Ketua Bidang Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin atau Zainal Abidin Petir [dok. pribadi]
Zainal Abidin atau Zainal Abidin Petir lolos tahap awal seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Saat ini, dia tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi berikutnya.
Zainal Petir merupakan satu dari 60 kandidat. Namanya menjadi perbincangan publik belakangan ini karena dia menjabat Ketua Bidang Advokasi Front Pembela Islam Jawa Tengah.
Zainal sangat terbuka ketika dihubungi Suara.com, Selasa (16/5/2017). Dia menyampaikan rasa syukurnya bisa mengikuti proses seleksi sampai tanggapannya atas isu-isu yang berkembang di media sosial yang menyoroti latar belakangnya.
"Saya merasa senang karena bisa mengikuti proses tahapan untuk tes di Komnas HAM. Saya senang bisa lolos di tahap ketiga, mulai dari lolos adminstrasi, kemudian kedua lolos tahapan tes tertulis, tinggal hari Kamis nanti ke tahapan ketiga untuk dialog publik di kantor Pusdiklat Sekretariat Negara," kata Zainal Petir.
Saat ini, Zainal Petir sedang melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi tahap ketiga.
"Saya mempelajari segala peraturan perundang-undangan yang ada kaitan dengan Komnas HAM. Saya belajar itu saja dan juga tentu saja isu-isu terkini," kata Zainal Petir.
Bisa mengikut proses seleksi bagi Zainal Petir merupakan pengalaman yang patut disyukuri.
Dia mengakui ada yang pro dan ada pula yang kontra atas keikutsertaannya dalam proses seleksi.
"Cuma ini kelihatannya kok ada di media sosial. Ada yang mendukung ada yang tidak mendukung. Tantangannya ya itu, ada yang memojokkan saya," kata Zainal Petir.
Zainal Petir mengatakan Komnas HAM merupakan lembaga negara yang sangat dibutuhkan sebagai tempat perlindungan dan perjuangan HAM.
"Masyarakat mengharapkan Komnas HAM diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Jadi tempat ini memang tempat yang strategis. Pro kontra menurut saya wajar. Tapi kan menjadi tidak wajar kalau sudah mengarah," kata dia.
Zainal menjelaskan dengan mengenai stigma negatif yang ditimpakan ke FPI. Bagaimana dia menjelaskan soal itu kepada publik?
"Sebetulnya kan gini. FPI kan salah satu ormas. Jadi ormas itu dilindungi oleh konstitusi kita. Bahwa di konstitusi kita di UUD 1945 Pasal 28 e ayat tiga ada jaminan masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Artinya, apa? Pembentukan ormas, orang masuk ormas itu dijamin konstitusi," kata Zainal.
"Di UU tentang HAM juga ada amanah bahwa masyarakat punya hak untuk mendirikan dan ikut organisasi. Ditambah lagi UU 17 Tahun 2013 tentang Ormas menjelaskan penting sekali masyarakat ikut dalam sebuah ormas. Karena ormas itu menjadi perekat bangsa, pemberdaya masyarakat, pelayan masyarakat, di pentingnya," kata Zainal Petir.
Zainal menambahkan pemerintah tentu tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pembangunan. Pemerintah membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk ormas.
Kemudian Zainal menjelaskan perannya di FPI Jawa Tengah. Dia merupakan tokoh yang punya komitmen untuk menjadikan FPI yang humanis.
"Tapi ketika ingin permasalahkan itu ya monggo saja. Yang penting kan ada jaminan UU," kata dia.
Zainal secara pribadi mengatakan tidak merasa terganggu stigma negatif. Hanya saja, dia menyayangkan karena karena bisa saja informasi yang berkembang di media sosial tentangnya dan tentang FPI Jawa Tengah membuat masyarakat berprasangka buruk.
"Jadi, mohon jangan terlalu membuat isu-isu yang bias. Padahal keberadaan ormas sesungguhnya sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Zainal mengakui ada yang menganggap FPI sebagai organisasi musuh besar pemerintah. Zainal mengatakan FPI merupakan organisasi yang legal, bukan organisasi terlarang.
"Kecuali PKI. Jangan sampai ada ideologi yang nilainya itu ada PKI, itu berbahaya," kata dia.
Zainal menekankan komitmennya untuk menjadikan FPI di Jawa Tengah sebagai organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kalau ada yang sebut FPI negatif (di Jawa Tengah), silakan cek. FPI punya tujuan amar ma'ruf nahi munkar," kata dia.
"Jadi ada kesan itu anarkis. Padahal, kami selalu melakukan tindakan sesuai prosedur hukum. Kami datangi baik-baik. Coba di Jawa Tengah, cek di Google, saya kan tegas melarang FPI untuk sweeping terutama di Ramadan. Karena sweeping itu jadi tugas Polri. Ormas dilarang melakukan tindakan yang jadi tugas wewenang Polri," kata dia.
Zainal Petir mengatakan selama ini tiada henti melakukan imbauan agar FPI tidak melakukan sweeping.
"Jadi saling hormati hak. Yang satu punya hak, yang satu punya hak juga. Ada hak ada kewajiban yang harus dipahami bersama-sama," kata Zainal Petir.
Zainal mengatakan tantangan Komnas HAM ke depan yaitu membuat masyarakat paham tentang hak-haknya, juga memahamkan kepada pemerintah untuk turut berperan.
Ketika ditanya apa motivasi menjadi komisioner Komnas HAM, Zainal Petir mengatakan ingin turut berkontribusi kepada bangsa dan negara.
"Saya ingin turut berkiprah. Warga negara kan memang mesti berperan aktif dalam pembangunan. Saya ingin membangun, berpartisipasi dalam pembangunan lewat jalur Komnas HAM. Karena saya lihat Komnas HAM perlu hadir di tengah masyarakat," kata dia.
Dia mengakui ada yang pro dan ada pula yang kontra atas keikutsertaannya dalam proses seleksi.
"Cuma ini kelihatannya kok ada di media sosial. Ada yang mendukung ada yang tidak mendukung. Tantangannya ya itu, ada yang memojokkan saya," kata Zainal Petir.
Zainal Petir mengatakan Komnas HAM merupakan lembaga negara yang sangat dibutuhkan sebagai tempat perlindungan dan perjuangan HAM.
"Masyarakat mengharapkan Komnas HAM diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Jadi tempat ini memang tempat yang strategis. Pro kontra menurut saya wajar. Tapi kan menjadi tidak wajar kalau sudah mengarah," kata dia.
Zainal menjelaskan dengan mengenai stigma negatif yang ditimpakan ke FPI. Bagaimana dia menjelaskan soal itu kepada publik?
"Sebetulnya kan gini. FPI kan salah satu ormas. Jadi ormas itu dilindungi oleh konstitusi kita. Bahwa di konstitusi kita di UUD 1945 Pasal 28 e ayat tiga ada jaminan masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Artinya, apa? Pembentukan ormas, orang masuk ormas itu dijamin konstitusi," kata Zainal.
"Di UU tentang HAM juga ada amanah bahwa masyarakat punya hak untuk mendirikan dan ikut organisasi. Ditambah lagi UU 17 Tahun 2013 tentang Ormas menjelaskan penting sekali masyarakat ikut dalam sebuah ormas. Karena ormas itu menjadi perekat bangsa, pemberdaya masyarakat, pelayan masyarakat, di pentingnya," kata Zainal Petir.
Zainal menambahkan pemerintah tentu tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pembangunan. Pemerintah membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk ormas.
Kemudian Zainal menjelaskan perannya di FPI Jawa Tengah. Dia merupakan tokoh yang punya komitmen untuk menjadikan FPI yang humanis.
"Tapi ketika ingin permasalahkan itu ya monggo saja. Yang penting kan ada jaminan UU," kata dia.
Zainal secara pribadi mengatakan tidak merasa terganggu stigma negatif. Hanya saja, dia menyayangkan karena karena bisa saja informasi yang berkembang di media sosial tentangnya dan tentang FPI Jawa Tengah membuat masyarakat berprasangka buruk.
"Jadi, mohon jangan terlalu membuat isu-isu yang bias. Padahal keberadaan ormas sesungguhnya sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Zainal mengakui ada yang menganggap FPI sebagai organisasi musuh besar pemerintah. Zainal mengatakan FPI merupakan organisasi yang legal, bukan organisasi terlarang.
"Kecuali PKI. Jangan sampai ada ideologi yang nilainya itu ada PKI, itu berbahaya," kata dia.
Zainal menekankan komitmennya untuk menjadikan FPI di Jawa Tengah sebagai organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kalau ada yang sebut FPI negatif (di Jawa Tengah), silakan cek. FPI punya tujuan amar ma'ruf nahi munkar," kata dia.
"Jadi ada kesan itu anarkis. Padahal, kami selalu melakukan tindakan sesuai prosedur hukum. Kami datangi baik-baik. Coba di Jawa Tengah, cek di Google, saya kan tegas melarang FPI untuk sweeping terutama di Ramadan. Karena sweeping itu jadi tugas Polri. Ormas dilarang melakukan tindakan yang jadi tugas wewenang Polri," kata dia.
Zainal Petir mengatakan selama ini tiada henti melakukan imbauan agar FPI tidak melakukan sweeping.
"Jadi saling hormati hak. Yang satu punya hak, yang satu punya hak juga. Ada hak ada kewajiban yang harus dipahami bersama-sama," kata Zainal Petir.
Zainal mengatakan tantangan Komnas HAM ke depan yaitu membuat masyarakat paham tentang hak-haknya, juga memahamkan kepada pemerintah untuk turut berperan.
Ketika ditanya apa motivasi menjadi komisioner Komnas HAM, Zainal Petir mengatakan ingin turut berkontribusi kepada bangsa dan negara.
"Saya ingin turut berkiprah. Warga negara kan memang mesti berperan aktif dalam pembangunan. Saya ingin membangun, berpartisipasi dalam pembangunan lewat jalur Komnas HAM. Karena saya lihat Komnas HAM perlu hadir di tengah masyarakat," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka