Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kamis (18/5/2017), mengungkapkan kekecewannya terhadap hasil rapat paripurna DPR yang menyetujui penggunaan hak angket. Menurutnya, hasil ini tak lepas dari sikap PKS yang menurutnya tersandung oleh kasus hukum sebagian tokoh-tokohnya.
"Fraksi PKS di komisi III DPR sesungguhnya sejak awal mengikuti dan memahami dinamika sidang yang menghendaki adanya usulan untuk menggunakan hak angket kepada KPK terkait pelaksanaan UU dan penggunaan anggaran. Itulah yang menyebabkan fraksi PKS ikut menyetujui keputusan rapat komisi III dan KPK yang berlangsung secara maraton dalam dua hari," kata Fahri di Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Fahri mengklaim sejak peristiwa kriminalisasi menimpa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus Import daging pada awal tahun 2013 yang lalu, sebetulnya kader dan pimpinan PKS telah memahami perlunya upaya evaluasi terhadap kinerja KPK agar partai bisa bekerja maksimal.
"Dengan pergantian pimpinan PKS tahun 2015 maka nampak ada semacam sandera akibat banyaknya pimpinan PKS yang masuk dalam jajaran pimpinan teras sekarang yang memiliki persoalan hukum baik sebagai mantan menteri, pejabat Pemda maupun anggota DPR," ujar Fahri.
Fahri bersikeras bahwa Fraksi PKS selama mengkritik KPK tidak saja bersumber dari fakta bahwa PKS pernah menjadi korban, tetapi juga pemahaman yang jernih bahwa ada temuan penyimpangan yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, temuan tersebut telah menjadi temuan BPK dan laporan masyarakat.
Fahri menduga, sikap fraksi PKS yang berbalik seolah menentang penggunaan hak angket dan mendukung KPK disebabkan adanya sandera jajaran pimpinan PKS yang memiliki persoalan hukum. Menurutnya, sebagian bahkan sedang dalam proses pemeriksaan dan temuan BPK.
"Sangat disesalkan sikap Fraksi PKS yang berada di bawah tekanan sehingga mengabaikan fakta pentingnya evaluasi terhadap kinerja KPK setelah 15 tahun beroperasi melalui UU No. 30 tahun 2002. Tekanan pimpinan PKS juga mengisolasi anggota yang sejak awal bersama anggota lainnya mengkaji persoalan Penegakan hukum yang kita tidak pasti dan bermasalah," jelas Fahri.
Fahri mengimbau Majelis Syuro PKS sebagai lembaga tertinggi segera menggelar sidang untuk menyelamatkan PKS dari sandera segelintir orang yang bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3