Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kamis (18/5/2017), mengungkapkan kekecewannya terhadap hasil rapat paripurna DPR yang menyetujui penggunaan hak angket. Menurutnya, hasil ini tak lepas dari sikap PKS yang menurutnya tersandung oleh kasus hukum sebagian tokoh-tokohnya.
"Fraksi PKS di komisi III DPR sesungguhnya sejak awal mengikuti dan memahami dinamika sidang yang menghendaki adanya usulan untuk menggunakan hak angket kepada KPK terkait pelaksanaan UU dan penggunaan anggaran. Itulah yang menyebabkan fraksi PKS ikut menyetujui keputusan rapat komisi III dan KPK yang berlangsung secara maraton dalam dua hari," kata Fahri di Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Fahri mengklaim sejak peristiwa kriminalisasi menimpa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus Import daging pada awal tahun 2013 yang lalu, sebetulnya kader dan pimpinan PKS telah memahami perlunya upaya evaluasi terhadap kinerja KPK agar partai bisa bekerja maksimal.
"Dengan pergantian pimpinan PKS tahun 2015 maka nampak ada semacam sandera akibat banyaknya pimpinan PKS yang masuk dalam jajaran pimpinan teras sekarang yang memiliki persoalan hukum baik sebagai mantan menteri, pejabat Pemda maupun anggota DPR," ujar Fahri.
Fahri bersikeras bahwa Fraksi PKS selama mengkritik KPK tidak saja bersumber dari fakta bahwa PKS pernah menjadi korban, tetapi juga pemahaman yang jernih bahwa ada temuan penyimpangan yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, temuan tersebut telah menjadi temuan BPK dan laporan masyarakat.
Fahri menduga, sikap fraksi PKS yang berbalik seolah menentang penggunaan hak angket dan mendukung KPK disebabkan adanya sandera jajaran pimpinan PKS yang memiliki persoalan hukum. Menurutnya, sebagian bahkan sedang dalam proses pemeriksaan dan temuan BPK.
"Sangat disesalkan sikap Fraksi PKS yang berada di bawah tekanan sehingga mengabaikan fakta pentingnya evaluasi terhadap kinerja KPK setelah 15 tahun beroperasi melalui UU No. 30 tahun 2002. Tekanan pimpinan PKS juga mengisolasi anggota yang sejak awal bersama anggota lainnya mengkaji persoalan Penegakan hukum yang kita tidak pasti dan bermasalah," jelas Fahri.
Fahri mengimbau Majelis Syuro PKS sebagai lembaga tertinggi segera menggelar sidang untuk menyelamatkan PKS dari sandera segelintir orang yang bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran