Pendamping masyarakat adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, Dewi Kanti [suara.com/Dian Rosmala]
Masyarakat adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, geram dengan sikap sejumlah organisasi keagamaan yang ikut-ikutan dalam permasalahan sengketa tanah adat. Itu sebabnya, Kamis (18/5/2017), mereka membawa kasus tersebut ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Salah seorang pendamping warga adat, Dewi Kanti, meyakini sejumlah ormas Islam tersebut dimobilisir oleh lawan warga di pengadilan.
"Jadi dalam proses persidangan, pihak penggugat beberapakali memobilisasi kelompok radikal. Tapi kok kenapa harus mendatangkan kelompok yang tidak ada urusannya dengan kami," kata Dewi di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dewi kemudian menyebut nama organisasi yang mengganggu warga adat.
Salah seorang pendamping warga adat, Dewi Kanti, meyakini sejumlah ormas Islam tersebut dimobilisir oleh lawan warga di pengadilan.
"Jadi dalam proses persidangan, pihak penggugat beberapakali memobilisasi kelompok radikal. Tapi kok kenapa harus mendatangkan kelompok yang tidak ada urusannya dengan kami," kata Dewi di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dewi kemudian menyebut nama organisasi yang mengganggu warga adat.
"Jadi yang kami identifikasi itu ada FPI dan MMI. Mereka berorasi dan menuduh kami komunis. Apa salahnya gitu kami mempertahankan tanah leluhur kami tapi mereka menuduh kami komunis," ujar Dewi.
Dewi mengatakan anggota ormas tersebut melakukan intimidasi kepada masyarakat adat.
"Di dalam ruang sidang mereka ini hadir dan mengintimidasi. Lalu mereka juga menyebarkan selebarannya, yang intinya berisi maklumat FPI Kuningan tentang waspada bangkitnya ideologi komunis gaya baru," tutur Dewi.
Dewi menjelaskan kronologis persoalan yang dihadapi warga. Ihwalnya dari adanya upaya salah seorang keturunan leluhur untuk mengalihkan tanah adat menjadi tanah pribadi atau tanah waris.
Padahal, kata Dewi, tanah itu sudah ditetapkan oleh leluhur mereka menjadi tanah milik bersama atau komunal dan statusnya menjadi tanah adat.
"Ini jelas bagi kami menjadi hal utama untuk meluruskan sejarah dari apa yang telah menjadi tujuan komunitas kami dibentuk oleh pendirinya," kata Dewi.
Komentar
Berita Terkait
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Ibu-ibu di Sumut Lebam Dihajar Sekuriti Toba Pulp Lestari, PDIP Ancam Bentuk Pansus Agraria
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua