Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada menilai adanya aksi 505 yang menuntut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penodaan agama dihukum adil merupakan bentuk partisipasi publik bukan sebagai intervensi hukum
"Kami melihat ini partisipasi publik saja, jangan melihat hukum adalah sesuatu yang kedap masyarakat," ujar Aidul usai melakukan pertemuan dengan GNPF MUI di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Tak hanya itu, Aidul mengaku pihaknya selalu mengawasi proses persidangan kasus Ahok.
Aidul menuturkan Komisi Yudisial (KY) tidak menangani perkara Ahok, namun pihaknya menjaga independensi hakim dalam memutuskan sebuah perkara.
"Jadi ini berarti kami tidak masuk ke pokok perkara masalah tuntutanya karena wilayah kami etika, tujuan besarnya menjaga hakim tetap independen tetap tidak berarti independensi itu sewenang-wenang, memutus berdasarkan putusan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata dia.
Lebih lanjut, Aidul menuturkan sebelum memberikan vonis, hakim mempertimbangkan selain fakta hukum di persidangan, juga melihat aspirasi masyarakat.
"Hakim harus mempertimbangkan hal yang hidup di masyarakat. Selain fakta, kemudian aturan hukum yang tersedia. Hakim harus punya keyakinan tapi nggak nggak boleh diintervensi. Kita tidak bisa menutup proses hukum ini," ucap Aidul.
Ia juga mengatakan hakim tidak bisa intervensi oleh pihak manapun.
"Tidak boleh lembaga manapun mengintervensi secara langsung kepada hakim sendiri, melalui kekuatan lain, atau melalui institusi hakim," tandasnya.
Baca Juga: Politikus PAN Berharap Hakim Putuskan Kasus Ahok dengan Adil
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba