Suara.com - Menanggapi rencana penyidik menerbitkan surat perintah membawa pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, pengacara Kapitra Ampera mengatakan hal itu merupakan kewenangan kepolisian.
"Kalau dipanggilan pertama, kan diberi waktu tiga hari, kalau nggak datang, diberikan panggilan dua, juga diberi jeda tiga hari untuk datang. Nah kalau nggak datang ada panggilan ketiga sekaligus ada surat membawa," kata Kapitra kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).
Kapitra yang juga bergabung di tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI meluruskan pemberitaan yang menyebutkan itu surat perintah penjemputan paksa.
Kapitra menghormati kewenangan kepolisian karena sudah diatur oleh undang-undang.
Kapitra mengatakan mudah-mudahan dalam waktu dekat, Rizieq kembali ke Ibu Kota Jakarta.
"Tunggu satu dua hari ini, mudah-mudahan kembali. Kalau kembali tentu kita antarkan (ke Polda Metro Jaya), kalau belum kembali, tentu nanti akan dijelaskan alasannya kenapa kalau nggak datang," kata Kapitra.
Tapi kalau memang dalam waktu dekat Rizieq belum bisa hadir karena masih ada kegiatan lain di luar Jakarta, kata Kapitra, itu merupakan haknya sebagai warga negara.
"Kalau nggak bisa datang, gimana. UU juga memberikan kelonggaran-kelonggaran jika memang tidak bisa hadir. Dia tidak hadir selama ini kan karena punya kegiatan, ada ibadah, sekolah. Jadi kan ada alasan hukumnya," kata Kapitra.
Tapi, Kapitra tidak mau terlalu beretorika. Dia menekankan akan menunggu kepastian kedatangan Rizieq dalam satu atau dua hari ini.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Saya Tidak Ditolak, Diterima Pak Gubernur dan Wagub
Kapitra dan tim berencana menyelenggarakan konferensi pers pada Selasa (16/5/2017).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan menerbitkan surat perintah membawa Rizieq pada Senin (15/4/2017). Surat diterbitkan karena Rizieq sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang diunggah seseorang di situs baladacintarizieq.com
"Besok Senin, baru mau diterbitkan surat perintah membawa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kabar terakhir, setelah dari Arab, Rizieq berada di Malaysia untuk menyelesaikan disertasi di Universitas Sains Islam Malaysia, Nilai, Negeri Sembilan.
"Kemarin sih di Kuala Lumpur. sekarang kami belum tahu," kata dia.
Argo tidak tahu apakah nanti penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk membawa Rizieq.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa