny.
Romo Benny mengatakan kasus Ahok harus diambil hikmatnya.
"Isu SARA ini tidak boleh lagi dipakai pada pilkada selanjutnya. Sebab kalau ini dipakai pada pilkada selanjutnya, itu menghancurkan tatanan demokrasi yang sudah dibangun," tutur Romo Benny.
Romo Benny mengatakan pemakaian isu tersebut di pilkada Jakarta melahirkan kecemasan bagi aparat penegak hukum. Situasi tersebut, menurut dia bisa jadi berpengaruh pada putusan hukum.
Romo Benny khawatir politik isu SARA dipakai lagi untuk menjatuhkan lawan di bursa pemilu presiden tahun 2019.
"Ini akan terjadi terus kalau tidak ada kesadaran publik untuk mengatakan stop politik SARA. Jangan sampai SARA dipakai sebagai alat politik, pembenaran, untuk menyingkirkan lawan-lawan politik," kata Romo Benny.
Ketimpangan
Romo Benny menilai ada ketimpangan antara fakta dan realita atas vonis hakim terhadap Ahok dalam kasus penistaan agama.
"Jadi putusan hakim yang melebihi tuntutan jaksa itu agaknya dipertanyakan publik. Maka yang diharapkan publik seharusnya hukum itu ditegakkan, bukan ditegakkan atas tekanan publik. Itu yang kita harapkan," kata Romo Benny.
Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa hanya menuntut Ahok dipenjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
Tapi, kata Romo Benny, sebagai warga negara yang baik, semua pihak harus menghormati putusan hakim dan mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.
Romo Benny mengatakan kasus-kasus penistaan agama di Indonesia kerapkali melibatkan emosi publik. Padahal, jika ditelisik lebih jauh, belum ada definisi yang jelas mengenai penistaan agama.
Seseorang dituduh melakukan penistaan agama, kata dia, baru atas dasar penilaian yang subyektif.
"Maka perlunya pasal-pasal tentang penodaan agama itu dikoreksi kembali. Dirumuskan, apa sih penodaan agama itu? Jangan tafsir penodaan agama itu tidak objektif," kata Benny.
Putusan hakim yang dijatuhkan, kemarin, belum berkekuatan hukum tetap karena Ahok menyatakan akan banding.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto
-
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
-
Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
-
CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?
-
Blunder Etik Menhut Raja Juli di Meja Domino, Pengamat Salahkan Kabinet Gemuk Prabowo
-
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Bocah 10 Tahun Habiskan Rp510 Juta untuk Sawer, Orangtua Seret Apple dan TikTok ke Meja Hijau
-
Bawa Rantang Isi Samosa, Momen Haru Franka Franklin Saat Jenguk Nadiem Makarim di Rutan
-
Protes Wapres Gibran Diwakili Jaksa, Sidang Gugatan Ijazah Ditunda Sepekan