Pemeriksaan perdana tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Pegawai negeri sipil Kementerian Dalam Negeri Junaedi menjelaskan kenapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan berkas barang bukti proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik ketika melakukan penggeledahan. Junaedi mengatakan karena semua berkas penting dibakar atas perintah Sugiharto.
Sugiharto merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat itu, Sugiharto duduk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Proyek. Junaedi merupakan Bendahara Panitia Penerima dan Pemeriksa hasil pengadaan proyek periode 2011-2013.
Sugiharto merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat itu, Sugiharto duduk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Proyek. Junaedi merupakan Bendahara Panitia Penerima dan Pemeriksa hasil pengadaan proyek periode 2011-2013.
"Semua catatan itu dibuang atau dimusnahkan pada saat ada penggeledahan KPK di kantor kami. Saya buang ke tempat sampah, ada yang saya bakar," katanya saat bersaksi di muka persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Berkas yang dibakar, antara lain catatan penerimaan dan pengeluaran di luar uang yang berasal dari pagu anggaran resmi untuk proyek e-KTP yang sifatnya fiktif.
"(Yang dibakar itu) Catatan penerimaan pengeluaran di luar penerimaan yang saya kelola di pagu ini," kata Junaedi.
Dokumen yang disita KPK, kata Junaedi hanya terkait penerimaan dan pengeluaran yang berasal dari pagu.
Junaedi mengungkapkan penyidik KPK Novel Baswedan pernah memerintahkan rekan penyidik untuk mencari berkas yang telah dimusnahkannya.
"Pernah itu(rekannya diperintahkan), tapi tidak ditemukan, karena sudah dibakar," kata Junaedi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat
-
Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi
-
6 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Usia 40 Tahun sesuai Review dan Harga
-
Bukan Jadul, 5 Alasan Makanan Kukusan Digemari Anak Muda untuk Sarapan
-
Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek
-
Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol
-
Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Siapa Aripat? Ini Profil dan Pekerjaan Suami Baru Nathalie Holscher
-
Raih 139 Juta Views, Swapped Resmi Masuk Top 10 Film Terpopuler di Netflix