Pemeriksaan perdana tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Pegawai negeri sipil Kementerian Dalam Negeri Junaedi menjelaskan kenapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan berkas barang bukti proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik ketika melakukan penggeledahan. Junaedi mengatakan karena semua berkas penting dibakar atas perintah Sugiharto.
Sugiharto merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat itu, Sugiharto duduk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Proyek. Junaedi merupakan Bendahara Panitia Penerima dan Pemeriksa hasil pengadaan proyek periode 2011-2013.
Sugiharto merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat itu, Sugiharto duduk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Proyek. Junaedi merupakan Bendahara Panitia Penerima dan Pemeriksa hasil pengadaan proyek periode 2011-2013.
"Semua catatan itu dibuang atau dimusnahkan pada saat ada penggeledahan KPK di kantor kami. Saya buang ke tempat sampah, ada yang saya bakar," katanya saat bersaksi di muka persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Berkas yang dibakar, antara lain catatan penerimaan dan pengeluaran di luar uang yang berasal dari pagu anggaran resmi untuk proyek e-KTP yang sifatnya fiktif.
"(Yang dibakar itu) Catatan penerimaan pengeluaran di luar penerimaan yang saya kelola di pagu ini," kata Junaedi.
Dokumen yang disita KPK, kata Junaedi hanya terkait penerimaan dan pengeluaran yang berasal dari pagu.
Junaedi mengungkapkan penyidik KPK Novel Baswedan pernah memerintahkan rekan penyidik untuk mencari berkas yang telah dimusnahkannya.
"Pernah itu(rekannya diperintahkan), tapi tidak ditemukan, karena sudah dibakar," kata Junaedi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur