Ketua Bidang Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin atau Zainal Abidin Petir [dok. pribadi]
Baca 10 detik
Zainal Abidin atau Zainal Abidin Petir lolos tahap awal seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Saat ini, dia tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi berikutnya.
Zainal Petir merupakan satu dari 60 kandidat. Namanya menjadi perbincangan publik belakangan ini karena dia menjabat Ketua Bidang Advokasi Front Pembela Islam Jawa Tengah.
Zainal sangat terbuka ketika dihubungi Suara.com, Selasa (16/5/2017). Dia menyampaikan rasa syukurnya bisa mengikuti proses seleksi sampai tanggapannya atas isu-isu yang berkembang di media sosial yang menyoroti latar belakangnya.
"Saya merasa senang karena bisa mengikuti proses tahapan untuk tes di Komnas HAM. Saya senang bisa lolos di tahap ketiga, mulai dari lolos adminstrasi, kemudian kedua lolos tahapan tes tertulis, tinggal hari Kamis nanti ke tahapan ketiga untuk dialog publik di kantor Pusdiklat Sekretariat Negara," kata Zainal Petir.
Saat ini, Zainal Petir sedang melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi tahap ketiga.
"Saya mempelajari segala peraturan perundang-undangan yang ada kaitan dengan Komnas HAM. Saya belajar itu saja dan juga tentu saja isu-isu terkini," kata Zainal Petir.
Bisa mengikut proses seleksi bagi Zainal Petir merupakan pengalaman yang patut disyukuri.
Dia mengakui ada yang pro dan ada pula yang kontra atas keikutsertaannya dalam proses seleksi.
"Cuma ini kelihatannya kok ada di media sosial. Ada yang mendukung ada yang tidak mendukung. Tantangannya ya itu, ada yang memojokkan saya," kata Zainal Petir.
Zainal Petir mengatakan Komnas HAM merupakan lembaga negara yang sangat dibutuhkan sebagai tempat perlindungan dan perjuangan HAM.
"Masyarakat mengharapkan Komnas HAM diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Jadi tempat ini memang tempat yang strategis. Pro kontra menurut saya wajar. Tapi kan menjadi tidak wajar kalau sudah mengarah," kata dia.
Zainal menjelaskan dengan mengenai stigma negatif yang ditimpakan ke FPI. Bagaimana dia menjelaskan soal itu kepada publik?
"Sebetulnya kan gini. FPI kan salah satu ormas. Jadi ormas itu dilindungi oleh konstitusi kita. Bahwa di konstitusi kita di UUD 1945 Pasal 28 e ayat tiga ada jaminan masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Artinya, apa? Pembentukan ormas, orang masuk ormas itu dijamin konstitusi," kata Zainal.
"Di UU tentang HAM juga ada amanah bahwa masyarakat punya hak untuk mendirikan dan ikut organisasi. Ditambah lagi UU 17 Tahun 2013 tentang Ormas menjelaskan penting sekali masyarakat ikut dalam sebuah ormas. Karena ormas itu menjadi perekat bangsa, pemberdaya masyarakat, pelayan masyarakat, di pentingnya," kata Zainal Petir.
Zainal menambahkan pemerintah tentu tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pembangunan. Pemerintah membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk ormas.
Kemudian Zainal menjelaskan perannya di FPI Jawa Tengah. Dia merupakan tokoh yang punya komitmen untuk menjadikan FPI yang humanis.
"Tapi ketika ingin permasalahkan itu ya monggo saja. Yang penting kan ada jaminan UU," kata dia.
Zainal secara pribadi mengatakan tidak merasa terganggu stigma negatif. Hanya saja, dia menyayangkan karena karena bisa saja informasi yang berkembang di media sosial tentangnya dan tentang FPI Jawa Tengah membuat masyarakat berprasangka buruk.
"Jadi, mohon jangan terlalu membuat isu-isu yang bias. Padahal keberadaan ormas sesungguhnya sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Zainal mengakui ada yang menganggap FPI sebagai organisasi musuh besar pemerintah. Zainal mengatakan FPI merupakan organisasi yang legal, bukan organisasi terlarang.
"Kecuali PKI. Jangan sampai ada ideologi yang nilainya itu ada PKI, itu berbahaya," kata dia.
Zainal menekankan komitmennya untuk menjadikan FPI di Jawa Tengah sebagai organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kalau ada yang sebut FPI negatif (di Jawa Tengah), silakan cek. FPI punya tujuan amar ma'ruf nahi munkar," kata dia.
"Jadi ada kesan itu anarkis. Padahal, kami selalu melakukan tindakan sesuai prosedur hukum. Kami datangi baik-baik. Coba di Jawa Tengah, cek di Google, saya kan tegas melarang FPI untuk sweeping terutama di Ramadan. Karena sweeping itu jadi tugas Polri. Ormas dilarang melakukan tindakan yang jadi tugas wewenang Polri," kata dia.
Zainal Petir mengatakan selama ini tiada henti melakukan imbauan agar FPI tidak melakukan sweeping.
"Jadi saling hormati hak. Yang satu punya hak, yang satu punya hak juga. Ada hak ada kewajiban yang harus dipahami bersama-sama," kata Zainal Petir.
Zainal mengatakan tantangan Komnas HAM ke depan yaitu membuat masyarakat paham tentang hak-haknya, juga memahamkan kepada pemerintah untuk turut berperan.
Ketika ditanya apa motivasi menjadi komisioner Komnas HAM, Zainal Petir mengatakan ingin turut berkontribusi kepada bangsa dan negara.
"Saya ingin turut berkiprah. Warga negara kan memang mesti berperan aktif dalam pembangunan. Saya ingin membangun, berpartisipasi dalam pembangunan lewat jalur Komnas HAM. Karena saya lihat Komnas HAM perlu hadir di tengah masyarakat," kata dia.
Dia mengakui ada yang pro dan ada pula yang kontra atas keikutsertaannya dalam proses seleksi.
"Cuma ini kelihatannya kok ada di media sosial. Ada yang mendukung ada yang tidak mendukung. Tantangannya ya itu, ada yang memojokkan saya," kata Zainal Petir.
Zainal Petir mengatakan Komnas HAM merupakan lembaga negara yang sangat dibutuhkan sebagai tempat perlindungan dan perjuangan HAM.
"Masyarakat mengharapkan Komnas HAM diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Jadi tempat ini memang tempat yang strategis. Pro kontra menurut saya wajar. Tapi kan menjadi tidak wajar kalau sudah mengarah," kata dia.
Zainal menjelaskan dengan mengenai stigma negatif yang ditimpakan ke FPI. Bagaimana dia menjelaskan soal itu kepada publik?
"Sebetulnya kan gini. FPI kan salah satu ormas. Jadi ormas itu dilindungi oleh konstitusi kita. Bahwa di konstitusi kita di UUD 1945 Pasal 28 e ayat tiga ada jaminan masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Artinya, apa? Pembentukan ormas, orang masuk ormas itu dijamin konstitusi," kata Zainal.
"Di UU tentang HAM juga ada amanah bahwa masyarakat punya hak untuk mendirikan dan ikut organisasi. Ditambah lagi UU 17 Tahun 2013 tentang Ormas menjelaskan penting sekali masyarakat ikut dalam sebuah ormas. Karena ormas itu menjadi perekat bangsa, pemberdaya masyarakat, pelayan masyarakat, di pentingnya," kata Zainal Petir.
Zainal menambahkan pemerintah tentu tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pembangunan. Pemerintah membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk ormas.
Kemudian Zainal menjelaskan perannya di FPI Jawa Tengah. Dia merupakan tokoh yang punya komitmen untuk menjadikan FPI yang humanis.
"Tapi ketika ingin permasalahkan itu ya monggo saja. Yang penting kan ada jaminan UU," kata dia.
Zainal secara pribadi mengatakan tidak merasa terganggu stigma negatif. Hanya saja, dia menyayangkan karena karena bisa saja informasi yang berkembang di media sosial tentangnya dan tentang FPI Jawa Tengah membuat masyarakat berprasangka buruk.
"Jadi, mohon jangan terlalu membuat isu-isu yang bias. Padahal keberadaan ormas sesungguhnya sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Zainal mengakui ada yang menganggap FPI sebagai organisasi musuh besar pemerintah. Zainal mengatakan FPI merupakan organisasi yang legal, bukan organisasi terlarang.
"Kecuali PKI. Jangan sampai ada ideologi yang nilainya itu ada PKI, itu berbahaya," kata dia.
Zainal menekankan komitmennya untuk menjadikan FPI di Jawa Tengah sebagai organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kalau ada yang sebut FPI negatif (di Jawa Tengah), silakan cek. FPI punya tujuan amar ma'ruf nahi munkar," kata dia.
"Jadi ada kesan itu anarkis. Padahal, kami selalu melakukan tindakan sesuai prosedur hukum. Kami datangi baik-baik. Coba di Jawa Tengah, cek di Google, saya kan tegas melarang FPI untuk sweeping terutama di Ramadan. Karena sweeping itu jadi tugas Polri. Ormas dilarang melakukan tindakan yang jadi tugas wewenang Polri," kata dia.
Zainal Petir mengatakan selama ini tiada henti melakukan imbauan agar FPI tidak melakukan sweeping.
"Jadi saling hormati hak. Yang satu punya hak, yang satu punya hak juga. Ada hak ada kewajiban yang harus dipahami bersama-sama," kata Zainal Petir.
Zainal mengatakan tantangan Komnas HAM ke depan yaitu membuat masyarakat paham tentang hak-haknya, juga memahamkan kepada pemerintah untuk turut berperan.
Ketika ditanya apa motivasi menjadi komisioner Komnas HAM, Zainal Petir mengatakan ingin turut berkontribusi kepada bangsa dan negara.
"Saya ingin turut berkiprah. Warga negara kan memang mesti berperan aktif dalam pembangunan. Saya ingin membangun, berpartisipasi dalam pembangunan lewat jalur Komnas HAM. Karena saya lihat Komnas HAM perlu hadir di tengah masyarakat," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil