Suara.com - Warga bersama aparat berwajib mencari Siyong Avanza pada, Rabu (17/5/2017). Siyong merupakan pelaku pembacokan terhadap temannya Ermida di tambang emas ilegal Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan.
Akibat pembacokan yang terjadi, Selasa (16/5/2017) malam, Ermida mengalami luka serius di punggungnya. Keterangan yang dihimpun di Kecamatan Kluet Tengah, setelah membacok, Siyong langsung melarikan diri ke arah gunung.
Aksi pembacokan tersebut dipicu permasalahan sengketa dua buah lubang pada tambang emas ilegal di kawasan Gunung Gampong Mersak, Kemukiman Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah.
Seorang saksi mata, Battalimus mengatakan antara korban, warga Gampong Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja, dengan pelaku, warga Gampong Pulo Ie, Kecamatan Pasie Raja, merupakan sama-sama bekerja menggali lubang di lokasi penambangan emas tradisional ilegal.
"Korban merupakan bagian pekerja dari kelompok lubang Ermi sedangkan pelaku bagian dari pekerja kelompok lubang si Jas. Lokasi lubang kedua kelompok ini berdekatan," kata Battalimus.
Lanjutnya, pada Kamis (11/5/2017), kedua kelompok penggali lubang tersebut secara kebetulan sedang menerobos lubang di dasar tanah sedalam lebih kurang puluhan meter dari permukaan dengan arah saling berlawanan.
Disaat sedang saling menerobos untuk mengambil atau mengikuti jalur urat batu yang mengandung mineral emas itulah, mengakibatkan dinding yang membatasi kedua lubang dimaksud roboh atau runtuh, sehingga kedua lubang tersebut menjadi menyatu satu jalur dan kondisinya sudah terbuka lebar didalam tanah.
"Tidak ada korban jiwa dalam musibah robohnya dinding lubang tersebut. Bahkan untuk menghindari adanya keributan di lapangan, insiden robohnya dinding lubang tersebut langsung diselesaikan melalui jalur musyawarah," ujarnya.
Kedua anggota kelompok tersebut sudah sepakat mencari solusi penyelesaian dalam bentuk pihak kelompok si Jas atau kelompok pelaku pembacokan harus membayar uang pengganti kerugian sebesar Rp40 juta kepada kelompok Ermi atau kelompok korban, ungkapnya.
Baca Juga: Tim Indonesia Bertolak ke Australia, PBSI: Targetnya Semifinal
Namun, kata dia, di saat masing-masing pekerja dari kedua kelompok sudah kembali bekerja seperti biasa, secara tiba-tiba Siyong Avanza justru mendatangi lubang disamping tempat mereka bekerja hingga akhirnya membacok korban.
"Aksi itu dilakukan diduga disebabkan karena pelaku merasa belum bisa menerima hasil kesepakatan yang telah diputuskan bahwa mereka harus membayar uang penganti sebesar Rp40 juta," ujar dia.
Setelah melihat korban mengalami luka serius di bagian punggung karena dibacok pelaku, para pekerja tambang langsung mengevakuasi korban ke pemukiman penduduk supaya segera mendapat penanganan medis, sedangkan pelaku langsung melarikan diri saat itu juga. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini