Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, hak angket yang diajukan DPR untuk menelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “salah alamat”. Sebab, KPK bukan lembaga pemerintahan eksekutif berdasarkan teori trias politica atau pembagian kekuasaan.
"Apakah KPK itu bagian dari eksekutif? KPK itu bukan bagian dari eksekutif. Penegak hukum di bawah pemerintah itu polisi dan jaksa, KPK bukan. Ini sudah salah alamat. Dia berada dalam kuasi yudisial," kata pegiat ICW Donal Fariz di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2017).
Karenanya, kalau hak angket itu diteruskan, maka DPR nantinya bisa kembali melakukan aktivitas yang berada di luar kekuasaannya.
Misalnya, kata dia, bisa jadi DPR nantinya mengajukan hak angket untuk memeriksa Mahkamah Agung (MA) atau Mahkamah Konstitusi (MK), yang merupakan dua lembaga yudikatif.
"Jangan-jangan, nanti, kalau ada putusan MK yang tidak sesuai dengan selera DPR, mereka akan memakai hak angket juga,” tegasnya.
Ia mengatakan, hak angket sebenarnya bisa dipakai oleh legislator kalau mencurigai suatu lembaga eksekutif melanggar ketentuan perundang-undangan sehingga merusak kepentingan strategis negara dan merugikan masyarakat.
"Tapi, hak angket KPK ini didasari persoalan kecermatan KPK dalam anggaran, tata kelola, dan diduga ada konflik internal. Pertanyaannya, mana yang melanggar undang-undang? Seharusnya DPR menunjukkan KPK melanggar aturan apa,” tantangnya.
Donal juga mengakui heran terhadap sikap anggota DPR yang getol mengajukan hak angket kepada KPK, sementara hal yang sama terhadap institusi lain tidak dilakukan.
"Kalau mau dibandingkan dengan penegak hukum lain, di kepolisian itu ada gesekan di internal, ada anggota tembak komandan, seharusnya diangketkan juga itu. Ternyata tidak kan," tandasnya.
Baca Juga: Mobilnya Terbalik, Sheila Marcia dan Melodya Diduga Mengantuk
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!