Suara.com - Pelaku pembunuh Gabriella Fortunia Cristeas atau Geby divonis hukuman seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Dalam sidang yang berlangsung dengan agenda pembacaan putusan, terdakwa dinyatakan bersalah karena telah melakukan pembunuhan terhadap Geby, bocah berusia sepuluh tahun itu.
"Hukuman seumur hidup ini karena terdakwa terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan dengan sengaja," kata ketua majelis hakim Ade Suherman, saat membacakan putusan, Kamis (18/5/2017).
Terdakwa dijerat dengan pasal 339 tentang pembunuhan dengan pemberatan serta Undang -Undang No 35/ 2014 pasal 80 tentang kekerasan dan penganiayaan terhadap anak.
Menurut majelis hakim yang diketuai Ade Suherman dengan Hakim Anggota Agustinus dan John Ricardo itu menyatakan, vonis ini sama dengan tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya.
"Hal yang memberatkan hukuman terhadap terdakwa itu, karena pembunuhan secara sadis terhadap anak kecil, dan dari fakta persidangan tidak ada yang bisa meringankan terdakwa," ucap Ade Suherman.
Ia mengatakan, perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat, keluarga korban, dan tidak ada upaya perdamaian dengan keluarga korban, dan selain itu juga terdakwa pernah dipidanakan empat kali.
Sebelum persidangan ditutup, mejelis hakim bertanya kepada terdakwa apakah menerima putusan ini atau ada upaya hukum lagi? terdakwa pun meminta banding, dan hakim meminta terdakwa mempersiapkan segala sesuatunya selama 7 hari.
Sementara tim JPU Agung Cap Warmianto mengatakan, karena terdakwa banding, pihaknya pun juga banding, karena putusan tersebut sudah layak atas perbuatan terdakwa yang melakukan pembunuhan terhadap Geby pada 9 Desember 2016 lalu.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Sadis Pulomas Siap ke Meja Hijau
Pada saat itu kata JPU warga Barsel sempat geger setelah empat hari Geby menghilang, dan ditemukan tewas diselokan belakang perumahan Pemda pada Selasa 13/12/2016, dan terdakwa ditangkap pada kamis 29/12/2016. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam
-
MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul
-
Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026
-
Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan
-
Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon
-
Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO
-
Prabowo Putuskan Gubernur BI Pekan Ini, Destry Damayanti Segera Dilantik?
-
Siapa Dokter Tamara Jasmine? Sosok yang Viral Usai Sindir Pasien BPJS Kesehatan
-
Bukan Sekadar Layanan, Ini Cara BRI Beri Penghormatan Spesial untuk Purnatugas
-
Misi Mandiri Teknologi, Kepala BRIN Targetkan Indonesia Tak Lagi Bergantung pada Chip Asing