Suara.com - Tiga dari lima majelis hakim kasus penodaan agama oleh terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dimutasi dengan kenaikan jabatan.
Ketiga hakim yang mendapat promosi jabatan itu ialah Dwiarso Budi Santriarto, Abdul Rosyad dan Jupriyadi.
Namun, promosi tersebut menuai kecurigaan banyak pihak dan dikatakan kontroversial. Sebab, promosi diberikan sehari setelah mereka memvonis Ahok besalah sehingga dijatuhi hukuman dua tahun penjara serta perintah penangkapan, Rabu (10/5/2017).
Bahkan, Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi, melalui keterangan tertulis, mengatakan semua pihak patut mencurigai pemberian promosi kenaikan jabatan yang diberikan Mahkamah Agung (MA) tersebut.
"Kecurigaan itu sangat beralasan, karena diskresi promosi ketiga hakim itu diberikan selang sehari setelah sidang pembacaan putusan (perkara Ahok),” kata Farid, Jumat (12/5).
Selain itu, Farid juga menilai setiap pihak laik mempertanyakan perihal pemenuhan persyaratan promosi oleh ketiga hakim tersebut.
"Apa mereka (Dwiarso dkk) benar-benar sudah memenuhi persyaratan formal promosi seperti yang dijelaskan dalam SK KMA (Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung) Nomor 139/KMA/SK/VIII/2013?" tukasnya.
Agar kecurigaan banyak pihak itu terhenti, KY meminta MA segera bersikap transparan. Caranya, memublikasikan data ketiga hakim tersebut.
“Penjelasannya tidak bisa hanya retorika, tapi perlu ditunjukkan data bahwa ketiga hakim itu benar-benar sudah memenuhi persyaratan promosi secara reguler seperti yang diamanatkan SK KMA itu,” tuturnya.
Baca Juga: Al Qaeda Bikin Kuis Berhadiah Senapan AK47
Juru Bicara MA Suhadi kepada Suara.com, mengatakan ketiga hakim yang mendapat promosi itu tidak ada sangkut pautnya dengan vonis bersalah terhadap Ahok.
Suhadi mengatakan, mutasi dan promosi hakim sudah lama digodok Tim Promosi dan Mutasi MA. Hasil rapat tim yang diumumkan dalam waktu yang berdekatan dengan vonis terhadap Ahok, hanya suatu kebetulan.
"Itu mutasi promosi reguler. Ada (hakim) 383 kan, semuanya itu. Jadi kebetulan tiga hakim Ahok itu masuk di dalam kelompok mutasi promosi. Kebetulan saja jadwalnya berbarengan dengan putusan pengadilan Jakarta Utara," katanya.
Untuk diketahui, Dwiarso kini menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar; Rosyad menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jambi; dan, Jupriyadi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Sementara, dua hakim lainnya yang juga menjadi anggota majelis hakim kasus Ahok yakni Didik Wuryanto dan I Wayan Wirjana tidak mendapat promosi.
Menurut pendapat Suhadi, Didik dan Wirjana tidak mendapat promosi kemungkinan karena belum waktunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama