Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Hamka Haq mengatakan aparat penegak hukum bisa menggunakan kewenangan untuk memaksa pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab pulang agar dapat diperiksa dalam kasus chat sex dan foto porno yang disebar seseorang lewat situs baladacintarizieq.com. Caranya, bisa berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Interpol.
"Ini berarti sudah harus dicari, dipaksa pulang, kan negara bisa memaksa pulang, daripada dipaksa pulang mending pulang sendiri. Kan kita ada Interpol dan menlu jaringannya banyak, bisa kok," tutur Hamka di DPR, Kamis (18/5/2017).
Hamka menyayangkan seorang Rizieq yang menurutnya seharusnya memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap hukum.
"Itu kita sesalkan harusnya dia memberi contoh sebagai warga negara yang baik patuh hukum, kalau benar tak usah takut, kenapa takut menjadi saksi ini baru tahap saksi belum tersangka," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Saat ini, Rizieq sedang berada di Arab Saudi bersama keluarga. Dia sudah tiga kali dipanggil polisi, tetapi tidak datang-datang untuk diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus yang sama, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Pengacara Rizieq menilai kasus yang ditimpakan kepada Rizieq bermuatan politis.
Staf Khusus Kepresidenan era Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, mengkritik keras pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam konteks penanganan perkara Rizieq.
"Setelah Ongen Paonganan, kini Habieb Rizieq dihajar dengan kasus kurang lebih sama. Polisi menjadi alat kekuasaan membungkam lawan politik," tulis Ketua DPP Partai Demokrat melalui akun Twitter.
Ongen yang bernama lengkap Yulianus Paonganan merupakan orang yang pernah mengunggah foto Presiden Jokowi dan Nikita Mirzani. Dia dijerat kasus penyebaran konten pornografi. Sempat dipenjara beberapa bulan, akhirnya Ongen diputus bebas oleh pengadilan.
Menurut Andi Arief, rezim pemerintah sekarang memiliki keinginan kuat untuk memenjarakan Rizieq.
"Bagi rejim Jokowi keadilan itu jika ahok dipenjara, maka habib rizieq harus dipenjara," tulis Andi Arief.
Andi Arief kemudian menyebut alat untuk menjerat Rizieq, yang sama dengan yang dipakai untuk menjerat Ongen.
"Hanya dengan gunakan pasal UU ITE tentang kesusilaan/pornografilah rejim ini bisa langsung menahan lawan polirik karena ancamannya 12 tahun," tulis Andi Arief.
Andie Arief kemudian menyarankan Rizieq untuk kembali ke Jakarta dan menghadapi kasusnya yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
"Habieb Rizieq sebaiknya pulang saja segera, hadapi saja kasus ini. Rakyat sudah kadung paham bahwa ini kriminalisasi Khas rejim jokowi," tulis Andi Arief.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm
-
Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata
-
Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget