Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais dapat memahami alasan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menunda pulang ke Indonesia. Menurut informasi yang diperoleh Hanafi, Rizieq menunda pulang karena menilai proses hukum terhadapnya atas kasus penyebaran konten pornografi lewat situs baladacintarizieq.com tidak adil dan politis.
"Saya memahami mengapa Habib Rizieq memperpanjang umrohnya. Informasinya kan sudah mau kembali (ke Indonesia) juga tapi kembali lagi (ke luar negeri) karena memang ada kekhawatiran perlakuan yang tidak adil dari aparat penegak hukum terhadap beliau. Sehingga yang semacam itu harus dijamin oleh penegak hukum kalau memang kasusnya betul-betul faktual tidak mengada ada," kata Hanafi di DPR, Selasa (16/5/2017).
Hanafi juga berpandangan bahwa kasus-kasus hukum yang dituduhkan kepada Rizieq, khususnya kasus konten pornografi, bernuansa politis. Dia menyebut apa yang terjadi kepada Rizieq merupakan efek kasus kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta periode 2017-2019.
Menurut anggota Komisi I DPR setelah Ahok kalah, semua orang yang berseberangan akan dikriminalisasi.
"Konteks (kriminalisasi) itu sangat kuat. Memang secara faktual perlu pembuktian tapi bahwa ada nuansa kuat bahwa ini balas dendam pilkada DKI Jakarta ini tentu sangat disayangkan," kata dia.
Hanafi meyakini Rizieq tidak terlibat dalam sejumlah kasus yang dituduhkan kepadanya.
Hanafi meyakini Rizieq siap menghadapi proses hukum.
"Saya yakin beliau orang yang ksatria beberapa waktu lalu ketika dipanggil untuk diperiksa dia datang saya pikir tidak ada keraguan pada saatnya nanti proses hukum akan dijalani dengan ksatria juga kalau soal waktu pengacaranya akan bernego dengan aparat," ujar Hanafi.
Alasan Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui situs baladacintarizieq.com karena dia merasa mendapatkan ketidakadilan.
"Habib Rizieq pada Sabtu kemarin siap kembali ke Indonesia, pertimbangan yang beliau rasakan ada ketidakadilan bahwa bukan penegakan hukum, melainkan pembunuhan karakter. Makanya beliau memutuskan untuk tidak kembali ke Indonesia," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera.
Polisi sudah melayangkan panggilan ketiga kepada Rizieq beserta surat perintah penjemputan.
Kapitra menjelaskan alasan Rizieq tidak memenuhi panggilan pertama karena tengah menjalani ibadah umrah di Mekkah.
"Surat panggilan pertama dikirim setelah Ahok kalah pilkada, dan itu dikirim sehari sebelum hari panggilan. Saat itu Habib Rizieq sedang ibadah umrah," kata dia.
Kemudian alasan Rizieq tidak datang ke Polda Metro Jaya setelah menerima panggilan kedua karena sedang menyelesaikan disertasi di Malaysia.
"Alasan-alasan ini disampaikan kepada penyidik, surat panggilan kedua masih ada di Mekkah, setelah selesai beliau dapat panggilan untuk segera ke Kuala Lumpur konsultasi proposal 70 persen sehingga beliau harus segera ke Kuala Lumpur. Batas waktu menyelesaikan doktornya harusnya 2015 selesai, sampai Januari 2018, beliau ke Kuala Lumpur," kata dia.
Kapitra mengatakan sikap Rizieq merupakan bentuk perlawanan atas ketidakadilan.
"Habib Rizieq tidak akan datang sampai kapan pun, ini bentuk perlawanan karena ini bermuatan politik," kata dia.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan