Badan Intelijen Negara (BIN) membantah informasi yang beredar bahwa lembaga negara di bidang intelijen tersebut melarang para pegawainya memelihara jenggot dan rambut panjang serta menggunakan celana cingkrang. Informasi tersebut, menurut BIN, adalah informasi yang tidak benar alias palsu.
Beberapa hari lalu, beredar sebuah foto Surat Edaran (SE) BIN Nomor 28 N/2017. Dalam surat tersebut, BIN melarang pegawainya saat berdinas di kantor BIN, Jakarta Selatan, tidak menggunakan celana cingkrang di atas mata kaki serta memelihara jenggot. Setiap Kepala Unit Kerja diminta menindak lanjuti SE tersebut.
SE tersebut ditanda tangani oleh Sekretaris Utama BIN, Zaelani. Kontan foto SE tersebut dibantah oleh pihak BIN.
"Berita tentang Surat Edaran yang dikeluarkan oleh BIN selama beberapa hari ini telah menjadi perhatian media massa dan publik. Saya katakan bahwa foto Surat Edaran tertanggal 15 Mei 2017 dengan Kop Surat BIN yang saya tanda tangani dimana berisikan larangan staf BIN berjenggot dan bercelana cingkrang adalah tidak benar," kata Zaelani dalam keterangan resmi, Jumat (19/5/2017).
Zaelani lantas menjelaskan SE yang benar telah diterbitkan sebelumnya oleh BIN tidaklah seperti itu. SE tersebut bernomor SE/15/IV/2017 yang berisi Peraturan Penggunaan Pakaian Dinas dan Ketentuan Penampilan Pegawai BIN. Dalam SE tersebut, berisikan perintah kepada pegawai BIN untuk menaati peraturan terkait penampilan dan perilaku demi terwujudnya BIN yang profesional, obyektif dan berintegritas.
"Kami harapkan klarifikasi ini dapat memperjelas keadaan yang sebenarnya. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami haturkan terima kasih," tutup Zaelani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg
-
Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak
-
KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
-
Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!