Suara.com - Kepolisian Daerah Lampung menyita 5 ton ikan mengandung formalin di Palabuhan Bakakeni. Ikan ini akan diedarkan di Lampung.
"Satgas Pangan Polda Lampung berhasil mengamankan ikan berformalin yang tertangkap di wilayah Pelabuhan Bakaheni," kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, di Bandarlampung, Senin (15/5/2017).
Satgas pangan di bawah Dirkrimsus Polda Lampung mengungkap pengiriman ikan berformalin itu dari hasil penyelidikan di lapangan. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas mendapati satu mobil colt diesel yang mencurigakan karena membawa ikan beku dengan jumlah 5 ton.
"Petugas pun melakukan tes formalin dengan mengambil sampel dari ikan tersebut, dari hasil tes diketahui benar bahwa ikan yang dibawa mengandung formalin," kata dia lagi.
Ia menjelaskan bahwa bahan kimia tersebut kegunaannya bukan diperuntukkan makanan.
Menurut Kapolda pengungkapan kasus ini berkat kerja sama Balai Besar POM Bandarlampung dan Polda Lampung, sehingga ke depan akan kembali ditingkatkan terlebih pihaknya telah memiliki satgas pangan di bawah Dirkrimsus Polda Lampung.
"Ikan berformalin ini diduga berasal dari Jakarta Utara dan patut diduga bahwa barang ini berasal dari luar negeri," kata dia.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, sebab kuat dugaan bahwa pengiriman ini telah tersusun rapi.
Dia mengatakan bahwa perbuatan pelanggaran hukum ini tercatum dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan hukuman pidana penjara 5 tahun.
Baca Juga: Pabrik Mie Berformalin Digerebek di Cianjur
Sementara itu, pengemudi mobil box Iwan Latif (45) mengaku sudah sering mengantarkan ikan tersebut karena diminta Edi.
"Kalau saya sering mengantar bahkan saya makan pun tidak tahu isinya," kata dia lagi.
Ia mengatakan bahwa barang tersebut disuruh ambil oleh Edi.
Sementara itu, Kepala BBPOM Bandarlampung Setia Murni menegaskan bahwa formalin tidak diperbolehkan dalam makanan, karena merupakan zat berbahaya yang tidak boleh dikonsumsi oleh warga.
"Ikan yang sudah diberi formalin ini bisa bertahan hitungan bulan, sehingga sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat," katanya.
Dia mengatakan, berkat kerja sama dengan Polda Lampung melalui satgas pangan, pengiriman ikan berformalin itu diduga akan diedarkan di Lampung akhirnya bisa dicegah dan pihaknya akan meningkatkan kerja sama tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan