Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada menilai adanya aksi 505 yang menuntut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penodaan agama dihukum adil merupakan bentuk partisipasi publik bukan sebagai intervensi hukum
"Kami melihat ini partisipasi publik saja, jangan melihat hukum adalah sesuatu yang kedap masyarakat," ujar Aidul usai melakukan pertemuan dengan GNPF MUI di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Tak hanya itu, Aidul mengaku pihaknya selalu mengawasi proses persidangan kasus Ahok.
Aidul menuturkan Komisi Yudisial (KY) tidak menangani perkara Ahok, namun pihaknya menjaga independensi hakim dalam memutuskan sebuah perkara.
"Jadi ini berarti kami tidak masuk ke pokok perkara masalah tuntutanya karena wilayah kami etika, tujuan besarnya menjaga hakim tetap independen tetap tidak berarti independensi itu sewenang-wenang, memutus berdasarkan putusan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata dia.
Lebih lanjut, Aidul menuturkan sebelum memberikan vonis, hakim mempertimbangkan selain fakta hukum di persidangan, juga melihat aspirasi masyarakat.
"Hakim harus mempertimbangkan hal yang hidup di masyarakat. Selain fakta, kemudian aturan hukum yang tersedia. Hakim harus punya keyakinan tapi nggak nggak boleh diintervensi. Kita tidak bisa menutup proses hukum ini," ucap Aidul.
Ia juga mengatakan hakim tidak bisa intervensi oleh pihak manapun.
"Tidak boleh lembaga manapun mengintervensi secara langsung kepada hakim sendiri, melalui kekuatan lain, atau melalui institusi hakim," tandasnya.
Baca Juga: Politikus PAN Berharap Hakim Putuskan Kasus Ahok dengan Adil
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno