Romo Antonius Benny Susetyo. [Suara.com/Dian Rosmala]
Sekretaris Dewan Setara Institute Antonius Benny Susetyo menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi korban politik SARA. Sejak awal sampai Ahok dijebloskan ke penjara atas kasus penistaan agama, sarat dengan tendensi politik.
"Kalau kita melihat kasus Ahok, tendensi politik praktisnya, kan, lebih kuat daripada hukum. Sebenarnya ada implikasi itu," kata Romo Benny kepada Suara.com, Rabu (10/5/2017).
Romo Benny mengatakan keputusan hakim menjebloskan Ahok ke penjara selama dua tahun seakan-akan malah melegalkan politik SARA di negeri ini.
"Padahal, kan undang-undangnya jelas, SARA itu tidak bisa dipakai," ujar Romo Benny.
Romo Benny mengatakan kasus Ahok harus diambil hikmatnya.
"Isu SARA ini tidak boleh lagi dipakai pada pilkada selanjutnya. Sebab kalau ini dipakai pada pilkada selanjutnya, itu menghancurkan tatanan demokrasi yang sudah dibangun," tutur Romo Benny.
Romo Benny mengatakan pemakaian isu tersebut di pilkada Jakarta melahirkan kecemasan bagi aparat penegak hukum. Situasi tersebut, menurut dia bisa jadi berpengaruh pada putusan hukum.
Romo Benny khawatir politik isu SARA dipakai lagi untuk menjatuhkan lawan di bursa pemilu presiden tahun 2019.
"Ini akan terjadi terus kalau tidak ada kesadaran publik untuk mengatakan stop politik SARA. Jangan sampai SARA dipakai sebagai alat politik, pembenaran, untuk menyingkirkan lawan-lawan politik," kata Romo Benny.
Ketimpangan
Romo Benny menilai ada ketimpangan antara fakta dan realita atas vonis hakim terhadap Ahok dalam kasus penistaan agama.
"Jadi putusan hakim yang melebihi tuntutan jaksa itu agaknya dipertanyakan publik. Maka yang diharapkan publik seharusnya hukum itu ditegakkan, bukan ditegakkan atas tekanan publik. Itu yang kita harapkan," kata Romo Benny.
Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa hanya menuntut Ahok dipenjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
Tapi, kata Romo Benny, sebagai warga negara yang baik, semua pihak harus menghormati putusan hakim dan mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.
Romo Benny mengatakan kasus-kasus penistaan agama di Indonesia kerapkali melibatkan emosi publik. Padahal, jika ditelisik lebih jauh, belum ada definisi yang jelas mengenai penistaan agama.
Seseorang dituduh melakukan penistaan agama, kata dia, baru atas dasar penilaian yang subyektif.
"Maka perlunya pasal-pasal tentang penodaan agama itu dikoreksi kembali. Dirumuskan, apa sih penodaan agama itu? Jangan tafsir penodaan agama itu tidak objektif," kata Benny.
Putusan hakim yang dijatuhkan, kemarin, belum berkekuatan hukum tetap karena Ahok menyatakan akan banding.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan