Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, ingin proses pengaduan warga yang datang ke Balai Kota berlangsung tertib. Untuk itu, terhitung hari ini, Djarot mulai menerapkan pengaduan warga yang dibagi berdasarkan kategori.
"Oleh sebab itu, kita jadikan kelompok-kelompok seperti itu. Artinya saya cek tadi tertib, bagus, fokus," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Mulai hari ini, pemerintah Jakarta menyiapkan lima meja khusus beserta petugasnya untuk melayani pengaduan warga berdasarkan kategori. Misalnya seperti rumah susun atau rumah, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kesehatan atau BPJS, pendidikan dan pelayanan umum.
Djarot juga telah meminta pada kepala satuan kerja perangkat daerah untuk tidak mengganti PNS yang menerima pengaduan warga. Hal ini bertujaun agar pegawai dapat dilacak apabila ke depan ada komplain dari warga soal pengaduan tidak ditindaklanjuti.
"Dia mendapatkan surat perintah tugas dari SKPD-nya supaya kalau terjadi apa-apa enak pertanggungjawabannya. Siapa yang bertugas itu, namanya jelas gitu ya," ujar Djarot.
Meski aturan baru soal pengaduan diterapkan, Djarot memastikan warga akan dilayani satu-persatu dengan baik. Termasuk akan segera ditindaklanjutinya pengaduan tersebut.
"Artinya adalah, bagaimana kita bisa menyelesaikan persoalan-persoalan warga yang mendesak, terutama warga yang tidak mampu, yang miskin, yang butuh penanganan dengan segera," kata Djarot.
"Tadi misalnya masalah BPJS nunggak, ini harus ditangani, kelas 2 mau ke kelas 3 karena nggak kuat kelas 2, kan harus ditangani dulu tunggakannya," lanjut Djarot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua