Ketua Bidang Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin atau Zainal Abidin Petir [dok. pribadi]
Zainal Abidin atau Zainal Abidin Petir lolos tahap awal seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Saat ini, dia tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi berikutnya.
Zainal Petir merupakan satu dari 60 kandidat. Namanya menjadi perbincangan publik belakangan ini karena dia menjabat Ketua Bidang Advokasi Front Pembela Islam Jawa Tengah.
Zainal sangat terbuka ketika dihubungi Suara.com, Selasa (16/5/2017). Dia menyampaikan rasa syukurnya bisa mengikuti proses seleksi sampai tanggapannya atas isu-isu yang berkembang di media sosial yang menyoroti latar belakangnya.
"Saya merasa senang karena bisa mengikuti proses tahapan untuk tes di Komnas HAM. Saya senang bisa lolos di tahap ketiga, mulai dari lolos adminstrasi, kemudian kedua lolos tahapan tes tertulis, tinggal hari Kamis nanti ke tahapan ketiga untuk dialog publik di kantor Pusdiklat Sekretariat Negara," kata Zainal Petir.
Saat ini, Zainal Petir sedang melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi tahap ketiga.
"Saya mempelajari segala peraturan perundang-undangan yang ada kaitan dengan Komnas HAM. Saya belajar itu saja dan juga tentu saja isu-isu terkini," kata Zainal Petir.
Bisa mengikut proses seleksi bagi Zainal Petir merupakan pengalaman yang patut disyukuri.
Dia mengakui ada yang pro dan ada pula yang kontra atas keikutsertaannya dalam proses seleksi.
"Cuma ini kelihatannya kok ada di media sosial. Ada yang mendukung ada yang tidak mendukung. Tantangannya ya itu, ada yang memojokkan saya," kata Zainal Petir.
Zainal Petir mengatakan Komnas HAM merupakan lembaga negara yang sangat dibutuhkan sebagai tempat perlindungan dan perjuangan HAM.
"Masyarakat mengharapkan Komnas HAM diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Jadi tempat ini memang tempat yang strategis. Pro kontra menurut saya wajar. Tapi kan menjadi tidak wajar kalau sudah mengarah," kata dia.
Zainal menjelaskan dengan mengenai stigma negatif yang ditimpakan ke FPI. Bagaimana dia menjelaskan soal itu kepada publik?
"Sebetulnya kan gini. FPI kan salah satu ormas. Jadi ormas itu dilindungi oleh konstitusi kita. Bahwa di konstitusi kita di UUD 1945 Pasal 28 e ayat tiga ada jaminan masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Artinya, apa? Pembentukan ormas, orang masuk ormas itu dijamin konstitusi," kata Zainal.
"Di UU tentang HAM juga ada amanah bahwa masyarakat punya hak untuk mendirikan dan ikut organisasi. Ditambah lagi UU 17 Tahun 2013 tentang Ormas menjelaskan penting sekali masyarakat ikut dalam sebuah ormas. Karena ormas itu menjadi perekat bangsa, pemberdaya masyarakat, pelayan masyarakat, di pentingnya," kata Zainal Petir.
Zainal menambahkan pemerintah tentu tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pembangunan. Pemerintah membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk ormas.
Kemudian Zainal menjelaskan perannya di FPI Jawa Tengah. Dia merupakan tokoh yang punya komitmen untuk menjadikan FPI yang humanis.
"Tapi ketika ingin permasalahkan itu ya monggo saja. Yang penting kan ada jaminan UU," kata dia.
Zainal secara pribadi mengatakan tidak merasa terganggu stigma negatif. Hanya saja, dia menyayangkan karena karena bisa saja informasi yang berkembang di media sosial tentangnya dan tentang FPI Jawa Tengah membuat masyarakat berprasangka buruk.
"Jadi, mohon jangan terlalu membuat isu-isu yang bias. Padahal keberadaan ormas sesungguhnya sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Zainal mengakui ada yang menganggap FPI sebagai organisasi musuh besar pemerintah. Zainal mengatakan FPI merupakan organisasi yang legal, bukan organisasi terlarang.
"Kecuali PKI. Jangan sampai ada ideologi yang nilainya itu ada PKI, itu berbahaya," kata dia.
Zainal menekankan komitmennya untuk menjadikan FPI di Jawa Tengah sebagai organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kalau ada yang sebut FPI negatif (di Jawa Tengah), silakan cek. FPI punya tujuan amar ma'ruf nahi munkar," kata dia.
"Jadi ada kesan itu anarkis. Padahal, kami selalu melakukan tindakan sesuai prosedur hukum. Kami datangi baik-baik. Coba di Jawa Tengah, cek di Google, saya kan tegas melarang FPI untuk sweeping terutama di Ramadan. Karena sweeping itu jadi tugas Polri. Ormas dilarang melakukan tindakan yang jadi tugas wewenang Polri," kata dia.
Zainal Petir mengatakan selama ini tiada henti melakukan imbauan agar FPI tidak melakukan sweeping.
"Jadi saling hormati hak. Yang satu punya hak, yang satu punya hak juga. Ada hak ada kewajiban yang harus dipahami bersama-sama," kata Zainal Petir.
Zainal mengatakan tantangan Komnas HAM ke depan yaitu membuat masyarakat paham tentang hak-haknya, juga memahamkan kepada pemerintah untuk turut berperan.
Ketika ditanya apa motivasi menjadi komisioner Komnas HAM, Zainal Petir mengatakan ingin turut berkontribusi kepada bangsa dan negara.
"Saya ingin turut berkiprah. Warga negara kan memang mesti berperan aktif dalam pembangunan. Saya ingin membangun, berpartisipasi dalam pembangunan lewat jalur Komnas HAM. Karena saya lihat Komnas HAM perlu hadir di tengah masyarakat," kata dia.
Dia mengakui ada yang pro dan ada pula yang kontra atas keikutsertaannya dalam proses seleksi.
"Cuma ini kelihatannya kok ada di media sosial. Ada yang mendukung ada yang tidak mendukung. Tantangannya ya itu, ada yang memojokkan saya," kata Zainal Petir.
Zainal Petir mengatakan Komnas HAM merupakan lembaga negara yang sangat dibutuhkan sebagai tempat perlindungan dan perjuangan HAM.
"Masyarakat mengharapkan Komnas HAM diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Jadi tempat ini memang tempat yang strategis. Pro kontra menurut saya wajar. Tapi kan menjadi tidak wajar kalau sudah mengarah," kata dia.
Zainal menjelaskan dengan mengenai stigma negatif yang ditimpakan ke FPI. Bagaimana dia menjelaskan soal itu kepada publik?
"Sebetulnya kan gini. FPI kan salah satu ormas. Jadi ormas itu dilindungi oleh konstitusi kita. Bahwa di konstitusi kita di UUD 1945 Pasal 28 e ayat tiga ada jaminan masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Artinya, apa? Pembentukan ormas, orang masuk ormas itu dijamin konstitusi," kata Zainal.
"Di UU tentang HAM juga ada amanah bahwa masyarakat punya hak untuk mendirikan dan ikut organisasi. Ditambah lagi UU 17 Tahun 2013 tentang Ormas menjelaskan penting sekali masyarakat ikut dalam sebuah ormas. Karena ormas itu menjadi perekat bangsa, pemberdaya masyarakat, pelayan masyarakat, di pentingnya," kata Zainal Petir.
Zainal menambahkan pemerintah tentu tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pembangunan. Pemerintah membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk ormas.
Kemudian Zainal menjelaskan perannya di FPI Jawa Tengah. Dia merupakan tokoh yang punya komitmen untuk menjadikan FPI yang humanis.
"Tapi ketika ingin permasalahkan itu ya monggo saja. Yang penting kan ada jaminan UU," kata dia.
Zainal secara pribadi mengatakan tidak merasa terganggu stigma negatif. Hanya saja, dia menyayangkan karena karena bisa saja informasi yang berkembang di media sosial tentangnya dan tentang FPI Jawa Tengah membuat masyarakat berprasangka buruk.
"Jadi, mohon jangan terlalu membuat isu-isu yang bias. Padahal keberadaan ormas sesungguhnya sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Zainal mengakui ada yang menganggap FPI sebagai organisasi musuh besar pemerintah. Zainal mengatakan FPI merupakan organisasi yang legal, bukan organisasi terlarang.
"Kecuali PKI. Jangan sampai ada ideologi yang nilainya itu ada PKI, itu berbahaya," kata dia.
Zainal menekankan komitmennya untuk menjadikan FPI di Jawa Tengah sebagai organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kalau ada yang sebut FPI negatif (di Jawa Tengah), silakan cek. FPI punya tujuan amar ma'ruf nahi munkar," kata dia.
"Jadi ada kesan itu anarkis. Padahal, kami selalu melakukan tindakan sesuai prosedur hukum. Kami datangi baik-baik. Coba di Jawa Tengah, cek di Google, saya kan tegas melarang FPI untuk sweeping terutama di Ramadan. Karena sweeping itu jadi tugas Polri. Ormas dilarang melakukan tindakan yang jadi tugas wewenang Polri," kata dia.
Zainal Petir mengatakan selama ini tiada henti melakukan imbauan agar FPI tidak melakukan sweeping.
"Jadi saling hormati hak. Yang satu punya hak, yang satu punya hak juga. Ada hak ada kewajiban yang harus dipahami bersama-sama," kata Zainal Petir.
Zainal mengatakan tantangan Komnas HAM ke depan yaitu membuat masyarakat paham tentang hak-haknya, juga memahamkan kepada pemerintah untuk turut berperan.
Ketika ditanya apa motivasi menjadi komisioner Komnas HAM, Zainal Petir mengatakan ingin turut berkontribusi kepada bangsa dan negara.
"Saya ingin turut berkiprah. Warga negara kan memang mesti berperan aktif dalam pembangunan. Saya ingin membangun, berpartisipasi dalam pembangunan lewat jalur Komnas HAM. Karena saya lihat Komnas HAM perlu hadir di tengah masyarakat," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba