Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai vonis dua tahun pidana penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama memiliki tujuan tertentu. Terciptanya ketenteraman di tengah masyarakat menjadi tujuan dari hukuman yang melampaui tuntutan jaksa penuntut umum tersebut.
"Hakim pasti mengambil jalan menenteramkan masyarakat, bukan berdasarkan kontroversi. Intinya, mengesampingkan manfaat dan mengambil manfaat," kata Wakil Ketua Hukum MUI Ikhsan Abdullah di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5/2017).
Ikhsan sendiri tidak puas dengan vonis Majelis Hakim. Sebab, sebagai orang yang dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama, Ahok seharusnya dihukum lima tahun penjara. Namun, demi menghargai peradilan, vonis dua tahun tersebut diterima oleh pihaknya.
"Mari kita sepakat, persoalan ini dilerai oleh proses peradilan. Kita harus hormati ini, Ini hasil terbaik. Bahwa ada yang belum baik, saya kira wajar, hakim juga manusia," katanya.
Ahok yang sudah divonis dua tahun penjara kini ditahan di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sebelum ditahan di sana, terlebih dahulu Ahok ditahan di rumah tahanan negara Cipinang, Jakarta Timur.
Beradasarkan putusan Majelis Hakim, Ahok divonis bersalah karena terbukti menodai agama Islam. Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa yakni satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.
Berita Terkait
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol