Suara.com - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta, menegaskan informasi yang menyebutkan Ahok akan dibebaskan malam ini jam 21.00 WIB adalah hoax.
"Bohong. Menipu itu," kata Wayan kepada Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Wayan geram dengan penyebar informasi tersebut. Dia mengatakan akan membahasnya dengan tim pengacara pada Jumat (125/2017).
"Kualitas mereka seperti itu. Kami akan mengeceknya," kata Wayan tanpa menjelaskan siapa "mereka" yang dimaksud.
Wayan mengatakan akan berunding dengan tim untuk mempelajari apakah kasus tersebut perlu diproses atau tidak.
"Besok saya rundingkan dengan teman-teman. Kalau teman-teman setuju ya diterusin. Kalau nggak ya biarkan saja," kata dia.
Pengacara Ahok, Josefina A. Syukur, juga menegaskan informasi yang menyebutkan surat permohonan penangguhan penahanan Ahok sudah dikabulkan dan malam ini akan dibebaskan, tidak benar.
"Kalau ada info atas nama Pak Wayan bahwa Pak Ahok akan keluar malam ini, itu tida benar," kata Josefina.
Sebelumnya, pengacara Ahok, Edi Danggur, menyatakan tim sudah mengajukan surat penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: 2 Tahun Penjara Buat Ahok, Hakim Dinilai Memutus di Bawah Tekanan
Edi mengatakan permohonan diajukan supaya Ahok tidak ditahan setelah menerima putusan hukuman dua tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017).
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka