Suara.com - Menanggapi rencana penyidik menerbitkan surat perintah membawa pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, pengacara Kapitra Ampera mengatakan hal itu merupakan kewenangan kepolisian.
"Kalau dipanggilan pertama, kan diberi waktu tiga hari, kalau nggak datang, diberikan panggilan dua, juga diberi jeda tiga hari untuk datang. Nah kalau nggak datang ada panggilan ketiga sekaligus ada surat membawa," kata Kapitra kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).
Kapitra yang juga bergabung di tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI meluruskan pemberitaan yang menyebutkan itu surat perintah penjemputan paksa.
Kapitra menghormati kewenangan kepolisian karena sudah diatur oleh undang-undang.
Kapitra mengatakan mudah-mudahan dalam waktu dekat, Rizieq kembali ke Ibu Kota Jakarta.
"Tunggu satu dua hari ini, mudah-mudahan kembali. Kalau kembali tentu kita antarkan (ke Polda Metro Jaya), kalau belum kembali, tentu nanti akan dijelaskan alasannya kenapa kalau nggak datang," kata Kapitra.
Tapi kalau memang dalam waktu dekat Rizieq belum bisa hadir karena masih ada kegiatan lain di luar Jakarta, kata Kapitra, itu merupakan haknya sebagai warga negara.
"Kalau nggak bisa datang, gimana. UU juga memberikan kelonggaran-kelonggaran jika memang tidak bisa hadir. Dia tidak hadir selama ini kan karena punya kegiatan, ada ibadah, sekolah. Jadi kan ada alasan hukumnya," kata Kapitra.
Tapi, Kapitra tidak mau terlalu beretorika. Dia menekankan akan menunggu kepastian kedatangan Rizieq dalam satu atau dua hari ini.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Saya Tidak Ditolak, Diterima Pak Gubernur dan Wagub
Kapitra dan tim berencana menyelenggarakan konferensi pers pada Selasa (16/5/2017).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan menerbitkan surat perintah membawa Rizieq pada Senin (15/4/2017). Surat diterbitkan karena Rizieq sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang diunggah seseorang di situs baladacintarizieq.com
"Besok Senin, baru mau diterbitkan surat perintah membawa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kabar terakhir, setelah dari Arab, Rizieq berada di Malaysia untuk menyelesaikan disertasi di Universitas Sains Islam Malaysia, Nilai, Negeri Sembilan.
"Kemarin sih di Kuala Lumpur. sekarang kami belum tahu," kata dia.
Argo tidak tahu apakah nanti penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk membawa Rizieq.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit
-
Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
-
9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak
-
Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen