Pendamping masyarakat adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, Dewi Kanti [suara.com/Dian Rosmala]
Masyarakat adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, geram dengan sikap sejumlah organisasi keagamaan yang ikut-ikutan dalam permasalahan sengketa tanah adat. Itu sebabnya, Kamis (18/5/2017), mereka membawa kasus tersebut ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Salah seorang pendamping warga adat, Dewi Kanti, meyakini sejumlah ormas Islam tersebut dimobilisir oleh lawan warga di pengadilan.
"Jadi dalam proses persidangan, pihak penggugat beberapakali memobilisasi kelompok radikal. Tapi kok kenapa harus mendatangkan kelompok yang tidak ada urusannya dengan kami," kata Dewi di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dewi kemudian menyebut nama organisasi yang mengganggu warga adat.
Salah seorang pendamping warga adat, Dewi Kanti, meyakini sejumlah ormas Islam tersebut dimobilisir oleh lawan warga di pengadilan.
"Jadi dalam proses persidangan, pihak penggugat beberapakali memobilisasi kelompok radikal. Tapi kok kenapa harus mendatangkan kelompok yang tidak ada urusannya dengan kami," kata Dewi di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dewi kemudian menyebut nama organisasi yang mengganggu warga adat.
"Jadi yang kami identifikasi itu ada FPI dan MMI. Mereka berorasi dan menuduh kami komunis. Apa salahnya gitu kami mempertahankan tanah leluhur kami tapi mereka menuduh kami komunis," ujar Dewi.
Dewi mengatakan anggota ormas tersebut melakukan intimidasi kepada masyarakat adat.
"Di dalam ruang sidang mereka ini hadir dan mengintimidasi. Lalu mereka juga menyebarkan selebarannya, yang intinya berisi maklumat FPI Kuningan tentang waspada bangkitnya ideologi komunis gaya baru," tutur Dewi.
Dewi menjelaskan kronologis persoalan yang dihadapi warga. Ihwalnya dari adanya upaya salah seorang keturunan leluhur untuk mengalihkan tanah adat menjadi tanah pribadi atau tanah waris.
Padahal, kata Dewi, tanah itu sudah ditetapkan oleh leluhur mereka menjadi tanah milik bersama atau komunal dan statusnya menjadi tanah adat.
"Ini jelas bagi kami menjadi hal utama untuk meluruskan sejarah dari apa yang telah menjadi tujuan komunitas kami dibentuk oleh pendirinya," kata Dewi.
Komentar
Berita Terkait
-
Akses Perdagangan Karbon Kini Lebih Terbuka, Bagaimana Masyarakat Adat Bisa Ikut?
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak