Suara.com - Politisi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan kasus hukum Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto harus dituntaskan dan tidak diulur-ulur.
Doli mengatakan, status Novanto yang tidak jelas ini, malah dijadikan bahan taruhan oleh sejumlah orang. Mereka bertaruh apakah Novanto akan menjadi tersangka atau tidak.
"Bahkan ada yang mengatakan, 'kalau nggak dua minggu lagi kena (jadi tersangka kasus koruspi e-KTP), bebas kawan ini (Novanto). Kan repot kalau begitu. Bahkan ada yang taruhan, saya serius ini. Ada yang taruhan 'bisa kena atau engga'," kata Doli dalam diskusi Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JaMAK) bertajuk Hak Angket DPR dan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Hotel Puri Denpasar, Jalan Raya Denpasar, Jakarta Selatan, Minggu (7/5/2017).
Apalagi, sambung Doli, Novanto sendiri dianggap licin dan beberapa kali lolos dalam kasus hukum. Terakhir, Novanto lolos dalam kasus pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham' PT. Freeport Indonesia.
"Pak Novanto kan orang yang sakti kepada hukum, karena beberapa kali lolos terus," kata Doli.
Karenanya, dia meminta supaya KPK bisa menegaskan kembali status Novanto ini. Sebab, bila tidak begitu, Doli mengatakan akan banyak spekulasi dari masyarakat terhadap penanganan hukum di KPK.
"KPK jangan main-main, kalau memang tidak (terlibat) ya mending tidak diproses dari awal, dicekal dan segalanya. Dan yang aneh nanti, adalah kalau memang tiba-tiba tidak ada apa-apa," kata dia.
"Sementara dengan dikeluarkanya cekal, kita makin sadar kalau ini sudah dekat. Nah dari cekal ke tersangka ini yang nggak jelas juga. Padahal ada yang bilang, 'untuk menetapkan tersangka itu ada dua alat bukti, nah Pak Novanto ini sudah lima, kok tidak jadi tersangka'," tambah Doli.
Untuk diketahui, saat ini, Novanto berstatus saksi dalam kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang bernilai Rp5,9 triliun.
Untuk mendalami kasus ini, KPK sudah meminta Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menetapkan status cegah dan tangkal sehingga Novanto tidak bisa keluar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!
-
Sama-sama 'Somali' Beda Nasib: Di Mana Letak Somaliland dan Apa Bedanya dengan Somalia?
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online