Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i mengaku sangat mengenal pribadi pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Itu sebabnya, dia tidak percaya Rizieq melakukan chat sex dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
"Saya sangat kenal kepada Habib Rizieq, Habib Rizieq itu jangankan kepada orang lain, kepada jamaahnya (yang perempuan) saja dia tidak berani salaman, apalagi melakukan hal seperti itu, itu jauh dari seorang habib," kata Syafi'i di DPR, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Syafi'i curiga kasus chat sex dan foto porno yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com sengaja dirancang untuk membuat umat Islam tidak percaya lagi dengan Rizieq. Dia menduga kasus itu untuk membuat distrust society.
"Cuma harus saya sampaikan umat sampai saat ini semakin yakin dan semakin percaya. Apa yang dilakukan kepolisian kepada Habib Rizieq kita itu adalah mengada-ngada," ujarnya.
Syafi'i menuntut agar hal tersebut segera dihentikan karena berbahaya.
"Hentikan upaya untuk membuat umat tidak percaya kepada ulama. Karena itu hentikan rekayasa-rekayasa itu, kepercayaan umat kepada ulama itu karena keyakinan hatinya kepada Al Quran. Jadi kalau Al Quran dibaca dan Al Quran diyakini mereka melakukan tindakan blunder yang pasti merugikan mereka sendiri," tutur Syafi'i.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Sampai hari ini, polisi belum bisa meminta keterangan Rizieq. Tiga kali dipanggil sebagai saksi, Rizieq tidak memenuhi panggilan. Rizieq dan keluarga sekarang berada di Arab Saudi.
Rizieq melalui pengacara mencurigai kasus tersebut dipaksakan dan dipolitisasi oleh penguasa.
Pengacara Rizieq menegaskan kalau sampai polisi langsung menetapkan Rizieq menjadi tersangka, mereka akan mengajukan praperadilan.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah