Suara.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengatakan Rizieq pasti akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya asalkan perkara yang dituduhkan kepadanya jelas. Pernyataan Kapitra untuk menanggapi opsi jemput paksa jika Rizieq kembali tak datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran konten pornografi lewat situs baladacintarizieq.com.
"Dia gentleman, dia strongman. Dia pasti datang. Asal jelas perbuatannya yang dituduhkan ke dia. Dugaan perkaranya juga," katanya di Masjid Raya Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Kapitra menekankan opsi jemput paksa tidak bisa sembarangan dilakukan, harus ada prosedurnya.
"Dijemput paksa kemana? Begini, mekanisme pemanggilan itu satu kali dipanggil, dia boleh tidak datang. Dua kali dia dipanggil, boleh tidak datang. Panggilan ketiga dia dijemput agar datang. Ini sudah berapa kali panggilan? Dua kan? Lalu diterbitkan lagi panggilan ketiga dijemput," kata Kapitra.
Kapitra menegaskan masih ada panggilan ketiga kepada Rizieq.
"Panggilan paksa itu bukan ditangkap, bukan ditahan, apalagi dia kapasitasnya sebagai saksi. Nah sekarang orangnya nggak ada di Indonesia lalu dipanggil. Orangnya kemarin dipanggil lagi ibadah. Sekarang lagi selesaiin disertasinya. Nanti juga pulang. Nggak dipanggil paksa, minggu depan juga pulang," katanya.
Pada dua panggilan sebelumnya, Rizieq tidak datang. Kapitra mengatakan saksi punya hak untuk tidak menghadiri panggilan asalkan alasannya jelas.
"Jadi begini ada alasan hukum pembenaran yang bolehkan di undang-undang, pertama karena dia melaksanakan ibadah, kedua dia mau nungguin anaknya melahirkan. Anaknya melahirkan di Yaman, cucu ketiga. Lalu dia meneruskan studinya. Itu kan dia kapasitasnya sebagai saksi. Jadi kalau mau dipanggil tentu kan diberikan ruang kemanusiaan," katanya.
"Orang diberikan demo sampai pagi karena kemanusiaan, itu, kan melanggar hukum. Hari raya Waisak demo,UUD mengatakan pasal 9 ayat 2 Tahun 1998 itu dilarang, tapi untuk kemanusiaan, itu nggak bisa. Kalau ada diskresi kemanusiaan, semua orang juga harus mendapatkan hal yang sama," Kapitra menambahkan.
Baca Juga: Habibie, Mega, dan JK Hadir Saat Jokowi Lantik Lima Gubernur
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting