Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Hamka Haq mengatakan aparat penegak hukum bisa menggunakan kewenangan untuk memaksa pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab pulang agar dapat diperiksa dalam kasus chat sex dan foto porno yang disebar seseorang lewat situs baladacintarizieq.com. Caranya, bisa berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Interpol.
"Ini berarti sudah harus dicari, dipaksa pulang, kan negara bisa memaksa pulang, daripada dipaksa pulang mending pulang sendiri. Kan kita ada Interpol dan menlu jaringannya banyak, bisa kok," tutur Hamka di DPR, Kamis (18/5/2017).
Hamka menyayangkan seorang Rizieq yang menurutnya seharusnya memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap hukum.
"Itu kita sesalkan harusnya dia memberi contoh sebagai warga negara yang baik patuh hukum, kalau benar tak usah takut, kenapa takut menjadi saksi ini baru tahap saksi belum tersangka," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Saat ini, Rizieq sedang berada di Arab Saudi bersama keluarga. Dia sudah tiga kali dipanggil polisi, tetapi tidak datang-datang untuk diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus yang sama, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Pengacara Rizieq menilai kasus yang ditimpakan kepada Rizieq bermuatan politis.
Staf Khusus Kepresidenan era Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, mengkritik keras pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam konteks penanganan perkara Rizieq.
"Setelah Ongen Paonganan, kini Habieb Rizieq dihajar dengan kasus kurang lebih sama. Polisi menjadi alat kekuasaan membungkam lawan politik," tulis Ketua DPP Partai Demokrat melalui akun Twitter.
Ongen yang bernama lengkap Yulianus Paonganan merupakan orang yang pernah mengunggah foto Presiden Jokowi dan Nikita Mirzani. Dia dijerat kasus penyebaran konten pornografi. Sempat dipenjara beberapa bulan, akhirnya Ongen diputus bebas oleh pengadilan.
Menurut Andi Arief, rezim pemerintah sekarang memiliki keinginan kuat untuk memenjarakan Rizieq.
"Bagi rejim Jokowi keadilan itu jika ahok dipenjara, maka habib rizieq harus dipenjara," tulis Andi Arief.
Andi Arief kemudian menyebut alat untuk menjerat Rizieq, yang sama dengan yang dipakai untuk menjerat Ongen.
"Hanya dengan gunakan pasal UU ITE tentang kesusilaan/pornografilah rejim ini bisa langsung menahan lawan polirik karena ancamannya 12 tahun," tulis Andi Arief.
Andie Arief kemudian menyarankan Rizieq untuk kembali ke Jakarta dan menghadapi kasusnya yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
"Habieb Rizieq sebaiknya pulang saja segera, hadapi saja kasus ini. Rakyat sudah kadung paham bahwa ini kriminalisasi Khas rejim jokowi," tulis Andi Arief.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni