I Wayan Sudirta, salah satu Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa nama Buni Yani disertakan juga dalam memori banding. Ada pun yang ingin dibicarakan tentang Buni Yani adalah perannya dalam menyebarkan pidato Ahok sehingga kemudian berujung pada vonis Majelis Hakim.
"Akan menyorot Buni Yani juga, tentang peranannya terkait kasus ini (penodaan agama)," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5/2017).
Buni Yani adalah orang yang menyebarkan video pidato kunjugan kerja Ahok di Kepulaun Seribu. Dalam unggahannya, Buni Yani tidak menampilkan semua video pidato Ahok dari awal hingga akhir, tetapi hanya mengunggah bagian Ahok membicarakan Surat Al Maidah ayat 51. Tidak hanya itu, dia juga memperjelasnya dengan menambah caption berupa pertanyaan, bahwa apakah pidato Ahok tersebut termasuk penodaan agama?
Menurut Wayan, Buni Yani adalah pihak yang meresahkan masyarakat dengan hasil unggahannya. Namun, hingga sekarang, kasusnya belum disidangkan.
"Buni Yani yang dinyatakan meresahkan, kok Pak Ahok yang dihukum. Kan aneh," kata Wayan.
Wayan menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun memori banding untuk melawan vonis dua tahun pidana penjara oleh Majelis hakim. Ditargetkan, minggu depan memori banding tersebut sudah selesai.
"Saya tidak menjanjikan, kita menargetkan, belum menjanjikan, minggu depan memori banding ini sudh selesai," kata Wayan.
Adapun isi dalam memori banding tersebut selain nama Buni Yani adalah memuat alat-alat bukti.
"Memori banding pasti yang berkaitan dengan unsur-unsur pasal, alat-alat bukti," katanya.
Berita Terkait
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Laporkan Trans7 ke Polisi Buntut Program Xpose Uncensored, Alumni Pesantren: Hukum Harus Ditegakkan!
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe