Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada menilai adanya aksi 505 yang menuntut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penodaan agama dihukum adil merupakan bentuk partisipasi publik bukan sebagai intervensi hukum
"Kami melihat ini partisipasi publik saja, jangan melihat hukum adalah sesuatu yang kedap masyarakat," ujar Aidul usai melakukan pertemuan dengan GNPF MUI di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Tak hanya itu, Aidul mengaku pihaknya selalu mengawasi proses persidangan kasus Ahok.
Aidul menuturkan Komisi Yudisial (KY) tidak menangani perkara Ahok, namun pihaknya menjaga independensi hakim dalam memutuskan sebuah perkara.
"Jadi ini berarti kami tidak masuk ke pokok perkara masalah tuntutanya karena wilayah kami etika, tujuan besarnya menjaga hakim tetap independen tetap tidak berarti independensi itu sewenang-wenang, memutus berdasarkan putusan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata dia.
Lebih lanjut, Aidul menuturkan sebelum memberikan vonis, hakim mempertimbangkan selain fakta hukum di persidangan, juga melihat aspirasi masyarakat.
"Hakim harus mempertimbangkan hal yang hidup di masyarakat. Selain fakta, kemudian aturan hukum yang tersedia. Hakim harus punya keyakinan tapi nggak nggak boleh diintervensi. Kita tidak bisa menutup proses hukum ini," ucap Aidul.
Ia juga mengatakan hakim tidak bisa intervensi oleh pihak manapun.
"Tidak boleh lembaga manapun mengintervensi secara langsung kepada hakim sendiri, melalui kekuatan lain, atau melalui institusi hakim," tandasnya.
Baca Juga: Politikus PAN Berharap Hakim Putuskan Kasus Ahok dengan Adil
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi