Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais dapat memahami alasan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menunda pulang ke Indonesia. Menurut informasi yang diperoleh Hanafi, Rizieq menunda pulang karena menilai proses hukum terhadapnya atas kasus penyebaran konten pornografi lewat situs baladacintarizieq.com tidak adil dan politis.
"Saya memahami mengapa Habib Rizieq memperpanjang umrohnya. Informasinya kan sudah mau kembali (ke Indonesia) juga tapi kembali lagi (ke luar negeri) karena memang ada kekhawatiran perlakuan yang tidak adil dari aparat penegak hukum terhadap beliau. Sehingga yang semacam itu harus dijamin oleh penegak hukum kalau memang kasusnya betul-betul faktual tidak mengada ada," kata Hanafi di DPR, Selasa (16/5/2017).
Hanafi juga berpandangan bahwa kasus-kasus hukum yang dituduhkan kepada Rizieq, khususnya kasus konten pornografi, bernuansa politis. Dia menyebut apa yang terjadi kepada Rizieq merupakan efek kasus kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta periode 2017-2019.
Menurut anggota Komisi I DPR setelah Ahok kalah, semua orang yang berseberangan akan dikriminalisasi.
"Konteks (kriminalisasi) itu sangat kuat. Memang secara faktual perlu pembuktian tapi bahwa ada nuansa kuat bahwa ini balas dendam pilkada DKI Jakarta ini tentu sangat disayangkan," kata dia.
Hanafi meyakini Rizieq tidak terlibat dalam sejumlah kasus yang dituduhkan kepadanya.
Hanafi meyakini Rizieq siap menghadapi proses hukum.
"Saya yakin beliau orang yang ksatria beberapa waktu lalu ketika dipanggil untuk diperiksa dia datang saya pikir tidak ada keraguan pada saatnya nanti proses hukum akan dijalani dengan ksatria juga kalau soal waktu pengacaranya akan bernego dengan aparat," ujar Hanafi.
Alasan Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui situs baladacintarizieq.com karena dia merasa mendapatkan ketidakadilan.
"Habib Rizieq pada Sabtu kemarin siap kembali ke Indonesia, pertimbangan yang beliau rasakan ada ketidakadilan bahwa bukan penegakan hukum, melainkan pembunuhan karakter. Makanya beliau memutuskan untuk tidak kembali ke Indonesia," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera.
Polisi sudah melayangkan panggilan ketiga kepada Rizieq beserta surat perintah penjemputan.
Kapitra menjelaskan alasan Rizieq tidak memenuhi panggilan pertama karena tengah menjalani ibadah umrah di Mekkah.
"Surat panggilan pertama dikirim setelah Ahok kalah pilkada, dan itu dikirim sehari sebelum hari panggilan. Saat itu Habib Rizieq sedang ibadah umrah," kata dia.
Kemudian alasan Rizieq tidak datang ke Polda Metro Jaya setelah menerima panggilan kedua karena sedang menyelesaikan disertasi di Malaysia.
"Alasan-alasan ini disampaikan kepada penyidik, surat panggilan kedua masih ada di Mekkah, setelah selesai beliau dapat panggilan untuk segera ke Kuala Lumpur konsultasi proposal 70 persen sehingga beliau harus segera ke Kuala Lumpur. Batas waktu menyelesaikan doktornya harusnya 2015 selesai, sampai Januari 2018, beliau ke Kuala Lumpur," kata dia.
Kapitra mengatakan sikap Rizieq merupakan bentuk perlawanan atas ketidakadilan.
"Habib Rizieq tidak akan datang sampai kapan pun, ini bentuk perlawanan karena ini bermuatan politik," kata dia.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Menuju Anak Krakatau Diperluas hingga Perairan Lampung
-
Macam-Macam Bedak Viva dan Kegunaannya, Harganya Mulai Rp3 Ribuan Saja
-
Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?
-
Review Chronovisor: Saat Kebenaran dan Teori Konspirasi Sulit Dibedakan
-
Gudang Garam Raup Laba Rp2,9 Triliun Meski Pendapatan Anjlok 7,2 Persen
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak
-
Sunscreen Skintific Apakah Ada di Indomaret? Ini 2 Jenis yang Tersedia
-
Bersih-bersih Lapas Cipinang, Puluhan Napi Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan
-
Feng Shui Kamar Mandi di Lantai 2 Atas Dapur, Benarkah Tidak Baik?
-
Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu