Ketua Bidang Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin atau Zainal Abidin Petir [dok. pribadi]
Zainal Abidin atau Zainal Abidin Petir lolos tahap awal seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Saat ini, dia tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi berikutnya.
Zainal Petir merupakan satu dari 60 kandidat. Namanya menjadi perbincangan publik belakangan ini karena dia menjabat Ketua Bidang Advokasi Front Pembela Islam Jawa Tengah.
Zainal sangat terbuka ketika dihubungi Suara.com, Selasa (16/5/2017). Dia menyampaikan rasa syukurnya bisa mengikuti proses seleksi sampai tanggapannya atas isu-isu yang berkembang di media sosial yang menyoroti latar belakangnya.
"Saya merasa senang karena bisa mengikuti proses tahapan untuk tes di Komnas HAM. Saya senang bisa lolos di tahap ketiga, mulai dari lolos adminstrasi, kemudian kedua lolos tahapan tes tertulis, tinggal hari Kamis nanti ke tahapan ketiga untuk dialog publik di kantor Pusdiklat Sekretariat Negara," kata Zainal Petir.
Saat ini, Zainal Petir sedang melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi tahap ketiga.
"Saya mempelajari segala peraturan perundang-undangan yang ada kaitan dengan Komnas HAM. Saya belajar itu saja dan juga tentu saja isu-isu terkini," kata Zainal Petir.
Bisa mengikut proses seleksi bagi Zainal Petir merupakan pengalaman yang patut disyukuri.
Dia mengakui ada yang pro dan ada pula yang kontra atas keikutsertaannya dalam proses seleksi.
"Cuma ini kelihatannya kok ada di media sosial. Ada yang mendukung ada yang tidak mendukung. Tantangannya ya itu, ada yang memojokkan saya," kata Zainal Petir.
Zainal Petir mengatakan Komnas HAM merupakan lembaga negara yang sangat dibutuhkan sebagai tempat perlindungan dan perjuangan HAM.
"Masyarakat mengharapkan Komnas HAM diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Jadi tempat ini memang tempat yang strategis. Pro kontra menurut saya wajar. Tapi kan menjadi tidak wajar kalau sudah mengarah," kata dia.
Zainal menjelaskan dengan mengenai stigma negatif yang ditimpakan ke FPI. Bagaimana dia menjelaskan soal itu kepada publik?
"Sebetulnya kan gini. FPI kan salah satu ormas. Jadi ormas itu dilindungi oleh konstitusi kita. Bahwa di konstitusi kita di UUD 1945 Pasal 28 e ayat tiga ada jaminan masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Artinya, apa? Pembentukan ormas, orang masuk ormas itu dijamin konstitusi," kata Zainal.
"Di UU tentang HAM juga ada amanah bahwa masyarakat punya hak untuk mendirikan dan ikut organisasi. Ditambah lagi UU 17 Tahun 2013 tentang Ormas menjelaskan penting sekali masyarakat ikut dalam sebuah ormas. Karena ormas itu menjadi perekat bangsa, pemberdaya masyarakat, pelayan masyarakat, di pentingnya," kata Zainal Petir.
Zainal menambahkan pemerintah tentu tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pembangunan. Pemerintah membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk ormas.
Kemudian Zainal menjelaskan perannya di FPI Jawa Tengah. Dia merupakan tokoh yang punya komitmen untuk menjadikan FPI yang humanis.
"Tapi ketika ingin permasalahkan itu ya monggo saja. Yang penting kan ada jaminan UU," kata dia.
Zainal secara pribadi mengatakan tidak merasa terganggu stigma negatif. Hanya saja, dia menyayangkan karena karena bisa saja informasi yang berkembang di media sosial tentangnya dan tentang FPI Jawa Tengah membuat masyarakat berprasangka buruk.
"Jadi, mohon jangan terlalu membuat isu-isu yang bias. Padahal keberadaan ormas sesungguhnya sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Zainal mengakui ada yang menganggap FPI sebagai organisasi musuh besar pemerintah. Zainal mengatakan FPI merupakan organisasi yang legal, bukan organisasi terlarang.
"Kecuali PKI. Jangan sampai ada ideologi yang nilainya itu ada PKI, itu berbahaya," kata dia.
Zainal menekankan komitmennya untuk menjadikan FPI di Jawa Tengah sebagai organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kalau ada yang sebut FPI negatif (di Jawa Tengah), silakan cek. FPI punya tujuan amar ma'ruf nahi munkar," kata dia.
"Jadi ada kesan itu anarkis. Padahal, kami selalu melakukan tindakan sesuai prosedur hukum. Kami datangi baik-baik. Coba di Jawa Tengah, cek di Google, saya kan tegas melarang FPI untuk sweeping terutama di Ramadan. Karena sweeping itu jadi tugas Polri. Ormas dilarang melakukan tindakan yang jadi tugas wewenang Polri," kata dia.
Zainal Petir mengatakan selama ini tiada henti melakukan imbauan agar FPI tidak melakukan sweeping.
"Jadi saling hormati hak. Yang satu punya hak, yang satu punya hak juga. Ada hak ada kewajiban yang harus dipahami bersama-sama," kata Zainal Petir.
Zainal mengatakan tantangan Komnas HAM ke depan yaitu membuat masyarakat paham tentang hak-haknya, juga memahamkan kepada pemerintah untuk turut berperan.
Ketika ditanya apa motivasi menjadi komisioner Komnas HAM, Zainal Petir mengatakan ingin turut berkontribusi kepada bangsa dan negara.
"Saya ingin turut berkiprah. Warga negara kan memang mesti berperan aktif dalam pembangunan. Saya ingin membangun, berpartisipasi dalam pembangunan lewat jalur Komnas HAM. Karena saya lihat Komnas HAM perlu hadir di tengah masyarakat," kata dia.
Dia mengakui ada yang pro dan ada pula yang kontra atas keikutsertaannya dalam proses seleksi.
"Cuma ini kelihatannya kok ada di media sosial. Ada yang mendukung ada yang tidak mendukung. Tantangannya ya itu, ada yang memojokkan saya," kata Zainal Petir.
Zainal Petir mengatakan Komnas HAM merupakan lembaga negara yang sangat dibutuhkan sebagai tempat perlindungan dan perjuangan HAM.
"Masyarakat mengharapkan Komnas HAM diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Jadi tempat ini memang tempat yang strategis. Pro kontra menurut saya wajar. Tapi kan menjadi tidak wajar kalau sudah mengarah," kata dia.
Zainal menjelaskan dengan mengenai stigma negatif yang ditimpakan ke FPI. Bagaimana dia menjelaskan soal itu kepada publik?
"Sebetulnya kan gini. FPI kan salah satu ormas. Jadi ormas itu dilindungi oleh konstitusi kita. Bahwa di konstitusi kita di UUD 1945 Pasal 28 e ayat tiga ada jaminan masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Artinya, apa? Pembentukan ormas, orang masuk ormas itu dijamin konstitusi," kata Zainal.
"Di UU tentang HAM juga ada amanah bahwa masyarakat punya hak untuk mendirikan dan ikut organisasi. Ditambah lagi UU 17 Tahun 2013 tentang Ormas menjelaskan penting sekali masyarakat ikut dalam sebuah ormas. Karena ormas itu menjadi perekat bangsa, pemberdaya masyarakat, pelayan masyarakat, di pentingnya," kata Zainal Petir.
Zainal menambahkan pemerintah tentu tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pembangunan. Pemerintah membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk ormas.
Kemudian Zainal menjelaskan perannya di FPI Jawa Tengah. Dia merupakan tokoh yang punya komitmen untuk menjadikan FPI yang humanis.
"Tapi ketika ingin permasalahkan itu ya monggo saja. Yang penting kan ada jaminan UU," kata dia.
Zainal secara pribadi mengatakan tidak merasa terganggu stigma negatif. Hanya saja, dia menyayangkan karena karena bisa saja informasi yang berkembang di media sosial tentangnya dan tentang FPI Jawa Tengah membuat masyarakat berprasangka buruk.
"Jadi, mohon jangan terlalu membuat isu-isu yang bias. Padahal keberadaan ormas sesungguhnya sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Zainal mengakui ada yang menganggap FPI sebagai organisasi musuh besar pemerintah. Zainal mengatakan FPI merupakan organisasi yang legal, bukan organisasi terlarang.
"Kecuali PKI. Jangan sampai ada ideologi yang nilainya itu ada PKI, itu berbahaya," kata dia.
Zainal menekankan komitmennya untuk menjadikan FPI di Jawa Tengah sebagai organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kalau ada yang sebut FPI negatif (di Jawa Tengah), silakan cek. FPI punya tujuan amar ma'ruf nahi munkar," kata dia.
"Jadi ada kesan itu anarkis. Padahal, kami selalu melakukan tindakan sesuai prosedur hukum. Kami datangi baik-baik. Coba di Jawa Tengah, cek di Google, saya kan tegas melarang FPI untuk sweeping terutama di Ramadan. Karena sweeping itu jadi tugas Polri. Ormas dilarang melakukan tindakan yang jadi tugas wewenang Polri," kata dia.
Zainal Petir mengatakan selama ini tiada henti melakukan imbauan agar FPI tidak melakukan sweeping.
"Jadi saling hormati hak. Yang satu punya hak, yang satu punya hak juga. Ada hak ada kewajiban yang harus dipahami bersama-sama," kata Zainal Petir.
Zainal mengatakan tantangan Komnas HAM ke depan yaitu membuat masyarakat paham tentang hak-haknya, juga memahamkan kepada pemerintah untuk turut berperan.
Ketika ditanya apa motivasi menjadi komisioner Komnas HAM, Zainal Petir mengatakan ingin turut berkontribusi kepada bangsa dan negara.
"Saya ingin turut berkiprah. Warga negara kan memang mesti berperan aktif dalam pembangunan. Saya ingin membangun, berpartisipasi dalam pembangunan lewat jalur Komnas HAM. Karena saya lihat Komnas HAM perlu hadir di tengah masyarakat," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri