Romo Antonius Benny Susetyo. [Suara.com/Dian Rosmala]
Sekretaris Dewan Setara Institute Antonius Benny Susetyo menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi korban politik SARA. Sejak awal sampai Ahok dijebloskan ke penjara atas kasus penistaan agama, sarat dengan tendensi politik.
"Kalau kita melihat kasus Ahok, tendensi politik praktisnya, kan, lebih kuat daripada hukum. Sebenarnya ada implikasi itu," kata Romo Benny kepada Suara.com, Rabu (10/5/2017).
Romo Benny mengatakan keputusan hakim menjebloskan Ahok ke penjara selama dua tahun seakan-akan malah melegalkan politik SARA di negeri ini.
"Padahal, kan undang-undangnya jelas, SARA itu tidak bisa dipakai," ujar Romo Benny.
Romo Benny mengatakan kasus Ahok harus diambil hikmatnya.
"Isu SARA ini tidak boleh lagi dipakai pada pilkada selanjutnya. Sebab kalau ini dipakai pada pilkada selanjutnya, itu menghancurkan tatanan demokrasi yang sudah dibangun," tutur Romo Benny.
Romo Benny mengatakan pemakaian isu tersebut di pilkada Jakarta melahirkan kecemasan bagi aparat penegak hukum. Situasi tersebut, menurut dia bisa jadi berpengaruh pada putusan hukum.
Romo Benny khawatir politik isu SARA dipakai lagi untuk menjatuhkan lawan di bursa pemilu presiden tahun 2019.
"Ini akan terjadi terus kalau tidak ada kesadaran publik untuk mengatakan stop politik SARA. Jangan sampai SARA dipakai sebagai alat politik, pembenaran, untuk menyingkirkan lawan-lawan politik," kata Romo Benny.
Ketimpangan
Romo Benny menilai ada ketimpangan antara fakta dan realita atas vonis hakim terhadap Ahok dalam kasus penistaan agama.
"Jadi putusan hakim yang melebihi tuntutan jaksa itu agaknya dipertanyakan publik. Maka yang diharapkan publik seharusnya hukum itu ditegakkan, bukan ditegakkan atas tekanan publik. Itu yang kita harapkan," kata Romo Benny.
Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa hanya menuntut Ahok dipenjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
Tapi, kata Romo Benny, sebagai warga negara yang baik, semua pihak harus menghormati putusan hakim dan mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.
Romo Benny mengatakan kasus-kasus penistaan agama di Indonesia kerapkali melibatkan emosi publik. Padahal, jika ditelisik lebih jauh, belum ada definisi yang jelas mengenai penistaan agama.
Seseorang dituduh melakukan penistaan agama, kata dia, baru atas dasar penilaian yang subyektif.
"Maka perlunya pasal-pasal tentang penodaan agama itu dikoreksi kembali. Dirumuskan, apa sih penodaan agama itu? Jangan tafsir penodaan agama itu tidak objektif," kata Benny.
Putusan hakim yang dijatuhkan, kemarin, belum berkekuatan hukum tetap karena Ahok menyatakan akan banding.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Lagi! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan ke Polda Metro, Kali Ini Soal Analogi Salat di Materi Mens Rea
-
Longsor Terjang Jagakarsa, Dua Rumah Rusak dan Harta Benda Hanyut ke Kali
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
-
Tantang Pihak-pihak yang Berani Suap Pejabat, Prabowo Wanti-wanti Ada Akibatnya
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem! Ribuan Pompa dan Pasukan Biru Dikerahkan untuk Tangani Banjir
-
Laporan Suara.com dari Davos: Bicara Investasi, Prabowo Pastikan Supremasi Hukum di Indonesia
-
Jakarta Diprediksi Hujan Seharian Jumat Ini, Simak Rincian Cuaca di Wilayah Anda
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang