Suara.com - Direktur Keuangan PT Quadra Solution Willy Nusantara Najoan mengakui tidak tahu motif pemberian uang senilai Rp36 Miliar oleh Andi Agustinus atau Andi Narogong. Uang dengan status pinjaman tersebut diberikan oleh Andi kepada PT Quadra.
Pengakuan itu, diungkapkan Willy dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
PT Quadra Solution adalah anggota konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia. Perum PNRI merupakan perusahaan pemenang tender proyek pengadaan e-KTP.
"Mengapa Andi meminjamkan uang Rp36 miliar tersebut kepada PT Quadra? " tanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Abdul Basir, dalam persidangan.
"Mungkin karena dia mendapat bunga 12,5 persen dari itu," jawab Willy.
Tak puas, JPU Basir terus mencecar Willy. Dia meminta Willy untuk menjelaskan latar belakang Andi tentang niatnya meminjamkan uang sebesar nilai itu.
"Yang menjadi pertanyaan, kalau tidak ada maksudnya, kenapa Andi repot-repot meminjamkan uang ke PT Quadra? " tukas Basir.
Lagi-lagi, Willy menjawab tidak mengetahuinya. Ia lantas memberikan pengandaian untuk menjawab pertanyaan Basir.
Baca Juga: Setelah Ahok Dipenjara, Rambut Veronica Tan Sekarang Pendek
"Mungkin karena dia ingin proyek ini berjalan pak," kata Willy.
Willy juga mulai menyebut sejumlah nama pihak lain untuk dikaitkan dalam persoalan tersebut. Ia mengatakan, perusahaannya juga mendapatkan uang pinjaman dari Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.
"Saat itu kami tidak hanya ke Andi, kami juga dapat dari Pak Paulus. Waktu itu, tidak ada bank yang mau meminjamkan," kata Willy.
Willy memaparkan proses pemberian pinjaman tersebut. Katanya, uang sebesar itu diterima PT Quadra melalui tiga tahap.
"Sekitar Rp5 miliar di antaranya diberikan melalui data script, selebihnya dibayar langsung," kata Willy.
Dalam proyek yang bermula Tahun 2011 tersebut, PT Quadra mengantongi keuntungan sebesar Rp79 miliar. Sementara proyeknya sendiri tidak berjalan lancar sehingga merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri