Pendamping masyarakat adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, Dewi Kanti [suara.com/Dian Rosmala]
Masyarakat adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, geram dengan sikap sejumlah organisasi keagamaan yang ikut-ikutan dalam permasalahan sengketa tanah adat. Itu sebabnya, Kamis (18/5/2017), mereka membawa kasus tersebut ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Salah seorang pendamping warga adat, Dewi Kanti, meyakini sejumlah ormas Islam tersebut dimobilisir oleh lawan warga di pengadilan.
"Jadi dalam proses persidangan, pihak penggugat beberapakali memobilisasi kelompok radikal. Tapi kok kenapa harus mendatangkan kelompok yang tidak ada urusannya dengan kami," kata Dewi di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dewi kemudian menyebut nama organisasi yang mengganggu warga adat.
Salah seorang pendamping warga adat, Dewi Kanti, meyakini sejumlah ormas Islam tersebut dimobilisir oleh lawan warga di pengadilan.
"Jadi dalam proses persidangan, pihak penggugat beberapakali memobilisasi kelompok radikal. Tapi kok kenapa harus mendatangkan kelompok yang tidak ada urusannya dengan kami," kata Dewi di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dewi kemudian menyebut nama organisasi yang mengganggu warga adat.
"Jadi yang kami identifikasi itu ada FPI dan MMI. Mereka berorasi dan menuduh kami komunis. Apa salahnya gitu kami mempertahankan tanah leluhur kami tapi mereka menuduh kami komunis," ujar Dewi.
Dewi mengatakan anggota ormas tersebut melakukan intimidasi kepada masyarakat adat.
"Di dalam ruang sidang mereka ini hadir dan mengintimidasi. Lalu mereka juga menyebarkan selebarannya, yang intinya berisi maklumat FPI Kuningan tentang waspada bangkitnya ideologi komunis gaya baru," tutur Dewi.
Dewi menjelaskan kronologis persoalan yang dihadapi warga. Ihwalnya dari adanya upaya salah seorang keturunan leluhur untuk mengalihkan tanah adat menjadi tanah pribadi atau tanah waris.
Padahal, kata Dewi, tanah itu sudah ditetapkan oleh leluhur mereka menjadi tanah milik bersama atau komunal dan statusnya menjadi tanah adat.
"Ini jelas bagi kami menjadi hal utama untuk meluruskan sejarah dari apa yang telah menjadi tujuan komunitas kami dibentuk oleh pendirinya," kata Dewi.
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Ahli Cornell University Kagum Gereja Jadi 'Benteng' Masyarakat Adat di Konflik Panas Bumi Manggarai
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Gen Z dan Masyarakat Adat Ngamuk, Kepung KTT Iklim COP30 di Brasil: Apa Alasannya?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar