Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi warga yang ingin mengadukan masalah mereka di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017). Namun kali ini, pemerintah Jakarta di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, ada sedikit perubahan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ada empat meja pengaduan yang dibagi berdasarkan kategori. Sudah ada pula petugas dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah yang melayani. Contohnya seperti rusun atau rumah, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kesehatan atau BPJS, dan pendidikan.
Salah satu warga yang datang ke Balai Kota bernama Afong (49). Warga yang tinggal di Kalideres, Jakarta Barat ini ingin mengajukan permohonan untuk mendapatkan rumah susun sederhana sewa.
"Mau mengajukan rusunawa biar saya pindah ke Rusun Besakih," ujar Afong di Balai Kota DKI Jakarta
Afong mengatakan sudah mengontrak 30 tahun lebih di daerah Kalideres. Ia juga tidak masalah apabila harus membayar sewa untuk mendapat unit rusun.
"Nggak apa-apa bayar yang penting agak ringan. Kami ngontrak bisa Rp500 ribu belum listrik kalau di rusun kan kurang lebih Rp300 ribu," katanya.
Pengaduan bagi warga dibuka sejak pukul 7.30 WIB sampai dengan 8.30 WIB. Sementara Djarot yang tiba di Balai Kota sekitar jam 7.50 WIB, langsung memantau proses pengaduan warga. Sesekali, Djarot menerima dan melayani pengaduan warga secara langsung.
Afong mendukung peraturan baru yang diterapkan pemerintah Jakarta. Diketahui, sebelum Ahok dipenjara, suami Veronica Tan itu selalu menerima pengaduan warga secara tatap muka setiap pagi di Balai Kota.
"Saya belum pernah melakukan pengaduan sebelumnya. Baru kali ini, tapi mending kayak gini ya lebih tertib dan teratur," ujar dia.
Djarot ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, yang ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka