Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Ade Komarudin mengatakan isu Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan (SARA) sangat dapat membahayakan kesatuan bangsa. Sebaiknya pemerintah dapat mempertimbangkan adanya penyusunan aturan agar peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang tidak membawa - bawa isu SARA dalam berkampanye.
"Sebaiknya mungkin kita harus membuat peraturan. Bisa saja dimulai dari peraturan pemerintah atau mendorong DPR agar kontestan Pilkada tidak mengusik hal mendasar soal SARA. Jika dibiarkan, hal itu akan membahayakan persatuan kita," kata Ade di acara HUT, ke - 57 Soksi, di Menara Citicon, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (20/5/2017).
Mantan Ketua DPR RI itu juga mengajak semua pihak harus memiliki sikap untuk mendorong tidak ada lagi isu SARA yang digoreng dalam Pilkada Serentak 2018 mendatang. Selama ini isu SARA dipakai hanya untuk kepentingan jangka pendek demi meraih kemenangan dalam Pilkada.
"Semua orang ingin menang, tetapi jangan kemudian kemenangan itu menghancurkan bangsa ini. Jangan memunculkan isu - isu yang sensitif dan sesunguhnya kita tidak ada masalah lagi, kok sekarang kemudian ada masalah (Masalah SARA)," ujar Ade.
Sementara itu, bertepatan hari ulang tahun Soksi ke - 57 yang bertemakan 'Mari Bangkit Bersatu Menguatkan Keindonesiaan Kita" dan juga hari kebangkitan Nasional yang jatuh pada 20 Mei, Ade mengajak seluruh anggotanya untuk tidak terpengaruh dalam Isu SARA yang dapat memecah belang bangsa Indonesia.
"Sekarang kita dalam posisi yang mengkhawatirkan itu. 20 Mei makanya kita Soksi dalam rangka ulang tahun ke 57 bertepatan dengan harkitnas, kita ingin mengingatkan bangsa ini mengenai terkoyaknya kenegaraan keindonesiaan kita," kata Ade.
"Yang diharapkan sekiranya minimal anggota pengurus Soksi tidak ikut - ikutan kepada arah memecah belah bangsa ini atau bahkan ikut menularkan. Seluruh anggota Soksi itu ikut pengetahuan politik, yang selama ini orang Soksi tidak pernah ada masalah," ujar Ade menambahkan.
Baca Juga: Isu SARA 'Kencang', SBY Rilis Lagu 'Harmoni yang Indah'
Berita Terkait
-
LSI: Mayoritas Rakyat Indonesia Tak Nyaman Dengan Polarisasi
-
Lama Tak Terdengar Kabar, Ade Komarudin Muncul di Paripurna DPR
-
Maarif Institute: Pancasila Sudah Mencerminkan Islam
-
Ketua MUI Akui Sejak 2016 Indonesia Sudah Ada Gejala Perpecahan
-
Ini Isi Pembahasan SARA antara Jokowi dan Pemuka Agama di Istana
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam
-
Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat
-
Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?
-
Urutan Pemakaian Serum Eksfoliasi AHA BHA dan Moisturizer agar Tidak Iritasi
-
Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Innalillahi! Detik-detik Tambang Emas Ilegal Longsor, Lebih dari 100 Orang Tewas
-
Jelang Demo di DPR, Rekening Rp80,9 Juta dan Akun TikTok Aktivis Pati Botok Terblokir Tiba-tiba
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta