Pendamping masyarakat adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, Dewi Kanti [suara.com/Dian Rosmala]
Masyarakat adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, geram dengan sikap sejumlah organisasi keagamaan yang ikut-ikutan dalam permasalahan sengketa tanah adat. Itu sebabnya, Kamis (18/5/2017), mereka membawa kasus tersebut ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Salah seorang pendamping warga adat, Dewi Kanti, meyakini sejumlah ormas Islam tersebut dimobilisir oleh lawan warga di pengadilan.
"Jadi dalam proses persidangan, pihak penggugat beberapakali memobilisasi kelompok radikal. Tapi kok kenapa harus mendatangkan kelompok yang tidak ada urusannya dengan kami," kata Dewi di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dewi kemudian menyebut nama organisasi yang mengganggu warga adat.
Salah seorang pendamping warga adat, Dewi Kanti, meyakini sejumlah ormas Islam tersebut dimobilisir oleh lawan warga di pengadilan.
"Jadi dalam proses persidangan, pihak penggugat beberapakali memobilisasi kelompok radikal. Tapi kok kenapa harus mendatangkan kelompok yang tidak ada urusannya dengan kami," kata Dewi di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dewi kemudian menyebut nama organisasi yang mengganggu warga adat.
"Jadi yang kami identifikasi itu ada FPI dan MMI. Mereka berorasi dan menuduh kami komunis. Apa salahnya gitu kami mempertahankan tanah leluhur kami tapi mereka menuduh kami komunis," ujar Dewi.
Dewi mengatakan anggota ormas tersebut melakukan intimidasi kepada masyarakat adat.
"Di dalam ruang sidang mereka ini hadir dan mengintimidasi. Lalu mereka juga menyebarkan selebarannya, yang intinya berisi maklumat FPI Kuningan tentang waspada bangkitnya ideologi komunis gaya baru," tutur Dewi.
Dewi menjelaskan kronologis persoalan yang dihadapi warga. Ihwalnya dari adanya upaya salah seorang keturunan leluhur untuk mengalihkan tanah adat menjadi tanah pribadi atau tanah waris.
Padahal, kata Dewi, tanah itu sudah ditetapkan oleh leluhur mereka menjadi tanah milik bersama atau komunal dan statusnya menjadi tanah adat.
"Ini jelas bagi kami menjadi hal utama untuk meluruskan sejarah dari apa yang telah menjadi tujuan komunitas kami dibentuk oleh pendirinya," kata Dewi.
Komentar
Berita Terkait
-
Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus