Suara.com - Menanggapi rencana penyidik menerbitkan surat perintah membawa pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, pengacara Kapitra Ampera mengatakan hal itu merupakan kewenangan kepolisian.
"Kalau dipanggilan pertama, kan diberi waktu tiga hari, kalau nggak datang, diberikan panggilan dua, juga diberi jeda tiga hari untuk datang. Nah kalau nggak datang ada panggilan ketiga sekaligus ada surat membawa," kata Kapitra kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).
Kapitra yang juga bergabung di tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI meluruskan pemberitaan yang menyebutkan itu surat perintah penjemputan paksa.
Kapitra menghormati kewenangan kepolisian karena sudah diatur oleh undang-undang.
Kapitra mengatakan mudah-mudahan dalam waktu dekat, Rizieq kembali ke Ibu Kota Jakarta.
"Tunggu satu dua hari ini, mudah-mudahan kembali. Kalau kembali tentu kita antarkan (ke Polda Metro Jaya), kalau belum kembali, tentu nanti akan dijelaskan alasannya kenapa kalau nggak datang," kata Kapitra.
Tapi kalau memang dalam waktu dekat Rizieq belum bisa hadir karena masih ada kegiatan lain di luar Jakarta, kata Kapitra, itu merupakan haknya sebagai warga negara.
"Kalau nggak bisa datang, gimana. UU juga memberikan kelonggaran-kelonggaran jika memang tidak bisa hadir. Dia tidak hadir selama ini kan karena punya kegiatan, ada ibadah, sekolah. Jadi kan ada alasan hukumnya," kata Kapitra.
Tapi, Kapitra tidak mau terlalu beretorika. Dia menekankan akan menunggu kepastian kedatangan Rizieq dalam satu atau dua hari ini.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Saya Tidak Ditolak, Diterima Pak Gubernur dan Wagub
Kapitra dan tim berencana menyelenggarakan konferensi pers pada Selasa (16/5/2017).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan menerbitkan surat perintah membawa Rizieq pada Senin (15/4/2017). Surat diterbitkan karena Rizieq sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang diunggah seseorang di situs baladacintarizieq.com
"Besok Senin, baru mau diterbitkan surat perintah membawa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kabar terakhir, setelah dari Arab, Rizieq berada di Malaysia untuk menyelesaikan disertasi di Universitas Sains Islam Malaysia, Nilai, Negeri Sembilan.
"Kemarin sih di Kuala Lumpur. sekarang kami belum tahu," kata dia.
Argo tidak tahu apakah nanti penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk membawa Rizieq.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar