Suara.com - Ustadz Muhammad Said menjawab kecaman banyak kalangan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dalam menghadapi perkara hukum.
"Habib Rizieq dikritik dan dikecam banyak kalangan sebagai tidak gentle, tidak taat hukum, dan sengaja mangkir dari kesaksiannya di dalam proses penyidikan polri pada kasus penodaan simbol negara dan dugaan pelanggaran UU ITE dalam skandal web baladacintarizieq. Padahal faktanya tidak demikian," demikian pernyataan tertulis yang disampaikan ketua tim pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, kepada Suara.com, Jumat (19/5/2017).
Said menjelaskan Rizieq tidak dalam kapasitas sebagai subyek hukum yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam kasus penyebaran chat sex dan foto porno.
"Pelaku yang menyebarkan video tersebut yang harus dimintakan pertanggungjawaban hukum. Sementara itu tidak ada bukti permulaan yang menunjukkan adanya keterkaitan peristiwa beredarnya video tersebut dengan Habib Rizieq. Dalam hal ini polisi harus menemukan terlebih dahulu subyek hukum yang diduga sebagai pelaku penyebaran video tersebut," kata Said.
Said mengatakan Rizieq merupakan korban oleh pelaku yang melakukan perbuatan fitnah melalui penyebaran konten porno lewat situs baladacintarizieq.com sehingga Rizieq justru harus mendapatkan perlindungan hukum berupa hak-hak untuk dipulihkan nama baiknya oleh negara.
"Kepolisian RI seyogyanya berupaya lebih keras untuk menemukan pelaku yang memfitnah dan melakukan kriminalisasi terhadap tokoh agama," kata dia.
Menurut Said alasan Rizieq diperiksa sama sekali tidak memiliki landasan yuridis yang jelas.
Said menambahkan kesan yang kuat adalah semata-mata karena adanya gerakan massa yang meminta barter antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah dipidana dengan Rizieq sebagai tokoh pemimpin umat Islam yang menyeret Ahok ke meja hijau. Penyidik, menurut Said, menggunakan momentum untuk mendapatkan kesan populis dengan memeriksa Habib Rizieq, bukan untuk tujuan keadilan hukum melainkan untuk memenuhi aspirasi pendukung Ahok.
Langkah kepolisian yang menerbitkan Surat Perintah Membawa Riziq (yang saat ini sedang di luar negeri), kata Said, merupakan langkah sengaja untuk mengesankan bahwa Rizieq mangkir dari pemeriksaan polisi. Kesan ini, kata dia, ditumbuhkan ke masyarakat untuk membunuh karakter tokoh-tokoh Islam seperti Rizieq yang memprotes kebathilan di negeri ini dengan memanfaatkan situasi memanas gerakan cinta Tanah Air yang digalang pendukung Ahok akibat ketidakpuasan atas putusan pengadilan.
Said menyebut kepolisian menerapkan asas persamaan di muka hukum yang semu.
"Jika Ahok diusut, maka tokoh Islam yang menentang pun juga bisa dipidanakan. Ini preseden penegakan hukum yang tidak didasarkan hukum, melainkan upaya mengabulkan kehendak massa yang anti-Islam dengan memanfaatkan instrumen kelembagaan penegak hukum," kata dia.
Selain itu, pasal yang dipakai dan dikaitkan dengan Rizieq dalam kasus itu dinilai dipaksakan.
"Atas dasar pemaparan hukum diatas, maka wajib bagi para pengacara, muslim, praktisi maupun akademisi hukum yang beragama Islam untuk berjihad melalui jalur hukum untuk dan menghentikan semua upaya keji dengan segala bentuk kriminalisaai ulama," kata anggota Majelis Syuro Dewan Dakwah Kota Bogor yang juga pengurus MUI Kota Bogor Mohammad Nur Sukma.
Nur Sukma mengatakan para pengacara muslim dan ahli hukum harus bersatu untuk membela Rizieq.
Itu Tim pengacara, sore ini, berangkat ke Arab Saudi untuk menemui Rizieq.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
Terkini
-
Maraknya Kasus Keracunan MBG, Cak Imin Tegaskan Tak Akan Dihentikan!
-
Gempa 5,7 Guncang Denpasar Bali Kamis Sore, Warga Panik: Air di Galon Ikut Bergerak
-
9 Tersangka Pembobol Rekening Dormant: Rp 204 Miliar Raib Hanya dalam 17 Menit!
-
Siapa Menas Erwin Djohansyah? Dirut PT Wahana yang Ditangkap KPK Pakai Sandal Jepit
-
Keracunan Massal MBG: IDAI Ungkap Fakta 'Danger Zone' Makanan yang Bikin Ngeri!
-
Diduga Biang Kerok Keracunan Massal Siswa di Kalbar, Daging Hiu jadi Menu MBG Langgar UU?
-
Insiden Keracunan MBG, DPR Janjikan Perbaikan Lewat Evaluasi di Komisi IX
-
Wakil Ketua DPR RI Soroti Keracunan Program MBG: Dari 8.000 Dapur, Hanya 34 yang Higienis!
-
Pramono Anung Sentil Mobil Pelat Merah Nyelonong Jalur Transjakarta: Pasti Kena Bully!
-
Kacab Bank Diancam, Sindikat Ini Cuma Butuh 17 Menit Sedot Rp204 Miliar dari Rekening Dormant