Pemeriksaan perdana tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Pegawai negeri sipil Kementerian Dalam Negeri Junaedi menjelaskan kenapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan berkas barang bukti proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik ketika melakukan penggeledahan. Junaedi mengatakan karena semua berkas penting dibakar atas perintah Sugiharto.
Sugiharto merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat itu, Sugiharto duduk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Proyek. Junaedi merupakan Bendahara Panitia Penerima dan Pemeriksa hasil pengadaan proyek periode 2011-2013.
Sugiharto merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat itu, Sugiharto duduk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Proyek. Junaedi merupakan Bendahara Panitia Penerima dan Pemeriksa hasil pengadaan proyek periode 2011-2013.
"Semua catatan itu dibuang atau dimusnahkan pada saat ada penggeledahan KPK di kantor kami. Saya buang ke tempat sampah, ada yang saya bakar," katanya saat bersaksi di muka persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Berkas yang dibakar, antara lain catatan penerimaan dan pengeluaran di luar uang yang berasal dari pagu anggaran resmi untuk proyek e-KTP yang sifatnya fiktif.
"(Yang dibakar itu) Catatan penerimaan pengeluaran di luar penerimaan yang saya kelola di pagu ini," kata Junaedi.
Dokumen yang disita KPK, kata Junaedi hanya terkait penerimaan dan pengeluaran yang berasal dari pagu.
Junaedi mengungkapkan penyidik KPK Novel Baswedan pernah memerintahkan rekan penyidik untuk mencari berkas yang telah dimusnahkannya.
"Pernah itu(rekannya diperintahkan), tapi tidak ditemukan, karena sudah dibakar," kata Junaedi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok