Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya akan menerbitkan surat perintah penjemputan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab pada Senin (15/4/2017). Surat diterbitkan karena Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui situs baladacintarizieq.com
"Besok Senin, baru mau diterbitkan surat perintah membawa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (15/5/2017).
Kabar terakhir, setelah dari Arab, Rizieq berada di Malaysia untuk menyelesaikan disertasi di Universitas Sains Islam Malaysia, Nilai, Negeri Sembilan.
"Besok Senin, baru mau diterbitkan surat perintah membawa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (15/5/2017).
Kabar terakhir, setelah dari Arab, Rizieq berada di Malaysia untuk menyelesaikan disertasi di Universitas Sains Islam Malaysia, Nilai, Negeri Sembilan.
"Kemarin sih di Kuala Lumpur. sekarang kami belum tahu," kata dia.
Argo tidak tahu apakah nanti penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk penjemputan Rizieq.
"Ya nantinya penyidik akan mempunyai langkah lain saat nanti surat perintah membawa kami terbitkan. Kami lihat saja nanti tindak lanjutnya seperti apa," kata dia.
Mengenai kenapa selama ini penyidik tidak menjemput paksa Rizieq, Argo menjelaskan bahwa status Rizieq baru saksi. Itu sebabnya, ketika itu polisi menunggu sikap Rizieq untuk kooperatif dengan pulang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan.
"Yang bersangkutan (Rizieq) kan masih saksi. Kami sesuai aturan hukum. Jika masih saksi, kami tunggu masuk ke Indonesia. kalau tersangka baru ditangkap," kata dia.
Setelah penyidik menerbitkan surat perintah penjemputan Rizieq, Polda Metro Jaya akan memberitahu tim pengacara Rizieq.
"Ya nanti, setelah terbit baru (tim pengacara Rizieq kami beritahukan)," kata dia.
Argo tidak tahu apakah nanti penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk penjemputan Rizieq.
"Ya nantinya penyidik akan mempunyai langkah lain saat nanti surat perintah membawa kami terbitkan. Kami lihat saja nanti tindak lanjutnya seperti apa," kata dia.
Mengenai kenapa selama ini penyidik tidak menjemput paksa Rizieq, Argo menjelaskan bahwa status Rizieq baru saksi. Itu sebabnya, ketika itu polisi menunggu sikap Rizieq untuk kooperatif dengan pulang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan.
"Yang bersangkutan (Rizieq) kan masih saksi. Kami sesuai aturan hukum. Jika masih saksi, kami tunggu masuk ke Indonesia. kalau tersangka baru ditangkap," kata dia.
Setelah penyidik menerbitkan surat perintah penjemputan Rizieq, Polda Metro Jaya akan memberitahu tim pengacara Rizieq.
"Ya nanti, setelah terbit baru (tim pengacara Rizieq kami beritahukan)," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD