Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil menilai aksi solidaritas yang dilakukan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah sikap tidak menghormati proses hukum.
"Kalau pak Djarot (Saiful Hidayat) sudah bilang hormati proses hukum, ya seharusnya jangan ada lagi aksi-aksi seperti itu. Itu artinya tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Djarot. Djarot kan bilang hormati proses hukum, ya kita harus hormati," kata Nasir kepada Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Langkah yang seharusnya ditempuh oleh pendukung Ahok, kata Nasir, yaitu upaya hukum dengan cara naik banding, bukan dengan aksi massa hingga larut malam.
"Jadi mari kita hormati proses hukum itu dengan cara upaya-upaya hukum, bukan unjuk rasa sampai malam, mendatangi LP Cipinanng, mengirimkan bunga, atau kemudian bernyanyi di Balai Kota. Itu kan bukan menghormati proses hukum. Itu menolak proses hhukum," ujar Nasir.
Nasir meyakini, keputusan hakim dalam menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan perintah penahanan terhadap Ahok atas perkara penodaan agama, adalah keputusan yang lahir dari pertimbangan independen. Hakim tidak mungkin bisa diintervensi oleh siapapun.
"Harusnya hormatilah proses hukum itu. Majelis Hakim itu merdeka memutuskan perkara. Cara menghormatinya dengan upaya hukum. Lewat banding. Langkah-langkah hukum," tutur Nasir.
Meski begitu, ia menyatakan apa yang dilakukan oleh massa pendukung Ahok bisa dipahami sebagai sikap yang wajar.
"Bisa dipahamilah, karena mereka belum bisa move on. Mereka barangkali belum bisa menerima kekalahan yang dialami oleh Ahok, plus putusan hakim yang memerintahkan untuk menahan Ahok," tandas Nasir.
Seperti diketahui, sejak Ahok dijatuhkan vonis pidana dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017), massa pendukung Ahok melakukan berbagai aksi simpatik.
Baca Juga: Pemulihan Lancar, Alex Rins Kemungkinan Bisa Tampil di Barcelona
Terakhir, pada Rabu (10/5/2017) malam, massa pendukung Ahok melakukan aksi simpatik di Tugu Proklamasi, Jalan Proklamasi Cikini, Jakarta Pusat.
Ahok sendiri, setelah sempat dibawa ke Rumah Tahapan Cipinang usai putusan hakim, dipindahkan penahanannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin