Badan Intelijen Negara (BIN) membantah informasi yang beredar bahwa lembaga negara di bidang intelijen tersebut melarang para pegawainya memelihara jenggot dan rambut panjang serta menggunakan celana cingkrang. Informasi tersebut, menurut BIN, adalah informasi yang tidak benar alias palsu.
Beberapa hari lalu, beredar sebuah foto Surat Edaran (SE) BIN Nomor 28 N/2017. Dalam surat tersebut, BIN melarang pegawainya saat berdinas di kantor BIN, Jakarta Selatan, tidak menggunakan celana cingkrang di atas mata kaki serta memelihara jenggot. Setiap Kepala Unit Kerja diminta menindak lanjuti SE tersebut.
SE tersebut ditanda tangani oleh Sekretaris Utama BIN, Zaelani. Kontan foto SE tersebut dibantah oleh pihak BIN.
"Berita tentang Surat Edaran yang dikeluarkan oleh BIN selama beberapa hari ini telah menjadi perhatian media massa dan publik. Saya katakan bahwa foto Surat Edaran tertanggal 15 Mei 2017 dengan Kop Surat BIN yang saya tanda tangani dimana berisikan larangan staf BIN berjenggot dan bercelana cingkrang adalah tidak benar," kata Zaelani dalam keterangan resmi, Jumat (19/5/2017).
Zaelani lantas menjelaskan SE yang benar telah diterbitkan sebelumnya oleh BIN tidaklah seperti itu. SE tersebut bernomor SE/15/IV/2017 yang berisi Peraturan Penggunaan Pakaian Dinas dan Ketentuan Penampilan Pegawai BIN. Dalam SE tersebut, berisikan perintah kepada pegawai BIN untuk menaati peraturan terkait penampilan dan perilaku demi terwujudnya BIN yang profesional, obyektif dan berintegritas.
"Kami harapkan klarifikasi ini dapat memperjelas keadaan yang sebenarnya. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami haturkan terima kasih," tutup Zaelani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi