Suara.com - Politisi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan kasus hukum Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto harus dituntaskan dan tidak diulur-ulur.
Doli mengatakan, status Novanto yang tidak jelas ini, malah dijadikan bahan taruhan oleh sejumlah orang. Mereka bertaruh apakah Novanto akan menjadi tersangka atau tidak.
"Bahkan ada yang mengatakan, 'kalau nggak dua minggu lagi kena (jadi tersangka kasus koruspi e-KTP), bebas kawan ini (Novanto). Kan repot kalau begitu. Bahkan ada yang taruhan, saya serius ini. Ada yang taruhan 'bisa kena atau engga'," kata Doli dalam diskusi Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JaMAK) bertajuk Hak Angket DPR dan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Hotel Puri Denpasar, Jalan Raya Denpasar, Jakarta Selatan, Minggu (7/5/2017).
Apalagi, sambung Doli, Novanto sendiri dianggap licin dan beberapa kali lolos dalam kasus hukum. Terakhir, Novanto lolos dalam kasus pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham' PT. Freeport Indonesia.
"Pak Novanto kan orang yang sakti kepada hukum, karena beberapa kali lolos terus," kata Doli.
Karenanya, dia meminta supaya KPK bisa menegaskan kembali status Novanto ini. Sebab, bila tidak begitu, Doli mengatakan akan banyak spekulasi dari masyarakat terhadap penanganan hukum di KPK.
"KPK jangan main-main, kalau memang tidak (terlibat) ya mending tidak diproses dari awal, dicekal dan segalanya. Dan yang aneh nanti, adalah kalau memang tiba-tiba tidak ada apa-apa," kata dia.
"Sementara dengan dikeluarkanya cekal, kita makin sadar kalau ini sudah dekat. Nah dari cekal ke tersangka ini yang nggak jelas juga. Padahal ada yang bilang, 'untuk menetapkan tersangka itu ada dua alat bukti, nah Pak Novanto ini sudah lima, kok tidak jadi tersangka'," tambah Doli.
Untuk diketahui, saat ini, Novanto berstatus saksi dalam kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang bernilai Rp5,9 triliun.
Untuk mendalami kasus ini, KPK sudah meminta Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menetapkan status cegah dan tangkal sehingga Novanto tidak bisa keluar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru