Suara.com - Politisi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan kasus hukum Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto harus dituntaskan dan tidak diulur-ulur.
Doli mengatakan, status Novanto yang tidak jelas ini, malah dijadikan bahan taruhan oleh sejumlah orang. Mereka bertaruh apakah Novanto akan menjadi tersangka atau tidak.
"Bahkan ada yang mengatakan, 'kalau nggak dua minggu lagi kena (jadi tersangka kasus koruspi e-KTP), bebas kawan ini (Novanto). Kan repot kalau begitu. Bahkan ada yang taruhan, saya serius ini. Ada yang taruhan 'bisa kena atau engga'," kata Doli dalam diskusi Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JaMAK) bertajuk Hak Angket DPR dan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Hotel Puri Denpasar, Jalan Raya Denpasar, Jakarta Selatan, Minggu (7/5/2017).
Apalagi, sambung Doli, Novanto sendiri dianggap licin dan beberapa kali lolos dalam kasus hukum. Terakhir, Novanto lolos dalam kasus pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham' PT. Freeport Indonesia.
"Pak Novanto kan orang yang sakti kepada hukum, karena beberapa kali lolos terus," kata Doli.
Karenanya, dia meminta supaya KPK bisa menegaskan kembali status Novanto ini. Sebab, bila tidak begitu, Doli mengatakan akan banyak spekulasi dari masyarakat terhadap penanganan hukum di KPK.
"KPK jangan main-main, kalau memang tidak (terlibat) ya mending tidak diproses dari awal, dicekal dan segalanya. Dan yang aneh nanti, adalah kalau memang tiba-tiba tidak ada apa-apa," kata dia.
"Sementara dengan dikeluarkanya cekal, kita makin sadar kalau ini sudah dekat. Nah dari cekal ke tersangka ini yang nggak jelas juga. Padahal ada yang bilang, 'untuk menetapkan tersangka itu ada dua alat bukti, nah Pak Novanto ini sudah lima, kok tidak jadi tersangka'," tambah Doli.
Untuk diketahui, saat ini, Novanto berstatus saksi dalam kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang bernilai Rp5,9 triliun.
Untuk mendalami kasus ini, KPK sudah meminta Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menetapkan status cegah dan tangkal sehingga Novanto tidak bisa keluar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka Sementara, Iran Tetapkan 2 Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
-
4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN
-
Dewan Keamanan Iran: Perang Belum Berakhir, Tangan Kami Tetap di Pelatuk
-
BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman Periksa untuk Nasabah Korporasi
-
Sosok Kim Ju Ae: Putri Kim Jong Un yang Digadang Jadi Presiden Perempuan Pertama Korut
-
Polres Jakarta Barat Terbakar: Api Berhasil Dipadamkan dalam 30 Menit, Tak Ada Korban Jiwa
-
Buru Aliran Dana Korupsi Tambang, Kejagung Bekukan Rekening Samin Tan dan Keluarganya!
-
'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah
-
Kaposwil Safrizal ZA: Pemulihan Aceh Pasca Bencana Alami Kemajuan dan Perkembangan Dinamis
-
Iran dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Bersama Amerika Serikat