Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jabar, bersama Polda Jabar, mengerebek pabrik pembuatan mie berformalin di Kecamatan Cugenang, Cianjur, di mana pabrik yang baru berdiri empat bulan terakhir dapat membuat mie berbahaya sebanyak tiga ton setiap harinya.
Kepala Seksi Penyidikan BPOM Jabar, Edi Kuswandi di Cianjur, Jumat, mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait keberadaan pabrik mie berformalin yang berdiri sejak bulan Juli dengan hasil produksi perhari mencapai 3 ton.
Mendapati laporan tersebut, ungkap dia, pihaknya berkordinasi dengan Polda Jabar, untuk melakukan pengerebekan, di mana petugas sempat melakukan pengintaian di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, menjelang malam hari di mana produksi tengah berjalan.
Saat dilakukan pengerebekan, pabrik dalam kondisi kosong, di mana beberapa orang pegawai tengah beristirahat di ruangan terpisah di luar pabrik namun petugas menemukan 2,5 ton mie berformalin siap diedar, beserta barang bukti formalin dan borax sebagai campuran mie agar awet.
"Kami menemukan bahan berbahaya campuran mie seperti borax dan formalin, bahkan mie yang sudah siap edar terbukti mengandung bahan berbahay tersebut. Sehingga kami lakukan pemeriksaan terhadap pemilik pabrik YN dan beberapa orang pegawai," katanya.
Dia menuturkan, keterangan pemilik dan pengawai pabrik mie basah berformalin itu didistribusikan ke sejumlah pasar di Bogor dan Bandung.
"Pabrik ini sudah beroperasi sejak empat bulan terakhir, kami masih mendalami dan meminta keterangan pegawai dan pemilik pabrik," katanya.
Sementara warga sekitar yang dikejutkan dengan kedatangan petugas BPOM dan Polda Jabar, tidak menyangka pabrik yang baru berdiri di lingkungan mereka memproduksi mie berbahaya yang setiap hari beroperasi.
"Kurang tahu kalau mie yang dibuat berformalin karena pegawainya bukan warga sekitar," kata Yana seorang warga. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu