Suara.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan seharusnya pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab memberikan teladan hukum kepada masyarakat dengan bersedia dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus chat sex dan konten pornografi yang disebar anonymous di situs baladacintarizieq.com.
"Beliau kan ini kan masih dugaan, kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sebagai panutan moral di komunitasnya seharusnya (Habib Rizieq) memberikan contoh yang baik. Dan saya yakin Pak Rizieq memberikan ketauladanan yang baik," kata Masinton di DPR, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Pernyataan Novel menyusul sikap Rizieq yang tidak mau datang ke Polda Metro Jaya, bahkan sampai tiga kali panggilan. Saat ini, Rizieq beserta keluarga berada di Arab Saudi.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka, meskipun Firza membantah foto mesum dan terlibat dalam chat sex.
Yang menjadi pertanyaan publik sekarang ini siapa sesungguhnya orang yang membuat website dan mengunggah chat sex dan foto-foto mesum itu.
Setelah muncul pesan viral aplikasi pesan berisi tantangan kepada polisi untuk menangkap siapa pelaku, semalam #TangkapPengunggahChatMesum trending topic di Twitter.
Masinton meyakini polisi akan menemukannya. Masinton menyontohkan kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama, polisi bisa bisa menangkap dosen bernama Buni Yani.
"Ini kan sambil berjalan. Dan sekarang kan polisi sedang bekerja menyelidiki. Saya rasa bisalah (terungkap)," kata dia.
Sampai hari ini, polisi belum bisa meminta keterangan Rizieq. Tiga kali dipanggil sebagai saksi, Rizieq tidak memenuhi panggilan. Rizieq dan keluarga sekarang berada di Arab Saudi.
Baca Juga: Kasus Chat Sex, Polisi Tak Cemaskan Gugatan Firza Husein
Rizieq melalui pengacara mencurigai kasus tersebut bernuansa pemaksaan dan politisasi.
Pengacara Rizieq menegaskan kalau sampai polisi langsung menetapkan Rizieq menjadi tersangka, mereka akan mengajukan praperadilan.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang