Suara.com - Para tokoh lintas agama mendukung upaya pemerintah untuk menindak segala bentuk provokasi yang memicu konflik di masyarakat. Mereka juga mendukung penuh Presiden Joko Widodo dalam menjaga persatuan bangsa.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin usai bertemu Jokowi bersama tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
"Kami majelis-majelis agama dan ormas keagamaan, setelah mengadakan pembicaraan dengan Presiden tentang kebangsaan dan kenegaraan, kami bersepakat dan mendukung upaya pemerintah, presiden dan jajarannya untuk menjaga persatuan kesatuan bangsa. Kami juga mendukung upaya pemerintah untuk menghentikan segala upaya yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat," kata Ma'ruf dalam konfrensi pers.
Para tokoh lintas agama juga sepakat untuk menguatkan rasa kebangsaan Indonesia bagi seluruh rakyat. Oleh sebab itu, dalam menyampaikan aspirasi melalui berbagai media seperti aksi demonstrasi, masyarakat diimbau tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini menyusul maraknya aksi saling bela dan saling dukung ditengah masyarakat pascaPilkada serentak yang meluas hingga sekarang. Salah satunya mulai santer beredar rencana aksi 20 Mei oleh sejumlah ormas dan kelompok masyarakat baik yang pro maupun yang kontra pemerintahan Jokowi.
"Kami imbau kepada masyarakat di dalam menyampaikan aspirasinya, meski Indonesia sebagai negara demokratis, tetapi aspirasi itu hendaknya disampaikan dalam koridor hukum kesantunan, keadaban, dan dengan cara yang akhlakul karimah," ujar dia.
Sementara itu, para tokoh lintas agama juga bersepakat bersama-sama pemerintah untuk melakukan penguatan asar negara UUD 1945 dan Pancasila dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. MUI dan para pemuka agama juga akan melakukan dialog-dialog dengan kelompok masyarakat untuk menjaga kerukunan dan keberagaman.
"Kami berusaha memperbanyak dialog-dialog kebangsaan atau halaqah kebangsaan di kalangan masyarakat. Supaya rasa kebangsaan semakin. Kuat, dan keutuhan bangsa semakin terjamin," tandas dia.
Baca Juga: Jokowi Bahas Isu SARA dengan Tokoh Lintas Agama di Istana
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Konflik Horizontal Sisa Pilkada Serentak Distop
-
Pengamat: Harusnya HTI Sudah Dibubarkan Sejak 10 Tahun Lalu
-
TPDI: Jokowi Dapat Bubarkan Ormas Radikal Tanpa Lewat Pengadilan
-
Jokowi Bahas Isu SARA dengan Tokoh Lintas Agama di Istana
-
Hamdi Muluk: Hubungan JK dengan Isu SARA Sulit Dibuktikan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan